Ikuti Kami

Kajian

Allah Menyukai HambaNya yang Melaksanakan Rukhsah

Seorang Muslim Mengamalkan Rukhsah
credit: photo from Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Rukhsah adalah keringanan melaksanakan ibadah karena sebab-sebab atau darurat yang sedang dihadapi oleh mukallaf. Lawan dari rukhsah adalah azimah yaitu, syariat yang telah ditetapkan sejak semula. Rukhsah ada untuk memudahkan muslim tetap melaksanakan ibadah dalam keadaan tidak biasa. Bahkan Allah menyukai hambaNya yang melaksanakan rukhsah.

Dalam sebuah hadis Nabi riwayat Ibnu Umar Radhiyallahu ‘Anhu,

عن ابن عمر رضي الله عنهما قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((إن الله يحب أن تؤتى رخصُه كما يكرَه أن تؤتى معصيته))؛ رواه أحمد، وصححه ابن خزيمة وابن حبان

Artinya: Dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘Anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallama bersabda: Sesungguhnya Allah menyukai hambaNya yang melaksanakan rukhsah, sebagaimana Allah membenci hambaNya melakukan maksiat.” (HR. Ahmad, dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban)

Mengapa Allah menyukai hambaNya yang melakukan rukhsah dan setara dengan kebencian Allah pada hambaNya yang melakukan maksiat?

Misal, saat seseorang terhalang untuk berwudhu karena tubuhnya terluka atau sakit, lalu ia melaksanakan tayammum. Allah menyukai hamba tersebut daripada memaksakan dirinya menggunakan air untuk bersuci

Tentang hal ini, Syekh Abdurrauf al-Munawi (W 1031 H) mencoba menjelaskan makna hadis ini dalam kitab Faidhul Qadir. Beliau menuliskan bahwa saat seorang hamba melaksanakan rukhsah saat mengalami darurat tertentu itu berarti mencegahnya dari perasaan sombong dan merasa tinggi atau meremehkan hal yang justru diperbolehkan oleh Allah dalam hal ini rukhsah. 

Melaksanakan rukhsah justru membunuh perasaan sombong dan mengakui kelemahan diri. Begitulah penjelasan Syekh Abdurrauf al-Munawi.

Allah sendiri juga tidak hendak menyulitkan hambaNya, sebagaimana dalam ayat 185 surat al-Baqarah,

يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

Baca Juga:  Bagaimana Nabi Menggambarkan Siksa Neraka Bagi Pelaku Zina?

Artinya: Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.

Jika Allah menyukai hambaNya yang melaksanakan rukhsah sama halnya Allah membenci hambaNya yang melakukan maksiat itu artinya, melaksanakan rukhsah adalah kebaikan itu sendiri. Dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik (Q.S al-Baqarah/195)

Melaksanakan rukhsah bukan berarti membandingkan ajaran setiap mazhab lalu mengambil ajaran paling mudah. Rukhsah hanya boleh dilakukan saat seorang mukallaf menghadapi darurat tertentu. Demikian penjelasan mengenai hadis keutamaan melaksanakan rukhsah yang membuat kita sadar akan kelemahan diri sebagai hamba Allah. 

 

Rekomendasi

sopir bus termasuk musafir sopir bus termasuk musafir

Apakah Sopir Bus antar Provinsi Termasuk Musafir?

Semua Sahabat Meriwayatkan Hadis Semua Sahabat Meriwayatkan Hadis

Apakah Semua Sahabat Bisa Meriwayatkan Hadis?

Seorang Muslim Mengamalkan Rukhsah Seorang Muslim Mengamalkan Rukhsah

Kapan Seorang Muslim Boleh Mengamalkan Rukhsah?

Seorang Muslim Mengamalkan Rukhsah Seorang Muslim Mengamalkan Rukhsah

Makna Rukshah dan Praktiknya dalam Ibadah

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

3 Komentar

3 Comments

Komentari

Terbaru

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam! Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Muslimah Talk

pelestarian lingkungan alquran hadis pelestarian lingkungan alquran hadis

Upaya Pelestarian Lingkungan dalam Alquran dan Hadis

Kajian

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera  Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

Muslimah Talk

Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme

Aleta Baun, Aktivis Ekofeminisme dari Timur Indonesia

Muslimah Talk

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Berita

memberi daging kurban nonmuslim memberi daging kurban nonmuslim

Hukum Menerima Bantuan dari Non Muslim Saat Bencana

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect