Ikuti Kami

Kajian

6 Syarat Pekerja Berat Boleh Membatalkan Puasa di Bulan Ramadhan

kerja berat membatalkan puasa
Credit: photo from Gettyimages.Com

BincangMuslimah.Com – Ini adalah penjelasan terkait 6 syarat pekerja berat boleh membatalkan puasa di bulan Ramadhan. Ini merupakan keringanan hukum bagi orang yang kesulitan dalam puasa.

Menurut para ulama, para pekerja berat tetap wajib melaksanakan puasa di bulan Ramadhan. Mereka tidak boleh sengaja untuk tidak berpuasa sejak awal. Melainkan mereka tetap wajib melakukan niat untuk berpuasa di waktu malam dan terus berkomitmen untuk melanjutkan puasanya hingga tuntas.

Meski demikian, jika di pertengahan puasa mereka mengalami kesulitan yang dapat mengancam keselamatan dirinya akibat pekerjaannya, baik karena sangat haus dan sangat lapar, maka boleh bagi mereka membatalkan puasanya dengan kewajiban mengganti di hari yang lain.

Namun kebolehan membatalkan puasa di bulan Ramadhan bagi pekerja berat ini harus memenuhi 6 syarat berikut;

Pertama, pekerjaan tersebut tidak bisa ditunda di bulan Syawal. Jika pekerjaan tersebut bisa ditangguhkan dan bisa ditunda di bulan Syawal, namun tetap dikerjakan di bulan Ramadhan, maka dia tidak boleh membatalkan puasanya.

Kedua, tidak bisa bekerja di waktu malam. Jika dia bisa melakukan pekerjaan tersebut di malam hari namun tetap dikerjakan di siang hari bulan Ramadhan, maka dia tidak boleh membatalkan puasanya.

Ketiga, mengalami kesulitan yang sangat berat sekiranya boleh melakukan shalat duduk di dalam shalat fardhu. Jika tidak mengalami kesulitan seperti itu, maka tidak boleh membatalkan puasa.

Keempat, berniat di waktu malam untuk melakukan puasa keesokan harinya dan terus berkomitmen untuk melanjutkan puasanya hingga tuntas. Dan tidak berniat untuk membatalkan puasa kecuali mengalami kesulitan yang sangat berat.

Kelima, jika membatalkan puasa akibat mengalami kesulitan yang sangat berat, maka harus berniat mengambil rukhsah atau keringanan membatalkan puasa.

Baca Juga:  Bolehkah Kita Menghakimi Orang dengan Sebutan Kafir?

Keenam, melakukan pekerjaannya bukan untuk tujuan agar bisa membatalkan puasa. Jika bekerja dengan tujuan agar bisa membatalkan puasa, maka tidak boleh membatalkan puasa.

Perbedaan Azimah dan Rukhsah

Ini sebagaimana disebutkan Habib Abdullah bin Husain bin Abdullah bin Ali bin Abdurrahman Al-Masyhur dalam kitab Risalah fi Al-Shaum berikut;

لا يجوز الفطر اذا كان هناك عمل شاق في نهار رمضان الا بشروط وهي: ان لايمكن تأخير العمل الى شوال، ان يتعذر العمل ليلا، ان يشق عليه الصوم مع العمل مشقة لا تحتمل بحيث تبيح الجلوس في الفرض، ان ينوي ليلا ويصبح صائما ولا يفطر الا عند وجود العذر، ان ينوي الترخص بالفطر، ان لا يقصد ذلك العمل لاجل الفطر كمسافر قصد بسفره مجرد الرخصة

Tidak boleh membatalkan puasa jika bekerja berat di siang hari bulan Ramadhan kecuali memenuhi syarat-syarat berikut;

Tidak bisa ditunda hingga bulan Syawal, tidak bisa bekerja di waktu malam, mengalami kesulitan berpuasa akibat pekerjaan dengan tingkat kesulitan yang tidak bisa ditanggung sekiranya boleh melakukan shalat fardhu dalam keadaan duduk, berniat puasa di waktu malam dan terus berpuasa dan tidak boleh membatalkan puasa kecuali ada udzur, berniat mengambil rukhsah saat membatalkan puasa, dan bekerja bukan untuk tujuan agar bisa tidak puasa.

Jika bertujuan demikian, maka dia tidak boleh membatalkan puasanya. Ini sama seperti musafir yang melakukan perjalanan hanya untuk tujuan agar mendapatkan rukhsah semata.

Demikian penjelasan terkait 6 syarat pekerja berat boleh membatalkan puasa di bulan Ramadhan. Semoga bermanfaat. (Baca: Hukum Hubungan Suami Istri di Metaverse Saat Puasa, Wajib Kafarat?).

Ditulis oleh Moh. Juriyanto. Tulisan ini merupakan kerjasama antara Bincang Syariah X Bincang Muslimah. Selama Ramadhan ini kami akan menayangkan pelbagai konten tentang “Islam Itu Mudah”. Ikuti terus konten keislaman Bincang Syariah selama Ramadhan 1443 H.

Rekomendasi

Kesalehan dan Domestikasi Perempuan Kesalehan dan Domestikasi Perempuan

Halal Lifestyle; Tawaran Gaya Hidup untuk Muslim Perkotaan

memelihara semangat setelah ramadhan memelihara semangat setelah ramadhan

Tips Memelihara Semangat Ibadah Setelah Ramadhan

Tafsir Surah an-Nisa Ayat 4: Hukum dan Ketentuan Mahar dalam Pernikahan Tafsir Surah an-Nisa Ayat 4: Hukum dan Ketentuan Mahar dalam Pernikahan

Hikmah Disyariatkannya Puasa di Bulan Turunnya Alquran

keutamaan sedekah bulan ramadhan keutamaan sedekah bulan ramadhan

Keutamaan Sedekah di Bulan Ramadhan

Ditulis oleh

Redaksi bincangmuslimah.com

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Enam Hal yang Membatalkan Wudhu Enam Hal yang Membatalkan Wudhu

Benarkah Wudhu Dapat Menggugurkan Dosa?

Ibadah

Konsekuensi Ketiadaan Suara Perempuan di Lembaga Legislatif Konsekuensi Ketiadaan Suara Perempuan di Lembaga Legislatif

Konsekuensi Ketiadaan Suara Perempuan di Lembaga Legislatif

Muslimah Talk

pendidikan perempuan pendidikan perempuan

Profesi-profesi Perempuan di Masa Nabi Saw

Muslimah Daily

Tafsir Hadis: Benarkah Perempuan Kurang dalam Hal Akal dan Spiritual? Tafsir Hadis: Benarkah Perempuan Kurang dalam Hal Akal dan Spiritual?

Tafsir Hadis: Benarkah Perempuan Kurang dalam Hal Akal dan Spiritual?

Muslimah Talk

Lubna al-Qurthubiyah: Pejuang Literasi dari Cordoba Lubna al-Qurthubiyah: Pejuang Literasi dari Cordoba

Lubna al-Qurthubiyah: Pejuang Literasi dari Cordoba

Muslimah Talk

Rida Al-Tubuly: Farmakolog Pejuang Kesetaraan

Muslimah Talk

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

Pelaku Pemerkosaan Dibela Ayahnya Pelaku Pemerkosaan Dibela Ayahnya

Sulitnya Menjegal Pelaku Pelecehan Seksual

Diari

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

ratu bilqis ratu bilqis

Tafsir Q.S An-Naml Ayat 23: Meneladani Kepemimpinan Ratu Balqis dalam Politik

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Bolehkah Akikah Anak Kembar dengan Satu Kambing?

Ibadah

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

Connect