Ikuti Kami

Kajian

6 Syarat Pekerja Berat Boleh Membatalkan Puasa di Bulan Ramadhan

kerja berat membatalkan puasa
Credit: photo from Gettyimages.Com

BincangMuslimah.Com – Ini adalah penjelasan terkait 6 syarat pekerja berat boleh membatalkan puasa di bulan Ramadhan. Ini merupakan keringanan hukum bagi orang yang kesulitan dalam puasa.

Menurut para ulama, para pekerja berat tetap wajib melaksanakan puasa di bulan Ramadhan. Mereka tidak boleh sengaja untuk tidak berpuasa sejak awal. Melainkan mereka tetap wajib melakukan niat untuk berpuasa di waktu malam dan terus berkomitmen untuk melanjutkan puasanya hingga tuntas.

Meski demikian, jika di pertengahan puasa mereka mengalami kesulitan yang dapat mengancam keselamatan dirinya akibat pekerjaannya, baik karena sangat haus dan sangat lapar, maka boleh bagi mereka membatalkan puasanya dengan kewajiban mengganti di hari yang lain.

Namun kebolehan membatalkan puasa di bulan Ramadhan bagi pekerja berat ini harus memenuhi 6 syarat berikut;

Pertama, pekerjaan tersebut tidak bisa ditunda di bulan Syawal. Jika pekerjaan tersebut bisa ditangguhkan dan bisa ditunda di bulan Syawal, namun tetap dikerjakan di bulan Ramadhan, maka dia tidak boleh membatalkan puasanya.

AlloFresh x Bincang Muslimah

Kedua, tidak bisa bekerja di waktu malam. Jika dia bisa melakukan pekerjaan tersebut di malam hari namun tetap dikerjakan di siang hari bulan Ramadhan, maka dia tidak boleh membatalkan puasanya.

Ketiga, mengalami kesulitan yang sangat berat sekiranya boleh melakukan shalat duduk di dalam shalat fardhu. Jika tidak mengalami kesulitan seperti itu, maka tidak boleh membatalkan puasa.

Keempat, berniat di waktu malam untuk melakukan puasa keesokan harinya dan terus berkomitmen untuk melanjutkan puasanya hingga tuntas. Dan tidak berniat untuk membatalkan puasa kecuali mengalami kesulitan yang sangat berat.

Kelima, jika membatalkan puasa akibat mengalami kesulitan yang sangat berat, maka harus berniat mengambil rukhsah atau keringanan membatalkan puasa.

Keenam, melakukan pekerjaannya bukan untuk tujuan agar bisa membatalkan puasa. Jika bekerja dengan tujuan agar bisa membatalkan puasa, maka tidak boleh membatalkan puasa.

Perbedaan Azimah dan Rukhsah

Ini sebagaimana disebutkan Habib Abdullah bin Husain bin Abdullah bin Ali bin Abdurrahman Al-Masyhur dalam kitab Risalah fi Al-Shaum berikut;

لا يجوز الفطر اذا كان هناك عمل شاق في نهار رمضان الا بشروط وهي: ان لايمكن تأخير العمل الى شوال، ان يتعذر العمل ليلا، ان يشق عليه الصوم مع العمل مشقة لا تحتمل بحيث تبيح الجلوس في الفرض، ان ينوي ليلا ويصبح صائما ولا يفطر الا عند وجود العذر، ان ينوي الترخص بالفطر، ان لا يقصد ذلك العمل لاجل الفطر كمسافر قصد بسفره مجرد الرخصة

Tidak boleh membatalkan puasa jika bekerja berat di siang hari bulan Ramadhan kecuali memenuhi syarat-syarat berikut;

Tidak bisa ditunda hingga bulan Syawal, tidak bisa bekerja di waktu malam, mengalami kesulitan berpuasa akibat pekerjaan dengan tingkat kesulitan yang tidak bisa ditanggung sekiranya boleh melakukan shalat fardhu dalam keadaan duduk, berniat puasa di waktu malam dan terus berpuasa dan tidak boleh membatalkan puasa kecuali ada udzur, berniat mengambil rukhsah saat membatalkan puasa, dan bekerja bukan untuk tujuan agar bisa tidak puasa.

Jika bertujuan demikian, maka dia tidak boleh membatalkan puasanya. Ini sama seperti musafir yang melakukan perjalanan hanya untuk tujuan agar mendapatkan rukhsah semata.

Demikian penjelasan terkait 6 syarat pekerja berat boleh membatalkan puasa di bulan Ramadhan. Semoga bermanfaat. (Baca: Hukum Hubungan Suami Istri di Metaverse Saat Puasa, Wajib Kafarat?).

Ditulis oleh Moh. Juriyanto. Tulisan ini merupakan kerjasama antara Bincang Syariah X Bincang Muslimah. Selama Ramadhan ini kami akan menayangkan pelbagai konten tentang “Islam Itu Mudah”. Ikuti terus konten keislaman Bincang Syariah selama Ramadhan 1443 H.

Kalian bisa kolaborasi buat bantu BincangMuslimah.com terus menyajikan artikel-artikel yang bermanfaat dengan berbelanja minimal 150.000 di Allofresh. Dapatkan rangkaian cashback dengan download aplikasinya disini dan masukan kode AFBS12 saat berbelanja

Rekomendasi

sopir bus termasuk musafir sopir bus termasuk musafir

Apakah Sopir Bus antar Provinsi Termasuk Musafir?

amalan bernilai pahala haji amalan bernilai pahala haji

Benarkah Umrah di 10 Terakhir Ramadan Sunah?

Ini Alasan Mengapa Disebut Lailatul Qadar

Tata Cara Membayar Fidyah Tata Cara Membayar Fidyah

Tata Cara Membayar Fidyah Ramadhan

Ditulis oleh

Redaksi bincangmuslimah.com

Komentari

Komentari

Terbaru

Maqashid al-Syari’ah dasar HAM Maqashid al-Syari’ah dasar HAM

Maqashid al-Syari’ah sebagai dasar penegakan HAM

Kajian

Alquran Hadis Tindak Korupsi Alquran Hadis Tindak Korupsi

Hari Anti Korupsi: Alquran dan Hadis Kecam Tindak Korupsi

Khazanah

Nama Lain Surat Al-Ikhlas Nama Lain Surat Al-Ikhlas

Nama Lain Surat Al-Ikhlas

Ibadah

Daily Dose of Sunshine: Daily Dose of Sunshine:

Daily Dose of Sunshine: Gangguan Kesehatan Mental Bukan Aib

Muslimah Talk

Sujud Tilawah Perempuan Haid Sujud Tilawah Perempuan Haid

Hukum Sujud Tilawah bagi Perempuan Haid dan Nifas

Kajian

please look after me please look after me

Please Look After Mom (Ibu Tercinta): Kisah Penyesalan Usai Ibu Menghilang

Resensi

Erupsi gunung marapi Erupsi gunung marapi

Erupsi Marapi Menakutkan, Namun Letusan Gunung Hari Kiamat Lebih Mengerikan

Kajian

maksud dari cahaya dua Parenting Islami maksud dari cahaya dua Parenting Islami

Parenting Islami: Bentuk Partisipasi Orang Tua kepada Anak

Keluarga

Trending

Nama Lain Surat Al-Ikhlas Nama Lain Surat Al-Ikhlas

Nama Lain Surat Al-Ikhlas

Ibadah

Najis Ainiyah Hukmiyah Najis Ainiyah Hukmiyah

Najis Ainiyah dan Hukmiyah; Perbedaan Serta Cara Mensucikannya

Ibadah

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Kajian

cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat

Cara Makmum Perempuan Mengingatkan Imam yang Lupa

Ibadah

Hukum Masturbasi dalam Islam Hukum Masturbasi dalam Islam

Hukum Masturbasi dalam Islam dan Cara Mengatasinya

Kajian

Ajaran Alquran tentang Toleransi Ajaran Alquran tentang Toleransi

Ajaran Alquran tentang Toleransi dalam Surat Yunus

Kajian

gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib

Gerakan Shalat yang Benar Bagi Muslimah

Ibadah

Hukum Istri Menafkahi Suami Hukum Istri Menafkahi Suami

Hukum Istri Menafkahi Suami

Kajian

Connect