Ikuti Kami

Ibadah

Tiga Tingkatan Tasawuf dalam Puasa Menurut Imam Ghazali

https://www.gettyimages.com/

BincangMuslimah.Com – Selain dimensi lahir yaitu syariat, puasa memiliki dimensi batin atau tasawuf. Puasa tidak hanya untuk menjalankan kewajiban sebagai seorang muslim, tapi juga untuk memperbaiki jiwa dan menata hati agar menjadi lebih peka dan lembut. Dalam kehidupan seorang muslim, dimensi syariat dan tasawuf ini tidak bisa dipisahkan.

Karenanya, tujuan puasa selain menahan diri dari memperturutkan keinginan nafsu secara lahir juga harus menahan nafsu batin. Dan, itu tidak hanya sekedar menahan diri dari makan dan minum saja. Namun, juga dari memandang segala apa yang diharamkan, mempergunjingkan orang lain, mengadu-domba dan berdusta. Semua itu dapat membatalkan nilai dan pahala puasa.

Sebagaimana Rasulullah saw. pernah bersabda,

خمس يفطرن الصائم : الكذب الغيبة النميمة النظر بشهوة اليمين الكاذبة

Lima hal yang dapat menghilangkan pahala orang yang berpuasa, yakni; berbohong, menggunjing, mengadu-domba, bersumpah dusta dan memandang dengan syahwat.” (HR. Ad-Dailami)

Terkait hal tersebut, Imam Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menjelaskan bahwa puasa dilihat dari dimensi tasawuf memiliki tiga tingkatan. Yaitu, puasa bagi orang awam, orang khusus, dan puasa bagi orang yang lebih khusus.

Pertama. Puasa pada tingkatan awam ialah menahan perut dan kemaluan dari memenuhi tuntutan syahwat.

Kedua. Puasa khusus ialah menahan pendengaran, lidah, tangan, kaki dan anggota-anggota tubuh lainnya dari berbuat kemaksiatan.

Ketiga. Adapun puasa bagi orang yang lebih khusus ialah puasa yang melibatkan hati demi menjaga keinginan-keinginan yang rendah dan pikiran-pikiran yang berorientasi keduniaan, serta mencegah dari tujuan selain Allâh Ta‘âla secara keseluruhan.

Pada tingkatan puasa yang lebih khusus, semua anggota tubuh harus dijaga dari melakukan segala tindak kemaksiatan. Ini adalah tingkatan puasa yang tertinggi. Seseorang biasanya bisa mencapai tingkatan ini setelah melalui tahapan-tahapan sebelumnya.

Baca Juga:  Lima Hal yang Boleh Dilakukan Suami Saat Istri Haid

Karena itu, agar bisa mencapai tahapan tertinggi dalam tingkatan puasa itu, hindarilah hal-hal yang dapat menghapus atau merusak nilai puasa. Sebab pahala puasa menjadi batal akibat melanggar larangan-larangan yang telah ditetapkan dalam berpuasa.

Wallahu’alam.

Rekomendasi

Puasa Dzulhijjah Qadha Ramadhan Puasa Dzulhijjah Qadha Ramadhan

Niat Menggabungkan Puasa Dzulhijjah dengan Qadha Ramadhan

Kesalehan dan Domestikasi Perempuan Kesalehan dan Domestikasi Perempuan

Halal Lifestyle; Tawaran Gaya Hidup untuk Muslim Perkotaan

Niat puasa malam hari Niat puasa malam hari

Mengapa Niat Puasa Boleh Dilakukan sejak Malam Hari?

keberkahan orang makan sahur keberkahan orang makan sahur

Keberkahan untuk Orang Makan Sahur

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Pengertian Najis dalam Islam yang Perlu Kita Ketahui

Ibadah

Fatwa MUI: Harus Menghapus Kosmetik Waterproof Sebelum Berwudhu Fatwa MUI: Harus Menghapus Kosmetik Waterproof Sebelum Berwudhu

Fatwa MUI: Wajib Menghapus Kosmetik Waterproof Sebelum Berwudhu

Muslimah Daily

Mengenal Fatima al-Fihri, Perempuan Muslim Pendiri Universitas Pertama di Dunia Mengenal Fatima al-Fihri, Perempuan Muslim Pendiri Universitas Pertama di Dunia

Mengenal Fatima al-Fihri, Perempuan Muslim Pendiri Universitas Pertama di Dunia

Muslimah Talk

Bukan Cengeng: Menangis adalah Hak Setiap Orang Tidak Hanya Perempuan

Diari

Kisah Patah Hati Sayyidah Khadijah Kisah Patah Hati Sayyidah Khadijah

Kisah Patah Hati Sayyidah Khadijah

Muslimah Talk

Selain Perlindungan pada Perempuan, Edukasi Anak Laki-Laki Sejak Dini Sebelum Kekerasan Seksual Terjadi

Keluarga

Fatwa MUI: Harus Menghapus Kosmetik Waterproof Sebelum Berwudhu Fatwa MUI: Harus Menghapus Kosmetik Waterproof Sebelum Berwudhu

Wajibkah Suami Memberikan Nafkah Skincare?

Keluarga

Pola Asuh Terhadap Orang Tua yang Sudah Lansia Pola Asuh Terhadap Orang Tua yang Sudah Lansia

Pola Asuh Terhadap Orang Tua yang Sudah Lansia

Keluarga

Trending

Talak Menurut Hukum Islam atau Hukum Negara, Mana yang Berlaku??

Kajian

Baayun Maulud, Budaya Masyarakat Banjar saat Memperingati Hari Kelahiran Nabi

Kajian

pembelaan al-Qur'an terhadap perempuan, Fathimah dari Nisyapur: Ahli Makrifat Terbesar   pembelaan al-Qur'an terhadap perempuan, Fathimah dari Nisyapur: Ahli Makrifat Terbesar  

Perempuan dalam Perspektif Filsafat Islam

Kajian

Mengenal Fatima al-Fihri, Perempuan Muslim Pendiri Universitas Pertama di Dunia Mengenal Fatima al-Fihri, Perempuan Muslim Pendiri Universitas Pertama di Dunia

Mengenal Fatima al-Fihri, Perempuan Muslim Pendiri Universitas Pertama di Dunia

Muslimah Talk

suami suara tuhan suami suara tuhan

Pengertian Keluarga Sakinah dan Makna Perkawinan dalam Islam

Keluarga

Bukan Cengeng: Menangis adalah Hak Setiap Orang Tidak Hanya Perempuan

Diari

Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud

Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud

Kajian

Cara Mengatasi Orang yang Nyinyir Menurut Imam Syafi’i

Muslimah Daily

Connect