Ikuti Kami

Kajian

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

keadaan dibolehkan memandang perempuan
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Pada dasarnya Islam sebagai agama rahmatan li al-‘alamin (memberikan rahmat bagi seluruh alam), memberikan ruang gerak pada perempuan sesuai dengan kodratnya dan tidak menutup habis aktivitasnya.

Hadist Perempuan adalah Aurat

Namun kemudian muncul berbagai interpretasi dalam memahami ayat-ayat al-Quran dan hadist Nabi saw. yang memojokkan posisi kaum hawa. Misalnya hadist tentang perempuan adalah aurat dalam riwayat Imam al-Tirmidzi sebagai berikut:

باﺏ ﺑﻴﺎﻥ ﻣﺎ ﻓﻲ ﺧﺮﻭﺝ ﺍﻟﻤﺮﺃﺓ ﻣﻦ ﺍﻟﻤﻔﺎﺳﺪ : -3 ﻋﻦ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﻦ ﻣﺴﻌﻮﺩ – ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻋﻨﻪ – ﻋﻦ ﺍﻟﻨﺒﻲ – ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ﻗﺎﻝ : ” ﺇﻥ ﺍﻟﻤﺮﺃﺓ ﻋﻮﺭﺓ ﻓﺈﺫﺍ ﺧﺮﺟﺖ ﺍﺳﺘﺸﺮﻓﻬﺎ ﺍﻟﺸﻴﻄﺎﻥ

Bab ketika perempuan keluar ke tempat fasad. “Dari Ibnu Mas’u ra dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Perempuan itu adalah aurat. Jika dia keluar maka setan akan memperindahnya di mata pria.”(HR. Tirmidzi).

Dalam Sunan Tirmidzi, hadis ini masuk dalam tema Bab ketika perempuan keluar ke tempat fasad. Fasad sendiri dalam Kamus al-Ma’ani artinya adalah kerusakan atau kebinasaan. Imam al-Mubarakfuri dalam Tuhfatul Ahwadzi menjelaskan bahwa maksudnya aurat di sini adalah ketika setan memperindahnya di mata laki-laki jika perempuan keluar ke tempat-tempat yang menimbulkan kerusakan. Misal berdua-duaan atau tempat-tempat yang memudahkan terjadinya maksiat. Maka berbeda jika ia pergi ke tempat-tempat belajar atau bekerja, karena ia menuju tempat-tempat yang baik.

Adab Perempuan Saat Berbicara dengan Laki-Laki

Kemudian dalam ayat al-Qur’an aurat perempuan digambarkan lewat suaranya

يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ ۚ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا

Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti perempuan yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu berbicara dengan lembut manja karena ia mampu menimbulkan keinginan kepada orang yang ada penyakit dalam hatinya dan sebaliknya ucapkanlah perkataan yang baik,(sesuai dan sopan). (QS. Al-Ahzab; 32)

Baca Juga:  Hukum Membaca Al-Qur’an di Dekat Wanita Haid

Sayyid Quthb rahimahullah dalam Fi Dhilalil Qur’an berkata, Allah melarang mereka ketika berbicara dengan lelaki asing dengan sifat-sifat kewanitaan mereka. Yaitu kelembutan dan ketundukan yang membangkitkan syahwat lelaki dan menggelorakan nafsunya. Sehingga orang-orang yang berpenyakit hatinya pun berkeinginan dan bernafsu kepada mereka.

Perempuan menurut kodratnya memang memiliki suara lemah lembut. Atas dasar itu, memahami larangan di sini dalam arti membuat-buat suara lebih lembut lagi melebihi kodrat dan kebiasaanya berbicara. Cara berbicara demikian bisa dipahami sebagai menampakkan kemanjaan kepada lawan bicara yang pada gilirannya dapat menimbulkan hal-hal yang tidak direstui agama. Larangan ini tertuju kepada mereka jika berbicara kepada yang bukan mahram.

Hal senada sebagaimana penjelasan Imam Al-Maraghi dalam tafsirnya, bahwa ayat ini menerangkan adab perempuan ketika berbicara menghadapi seorang lelaki. Hendaknya jangan melembutkan perkataannya secara berlebihan sehingga orang yang dalam hatinya terdapat kerusakan ingin berberbuat tidak pantas, yaitu orang yang fasik dan munafik.

Jadi kedua nash tersebut menerangkan tentang adab perempuan ketika berbicara kepada lawan jenis, bukan larangan untuk menutup habis ruang gerak perempuan. Berdasarkan penjelasan tersebut, suara perempuan bukanlah aurat dan dia tidak dilarang bersuara dan mengeluarkan pendapatnya jika dilakukan dengan adab, sopan santun dan berwibawa. Sebab pada zaman Rasulullah pun, terdapat perempuan yang menjadi orator, perempuan karir, pengajar dan lain sebagainya.

Rekomendasi

Konsekuensi Ketiadaan Suara Perempuan di Lembaga Legislatif Konsekuensi Ketiadaan Suara Perempuan di Lembaga Legislatif

Konsekuensi Ketiadaan Suara Perempuan di Lembaga Legislatif

poligami poligami

Narasi Poligami, di Mana Suara Perempuan?

fatimah ahli fikih uzbekistan fatimah ahli fikih uzbekistan

Fatimah as-Samarqandi, Sang Ahli Fikih Perempuan dari Uzbekistan

Hukum dan Hikmah Membersihkan Rambut Kemaluan Bagi Perempuan

Ditulis oleh

Mahasiswi Pascasarjana UIN Jakarta Minat Kajian Tafsir Al-Qur'an

4 Komentar

4 Comments

Komentari

Terbaru

Anjuran Bagi-bagi THR, Apakah Sesuai Sunah Nabi?

Video

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

Kajian

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri? Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Ibadah

kisah fatimah idul fitri kisah fatimah idul fitri

Kisah Sayyidah Fatimah Merayakan Idul Fitri

Khazanah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Muslimah Talk

Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami? Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami?

Ummu Mahjan: Reprentasi Peran Perempuan di Masjid pada Masa Nabi

Muslimah Talk

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

Ketentuan dan Syarat Iktikaf bagi Perempuan

Video

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

mengajarkan kesabaran anak berpuasa mengajarkan kesabaran anak berpuasa

Parenting Islami : Hukum Mengajarkan Puasa pada Anak Kecil yang Belum Baligh

Keluarga

Puasa Tapi Maksiat Terus, Apakah Puasa Batal?

Video

Connect