BincangMuslimah.Com – Selain dimensi lahir yaitu syariat, puasa memiliki dimensi batin atau tasawuf. Puasa tidak hanya untuk menjalankan kewajiban sebagai seorang muslim, tapi juga untuk memperbaiki jiwa dan menata hati agar menjadi lebih peka dan lembut. Dalam kehidupan seorang muslim, dimensi syariat dan tasawuf ini tidak bisa dipisahkan.
Karenanya, tujuan puasa selain menahan diri dari memperturutkan keinginan nafsu secara lahir juga harus menahan nafsu batin. Dan, itu tidak hanya sekedar menahan diri dari makan dan minum saja. Namun, juga dari memandang segala apa yang diharamkan, mempergunjingkan orang lain, mengadu-domba dan berdusta. Semua itu dapat membatalkan nilai dan pahala puasa.
Sebagaimana Rasulullah saw. pernah bersabda,
خمس يفطرن الصائم : الكذب الغيبة النميمة النظر بشهوة اليمين الكاذبة
“Lima hal yang dapat menghilangkan pahala orang yang berpuasa, yakni; berbohong, menggunjing, mengadu-domba, bersumpah dusta dan memandang dengan syahwat.” (HR. Ad-Dailami)
Terkait hal tersebut, Imam Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menjelaskan bahwa puasa dilihat dari dimensi tasawuf memiliki tiga tingkatan. Yaitu, puasa bagi orang awam, orang khusus, dan puasa bagi orang yang lebih khusus.
Pertama. Puasa pada tingkatan awam ialah menahan perut dan kemaluan dari memenuhi tuntutan syahwat.
Kedua. Puasa khusus ialah menahan pendengaran, lidah, tangan, kaki dan anggota-anggota tubuh lainnya dari berbuat kemaksiatan.
Ketiga. Adapun puasa bagi orang yang lebih khusus ialah puasa yang melibatkan hati demi menjaga keinginan-keinginan yang rendah dan pikiran-pikiran yang berorientasi keduniaan, serta mencegah dari tujuan selain Allâh Ta‘âla secara keseluruhan.
Pada tingkatan puasa yang lebih khusus, semua anggota tubuh harus dijaga dari melakukan segala tindak kemaksiatan. Ini adalah tingkatan puasa yang tertinggi. Seseorang biasanya bisa mencapai tingkatan ini setelah melalui tahapan-tahapan sebelumnya.
Karena itu, agar bisa mencapai tahapan tertinggi dalam tingkatan puasa itu, hindarilah hal-hal yang dapat menghapus atau merusak nilai puasa. Sebab pahala puasa menjadi batal akibat melanggar larangan-larangan yang telah ditetapkan dalam berpuasa.
Wallahu’alam.