

Kajian
Tiga Hal yang Menyebabkan Seseorang Boleh Mengganti Puasa dengan Fidyah
BincangMuslimah.Com – Fidyah adalah tebusan yang harus dibayar oleh seseorang karena meninggalkan kewajiban puasa. Tebusan ini berlaku bagi beberapa orang...
BincangMuslimah.Com – Fidyah adalah tebusan yang harus dibayar oleh seseorang karena meninggalkan kewajiban puasa. Tebusan ini berlaku bagi beberapa orang...
BincangMuslimah.Com – Berikut ini akan menjelaskan pengertian dan pelbagai macam rukhsah dalam hukum Islam. Rukhsah bertujuan untuk memberikan keringanan hukum...
BincangMuslimah.Com – Ini adalah penjelasan terkait 6 syarat pekerja berat boleh membatalkan puasa di bulan Ramadhan. Ini merupakan keringanan hukum bagi orang yang kesulitan dalam puasa. Menurut para ulama,...
BincangMuslimah.Com – Berikut ini penjelasan terkait perbedaan azimah dan rukhsah. Secara bahasa azimah berarti tekad yang kuat. Sedangkan secara istilah syara’, azimah adalah ketetapan hukum berdasarkan...
BincangMuslimah.Com – Saat berpuasa di bulan Ramadhan, seorang muslim boleh membatalkan puasanya jika memenuhi beberapa syarat untuk mendapat rukhsah ini....
BincangSyariah.Com –Berikut ini penjelasan terkait hukum menjamak shalat karena bukber saat Ramadhan. Pasalnya budaya ini biasa dipraktikkan oleh umat muslim Indonesia selama bulan Ramadhan. Buka bersama atau biasa disingkat dengan bukber,...
BincangMuslimah.Com – Rukhsah adalah keringanan melaksanakan ibadah karena sebab-sebab atau darurat yang sedang dihadapi oleh mukallaf. Lawan dari rukhsah adalah...
BincangMuslimah.Com – Shalat adalah salah satu ibadah ritual muslim yang wajib dilaksanakan lima kali sehari. Ia memiliki syarat dan rukun...
Langganan artikel terbaru dari bincangmuslimah.com