Ikuti Kami

Kajian

6 Syarat Pekerja Berat Boleh Membatalkan Puasa di Bulan Ramadhan

kerja berat membatalkan puasa
Credit: photo from Gettyimages.Com

BincangMuslimah.Com – Ini adalah penjelasan terkait 6 syarat pekerja berat boleh membatalkan puasa di bulan Ramadhan. Ini merupakan keringanan hukum bagi orang yang kesulitan dalam puasa.

Menurut para ulama, para pekerja berat tetap wajib melaksanakan puasa di bulan Ramadhan. Mereka tidak boleh sengaja untuk tidak berpuasa sejak awal. Melainkan mereka tetap wajib melakukan niat untuk berpuasa di waktu malam dan terus berkomitmen untuk melanjutkan puasanya hingga tuntas.

Meski demikian, jika di pertengahan puasa mereka mengalami kesulitan yang dapat mengancam keselamatan dirinya akibat pekerjaannya, baik karena sangat haus dan sangat lapar, maka boleh bagi mereka membatalkan puasanya dengan kewajiban mengganti di hari yang lain.

Namun kebolehan membatalkan puasa di bulan Ramadhan bagi pekerja berat ini harus memenuhi 6 syarat berikut;

Pertama, pekerjaan tersebut tidak bisa ditunda di bulan Syawal. Jika pekerjaan tersebut bisa ditangguhkan dan bisa ditunda di bulan Syawal, namun tetap dikerjakan di bulan Ramadhan, maka dia tidak boleh membatalkan puasanya.

Kedua, tidak bisa bekerja di waktu malam. Jika dia bisa melakukan pekerjaan tersebut di malam hari namun tetap dikerjakan di siang hari bulan Ramadhan, maka dia tidak boleh membatalkan puasanya.

Ketiga, mengalami kesulitan yang sangat berat sekiranya boleh melakukan shalat duduk di dalam shalat fardhu. Jika tidak mengalami kesulitan seperti itu, maka tidak boleh membatalkan puasa.

Keempat, berniat di waktu malam untuk melakukan puasa keesokan harinya dan terus berkomitmen untuk melanjutkan puasanya hingga tuntas. Dan tidak berniat untuk membatalkan puasa kecuali mengalami kesulitan yang sangat berat.

Kelima, jika membatalkan puasa akibat mengalami kesulitan yang sangat berat, maka harus berniat mengambil rukhsah atau keringanan membatalkan puasa.

Baca Juga:  Keputihan Keluar Saat Shalat, Sahkah? Ini Kata Buya Yahya

Keenam, melakukan pekerjaannya bukan untuk tujuan agar bisa membatalkan puasa. Jika bekerja dengan tujuan agar bisa membatalkan puasa, maka tidak boleh membatalkan puasa.

Perbedaan Azimah dan Rukhsah

Ini sebagaimana disebutkan Habib Abdullah bin Husain bin Abdullah bin Ali bin Abdurrahman Al-Masyhur dalam kitab Risalah fi Al-Shaum berikut;

لا يجوز الفطر اذا كان هناك عمل شاق في نهار رمضان الا بشروط وهي: ان لايمكن تأخير العمل الى شوال، ان يتعذر العمل ليلا، ان يشق عليه الصوم مع العمل مشقة لا تحتمل بحيث تبيح الجلوس في الفرض، ان ينوي ليلا ويصبح صائما ولا يفطر الا عند وجود العذر، ان ينوي الترخص بالفطر، ان لا يقصد ذلك العمل لاجل الفطر كمسافر قصد بسفره مجرد الرخصة

Tidak boleh membatalkan puasa jika bekerja berat di siang hari bulan Ramadhan kecuali memenuhi syarat-syarat berikut;

Tidak bisa ditunda hingga bulan Syawal, tidak bisa bekerja di waktu malam, mengalami kesulitan berpuasa akibat pekerjaan dengan tingkat kesulitan yang tidak bisa ditanggung sekiranya boleh melakukan shalat fardhu dalam keadaan duduk, berniat puasa di waktu malam dan terus berpuasa dan tidak boleh membatalkan puasa kecuali ada udzur, berniat mengambil rukhsah saat membatalkan puasa, dan bekerja bukan untuk tujuan agar bisa tidak puasa.

Jika bertujuan demikian, maka dia tidak boleh membatalkan puasanya. Ini sama seperti musafir yang melakukan perjalanan hanya untuk tujuan agar mendapatkan rukhsah semata.

Demikian penjelasan terkait 6 syarat pekerja berat boleh membatalkan puasa di bulan Ramadhan. Semoga bermanfaat. (Baca: Hukum Hubungan Suami Istri di Metaverse Saat Puasa, Wajib Kafarat?).

Ditulis oleh Moh. Juriyanto. Tulisan ini merupakan kerjasama antara Bincang Syariah X Bincang Muslimah. Selama Ramadhan ini kami akan menayangkan pelbagai konten tentang “Islam Itu Mudah”. Ikuti terus konten keislaman Bincang Syariah selama Ramadhan 1443 H.

Rekomendasi

berpuasa bagi ibu hamil berpuasa bagi ibu hamil

Bincang Ramadhan: Hukum Berpuasa Bagi Ibu Hamil

Kesalehan dan Domestikasi Perempuan Kesalehan dan Domestikasi Perempuan

Halal Lifestyle; Tawaran Gaya Hidup untuk Muslim Perkotaan

memelihara semangat setelah ramadhan memelihara semangat setelah ramadhan

Tips Memelihara Semangat Ibadah Setelah Ramadhan

Tafsir Surah an-Nisa Ayat 4: Hukum dan Ketentuan Mahar dalam Pernikahan Tafsir Surah an-Nisa Ayat 4: Hukum dan Ketentuan Mahar dalam Pernikahan

Hikmah Disyariatkannya Puasa di Bulan Turunnya Alquran

Ditulis oleh

Redaksi bincangmuslimah.com

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Konsekuensi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Kajian

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Afra binti Ubayd: Ibu dari Para Pejuang Syariat Islam

Muslimah Talk

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Muslimah Talk

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Muslimah Talk

Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan

Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan

Muslimah Talk

Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja

Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja

Kajian

Amalan tahun baru Islam Amalan tahun baru Islam

Amalan yang Dianjurkan Sambut Tahun Baru Islam

Ibadah

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Cerita Para Selebgram Muslimah yang Inspiratif

Muslimah Daily

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

Connect