Ikuti Kami

Ibadah

Tiga Tingkatan Tasawuf dalam Puasa Menurut Imam Ghazali

https://www.gettyimages.com/

BincangMuslimah.Com – Selain dimensi lahir yaitu syariat, puasa memiliki dimensi batin atau tasawuf. Puasa tidak hanya untuk menjalankan kewajiban sebagai seorang muslim, tapi juga untuk memperbaiki jiwa dan menata hati agar menjadi lebih peka dan lembut. Dalam kehidupan seorang muslim, dimensi syariat dan tasawuf ini tidak bisa dipisahkan.

Karenanya, tujuan puasa selain menahan diri dari memperturutkan keinginan nafsu secara lahir juga harus menahan nafsu batin. Dan, itu tidak hanya sekedar menahan diri dari makan dan minum saja. Namun, juga dari memandang segala apa yang diharamkan, mempergunjingkan orang lain, mengadu-domba dan berdusta. Semua itu dapat membatalkan nilai dan pahala puasa.

Sebagaimana Rasulullah saw. pernah bersabda,

خمس يفطرن الصائم : الكذب الغيبة النميمة النظر بشهوة اليمين الكاذبة

Lima hal yang dapat menghilangkan pahala orang yang berpuasa, yakni; berbohong, menggunjing, mengadu-domba, bersumpah dusta dan memandang dengan syahwat.” (HR. Ad-Dailami)

Terkait hal tersebut, Imam Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menjelaskan bahwa puasa dilihat dari dimensi tasawuf memiliki tiga tingkatan. Yaitu, puasa bagi orang awam, orang khusus, dan puasa bagi orang yang lebih khusus.

Pertama. Puasa pada tingkatan awam ialah menahan perut dan kemaluan dari memenuhi tuntutan syahwat.

Kedua. Puasa khusus ialah menahan pendengaran, lidah, tangan, kaki dan anggota-anggota tubuh lainnya dari berbuat kemaksiatan.

Ketiga. Adapun puasa bagi orang yang lebih khusus ialah puasa yang melibatkan hati demi menjaga keinginan-keinginan yang rendah dan pikiran-pikiran yang berorientasi keduniaan, serta mencegah dari tujuan selain Allâh Ta‘âla secara keseluruhan.

Pada tingkatan puasa yang lebih khusus, semua anggota tubuh harus dijaga dari melakukan segala tindak kemaksiatan. Ini adalah tingkatan puasa yang tertinggi. Seseorang biasanya bisa mencapai tingkatan ini setelah melalui tahapan-tahapan sebelumnya.

Baca Juga:  Alasan Disunnahkan Puasa Tasu'a di Bulan Muharram

Karena itu, agar bisa mencapai tahapan tertinggi dalam tingkatan puasa itu, hindarilah hal-hal yang dapat menghapus atau merusak nilai puasa. Sebab pahala puasa menjadi batal akibat melanggar larangan-larangan yang telah ditetapkan dalam berpuasa.

Wallahu’alam.

Rekomendasi

Hak-Hak Anak Yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali Hak-Hak Anak Yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali

Hak-Hak Anak yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali

Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Kesunnahan Iktikaf dan Ketentuan-Ketentuannya

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya? Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Berita

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Trending

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Connect