Ikuti Kami

Kajian

6 Syarat Pekerja Berat Boleh Membatalkan Puasa di Bulan Ramadhan

kerja berat membatalkan puasa
Credit: photo from Gettyimages.Com

BincangMuslimah.Com – Ini adalah penjelasan terkait 6 syarat pekerja berat boleh membatalkan puasa di bulan Ramadhan. Ini merupakan keringanan hukum bagi orang yang kesulitan dalam puasa.

Menurut para ulama, para pekerja berat tetap wajib melaksanakan puasa di bulan Ramadhan. Mereka tidak boleh sengaja untuk tidak berpuasa sejak awal. Melainkan mereka tetap wajib melakukan niat untuk berpuasa di waktu malam dan terus berkomitmen untuk melanjutkan puasanya hingga tuntas.

Meski demikian, jika di pertengahan puasa mereka mengalami kesulitan yang dapat mengancam keselamatan dirinya akibat pekerjaannya, baik karena sangat haus dan sangat lapar, maka boleh bagi mereka membatalkan puasanya dengan kewajiban mengganti di hari yang lain.

Namun kebolehan membatalkan puasa di bulan Ramadhan bagi pekerja berat ini harus memenuhi 6 syarat berikut;

Pertama, pekerjaan tersebut tidak bisa ditunda di bulan Syawal. Jika pekerjaan tersebut bisa ditangguhkan dan bisa ditunda di bulan Syawal, namun tetap dikerjakan di bulan Ramadhan, maka dia tidak boleh membatalkan puasanya.

Kedua, tidak bisa bekerja di waktu malam. Jika dia bisa melakukan pekerjaan tersebut di malam hari namun tetap dikerjakan di siang hari bulan Ramadhan, maka dia tidak boleh membatalkan puasanya.

Ketiga, mengalami kesulitan yang sangat berat sekiranya boleh melakukan shalat duduk di dalam shalat fardhu. Jika tidak mengalami kesulitan seperti itu, maka tidak boleh membatalkan puasa.

Keempat, berniat di waktu malam untuk melakukan puasa keesokan harinya dan terus berkomitmen untuk melanjutkan puasanya hingga tuntas. Dan tidak berniat untuk membatalkan puasa kecuali mengalami kesulitan yang sangat berat.

Kelima, jika membatalkan puasa akibat mengalami kesulitan yang sangat berat, maka harus berniat mengambil rukhsah atau keringanan membatalkan puasa.

Baca Juga:  Benarkah Menangis Membatalkan Puasa?

Keenam, melakukan pekerjaannya bukan untuk tujuan agar bisa membatalkan puasa. Jika bekerja dengan tujuan agar bisa membatalkan puasa, maka tidak boleh membatalkan puasa.

Perbedaan Azimah dan Rukhsah

Ini sebagaimana disebutkan Habib Abdullah bin Husain bin Abdullah bin Ali bin Abdurrahman Al-Masyhur dalam kitab Risalah fi Al-Shaum berikut;

لا يجوز الفطر اذا كان هناك عمل شاق في نهار رمضان الا بشروط وهي: ان لايمكن تأخير العمل الى شوال، ان يتعذر العمل ليلا، ان يشق عليه الصوم مع العمل مشقة لا تحتمل بحيث تبيح الجلوس في الفرض، ان ينوي ليلا ويصبح صائما ولا يفطر الا عند وجود العذر، ان ينوي الترخص بالفطر، ان لا يقصد ذلك العمل لاجل الفطر كمسافر قصد بسفره مجرد الرخصة

Tidak boleh membatalkan puasa jika bekerja berat di siang hari bulan Ramadhan kecuali memenuhi syarat-syarat berikut;

Tidak bisa ditunda hingga bulan Syawal, tidak bisa bekerja di waktu malam, mengalami kesulitan berpuasa akibat pekerjaan dengan tingkat kesulitan yang tidak bisa ditanggung sekiranya boleh melakukan shalat fardhu dalam keadaan duduk, berniat puasa di waktu malam dan terus berpuasa dan tidak boleh membatalkan puasa kecuali ada udzur, berniat mengambil rukhsah saat membatalkan puasa, dan bekerja bukan untuk tujuan agar bisa tidak puasa.

Jika bertujuan demikian, maka dia tidak boleh membatalkan puasanya. Ini sama seperti musafir yang melakukan perjalanan hanya untuk tujuan agar mendapatkan rukhsah semata.

Demikian penjelasan terkait 6 syarat pekerja berat boleh membatalkan puasa di bulan Ramadhan. Semoga bermanfaat. (Baca: Hukum Hubungan Suami Istri di Metaverse Saat Puasa, Wajib Kafarat?).

Ditulis oleh Moh. Juriyanto. Tulisan ini merupakan kerjasama antara Bincang Syariah X Bincang Muslimah. Selama Ramadhan ini kami akan menayangkan pelbagai konten tentang “Islam Itu Mudah”. Ikuti terus konten keislaman Bincang Syariah selama Ramadhan 1443 H.

Rekomendasi

berpuasa bagi ibu hamil berpuasa bagi ibu hamil

Bincang Ramadhan: Hukum Berpuasa Bagi Ibu Hamil

Kesalehan dan Domestikasi Perempuan Kesalehan dan Domestikasi Perempuan

Halal Lifestyle; Tawaran Gaya Hidup untuk Muslim Perkotaan

memelihara semangat setelah ramadhan memelihara semangat setelah ramadhan

Tips Memelihara Semangat Ibadah Setelah Ramadhan

Tafsir Surah an-Nisa Ayat 4: Hukum dan Ketentuan Mahar dalam Pernikahan Tafsir Surah an-Nisa Ayat 4: Hukum dan Ketentuan Mahar dalam Pernikahan

Hikmah Disyariatkannya Puasa di Bulan Turunnya Alquran

Ditulis oleh

Redaksi bincangmuslimah.com

3 Komentar

3 Comments

Komentari

Terbaru

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Berita

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Keluarga

Trending

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Connect