Ikuti Kami

Ibadah

Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa?

BincangMuslimah.Com – Sebelum membahas tentang batal tidaknya puasa sebab mimpi basah, kita perlu mengenal terlebih dulu termasuk katagori cairan apa yang keluar sebab mimpi basah tersebut. Perlu diketahui, bahwa cairan yang keluar dari kemaluan saat mimpi basah disebut madzi.

Madzi adalah cairan putih, bening dan lengket yang keluar disebabkan bersyahwat atau saat bermain-main birahi antara laki-laki dan wanita. Madzi berbeda dengan mani. Perbedaan keduanya dapat dilihat dari beberapa aspek. Pertama baunya. Umumnya mani ketika basah beraroma seperti bau adonan roti dan tepung, dan ketika mengering ia berbau seperti telur.

Kedua, mani keluarnya muncrat. Ketiga, mani ketika keluar terasa nikmat dan setelah itu melemahkan dzakar dan syahwat. Oleh karena itu ketika keluar mani diwajibkan mandi besar. Sedangkan madzi keluarnya tidak muncrat dan tidak melemahkan dzakar. Lalu apakah jika mengeluarkan madzi dapat membatalkan puasa? Berikut ulasannya.

Salah satu hal yang membatalkan puasa adalah mengeluarkan mani akibat dari sentuhan antarkulit, dengan tanpa melakukan hubungan badan. Baik itu keluarnya mani tadi dengan cara yang diharamkan, yaitu cara mengeluarkannya dengan tangannya sendiri, atau dengan cara yang tidak diharamkan, yaitu mengeluarkan maninya dengan menggunakan tangan istrinya.

Tetapi jika keluarnya air mani itu sebab mimpi basah, maka tidak batal puasanya, karena tidak melanggar hal yang membatalkan puasa, yakni tidak ada sentuhan kulit secara langsung. Keterangan ini sebagaimana dijelaskan di dalam kitab Fathul Qarib sebagaimana berikut.

والسادس الانزال وهو خروج المني عن مباشرة بلا جماع محرما كان كإخراجه بيد زوجته أوجاريته. واحترز بمباشرة عن خروج المني بالإحتلام فلاافطار به.

Sementara jika hanya sampai mengeluarkan madzi saja, bukan mani sebagaimana ciri-ciri yang telah disebutkan di atas, maka puasanya tidak batal. Hal ini telah diterangkan di dalam kitab Fathul Muin karya imam Zainudin al Malibari, sebagaimana berikut.

Baca Juga:  Tidurnya Orang Puasa, Ibadah atau Tidak?

وَلاَ يُفْطِرُ بِخُرُوْجِ مَذِيٍّ خِلاَفَةً لِلْمَالِكِيَّةِ

Dan tidak batal puasa (seseorang) sebab keluarnya madzi, berbeda dengan Malikiyah.”

Hal ini juga diungkapkan oleh imam Ibnu Rusyd di dalam kitab Bidayatul Mujtahid Wa Nihayatul Muqtasid, sebagaimana berikut.

وَ إِنْ أمْذَى فَلَمْ يُفْطِرْ إِلاَّ مَالِك

Dan Jika seseorang mengeluarkan madzi, maka puasanya tidak batal, kecuali menurut pendapat imam Malik (yang mengatakan batal puasanya bagi orang yang mengeluarkan madzi)”.

Jadi karena cairan yang keluar sebab mimpi basah termasuk dalam kategori madzi dan keluarnya air tersebut bukan juga karena sentuhan kulit, maka puasanya tidak batal. Wa Allahu A’lam bis Shawab.

*Artikel ini pertama kali dimuat BincangSyariah.Com

Rekomendasi

Puasa Dzulhijjah Qadha Ramadhan Puasa Dzulhijjah Qadha Ramadhan

Niat Menggabungkan Puasa Dzulhijjah dengan Qadha Ramadhan

Kesalehan dan Domestikasi Perempuan Kesalehan dan Domestikasi Perempuan

Halal Lifestyle; Tawaran Gaya Hidup untuk Muslim Perkotaan

Niat puasa malam hari Niat puasa malam hari

Mengapa Niat Puasa Boleh Dilakukan sejak Malam Hari?

keberkahan orang makan sahur keberkahan orang makan sahur

Keberkahan untuk Orang Makan Sahur

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

Komentari

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect