Ikuti Kami

Kajian

Allah Menyukai HambaNya yang Melaksanakan Rukhsah

Seorang Muslim Mengamalkan Rukhsah
credit: photo from Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Rukhsah adalah keringanan melaksanakan ibadah karena sebab-sebab atau darurat yang sedang dihadapi oleh mukallaf. Lawan dari rukhsah adalah azimah yaitu, syariat yang telah ditetapkan sejak semula. Rukhsah ada untuk memudahkan muslim tetap melaksanakan ibadah dalam keadaan tidak biasa. Bahkan Allah menyukai hambaNya yang melaksanakan rukhsah.

Dalam sebuah hadis Nabi riwayat Ibnu Umar Radhiyallahu ‘Anhu,

عن ابن عمر رضي الله عنهما قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((إن الله يحب أن تؤتى رخصُه كما يكرَه أن تؤتى معصيته))؛ رواه أحمد، وصححه ابن خزيمة وابن حبان

Artinya: Dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘Anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallama bersabda: Sesungguhnya Allah menyukai hambaNya yang melaksanakan rukhsah, sebagaimana Allah membenci hambaNya melakukan maksiat.” (HR. Ahmad, dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban)

Mengapa Allah menyukai hambaNya yang melakukan rukhsah dan setara dengan kebencian Allah pada hambaNya yang melakukan maksiat?

Misal, saat seseorang terhalang untuk berwudhu karena tubuhnya terluka atau sakit, lalu ia melaksanakan tayammum. Allah menyukai hamba tersebut daripada memaksakan dirinya menggunakan air untuk bersuci

Tentang hal ini, Syekh Abdurrauf al-Munawi (W 1031 H) mencoba menjelaskan makna hadis ini dalam kitab Faidhul Qadir. Beliau menuliskan bahwa saat seorang hamba melaksanakan rukhsah saat mengalami darurat tertentu itu berarti mencegahnya dari perasaan sombong dan merasa tinggi atau meremehkan hal yang justru diperbolehkan oleh Allah dalam hal ini rukhsah. 

Melaksanakan rukhsah justru membunuh perasaan sombong dan mengakui kelemahan diri. Begitulah penjelasan Syekh Abdurrauf al-Munawi.

Allah sendiri juga tidak hendak menyulitkan hambaNya, sebagaimana dalam ayat 185 surat al-Baqarah,

يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

Baca Juga:  Hukum Memberi Zakat Pada Orang yang Meninggalkan Shalat, Bolehkah?

Artinya: Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.

Jika Allah menyukai hambaNya yang melaksanakan rukhsah sama halnya Allah membenci hambaNya yang melakukan maksiat itu artinya, melaksanakan rukhsah adalah kebaikan itu sendiri. Dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik (Q.S al-Baqarah/195)

Melaksanakan rukhsah bukan berarti membandingkan ajaran setiap mazhab lalu mengambil ajaran paling mudah. Rukhsah hanya boleh dilakukan saat seorang mukallaf menghadapi darurat tertentu. Demikian penjelasan mengenai hadis keutamaan melaksanakan rukhsah yang membuat kita sadar akan kelemahan diri sebagai hamba Allah. 

 

Rekomendasi

sopir bus termasuk musafir sopir bus termasuk musafir

Apakah Sopir Bus antar Provinsi Termasuk Musafir?

Semua Sahabat Meriwayatkan Hadis Semua Sahabat Meriwayatkan Hadis

Apakah Semua Sahabat Bisa Meriwayatkan Hadis?

Seorang Muslim Mengamalkan Rukhsah Seorang Muslim Mengamalkan Rukhsah

Kapan Seorang Muslim Boleh Mengamalkan Rukhsah?

Seorang Muslim Mengamalkan Rukhsah Seorang Muslim Mengamalkan Rukhsah

Makna Rukshah dan Praktiknya dalam Ibadah

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

3 Komentar

3 Comments

Komentari

Terbaru

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Berita

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Muslimah Daily

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Muslimah Talk

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Muslimah Talk

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir  Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Khazanah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia? Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Muslimah Talk

tantangan menjalani i'tikaf ramadhan tantangan menjalani i'tikaf ramadhan

Amalan yang Dianjurkan Ulama Saleh di Bulan Maulid Nabi

Ibadah

Trending

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Bolehkah Perempuan Haid Ikut Menghadiri Acara Maulid Nabi?

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Diari

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Connect