Ikuti Kami

Ibadah

Tiga Hal yang Harus Diperhatikan Perempuan Haid

Beberapa Kesunahan 10 Muharram

BincangMuslimah.Com – Ketika haid, seorang perempuan terhenti dari aktifitas ibadah yang menuntut suci dari hadas seperti shalat, thawaf, membaca al-Qur’an dan menyentuh mushaf. Ketika haid pun, terdapat hal-hal yang perlu diperhatikan. Setidaknya ada tiga hal yang harus diperhatikan perempuan yang haid:

Pertama, Sunnah untuk tidak memotong kuku, rambut, dan lain nya dari anggota tubuh. Kebanyakan Ulama Syafi’iyah mengatakan demikian karena terdapat keterangan yang menyatakan bahwa kelak di akhirat anggota badan yang dipotong saat haid akan kembali lagi dalam keadaan hadas sebagaimana dijelaskan Imam Nawawi al-Bantani dalam Nihayatu Az-Zain. Permasalahan ini menjadi perdebatan di kalangan ulama fikih, bahkan sebagian dari mereka membolehkan dan tidak memandang makruh memotong kuku dan rambut ketika haid. (Baca: Hukum Memotong Kuku dan Rambut saat Haid)

Bila terlanjut dipotong maka yang dibasuh adalah tempat/bekas anggota yang dipotong bukan anggota potongan dari anggota badannya. Demikian sebagaimana Syeikh Zainuddin al-Malibari dalam kitab Fathul Muin

تعميم ظاهر بدن حتى الأطفار وما تحتها والشعر ظاهرا وباطنا وإن كثف وما ظهر من نحو منبي شعره زالت قبل غسلها

“Meratakan air pada seluruh anggota luar badan hingga kuku dan di bagian bawahnya, rambut bagian luar dan dalam, yakni tempat tumbuhnya rambut yang telah lepas sebelum mandi”

Kedua, saat darah berhenti, perempuan diperbolehkan niat puasa sekalipun belum mandi karena haramnya puasa sebab haid bukan sebab hadas. Sebagaimana Imam Nawawi menerangkan dalam kitab al-Muhadzdzab

وإذا طهرت من الحيض حل لها الصوم لأن تحريمه بالحيض وقد زال ولاتحل الصلاة والطواف وقراءة القرآن وحمل المصحف لأن المنع منها للحدث والحدث باق

“Dan jika telah suci dari hadi maka ia boleh puasa, karena keharaman puasa karena haid dan haid telah selesai, dan tidak boleh shalat, thawaf, membaca al-Qur’an dan menyentuh mushaf karena larangannya karena hadas dan hadas masih tetap.

Baca Juga:  Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ketiga, bagi perempuan yang darah haidnya berhenti dan belum sempat mandi maka bila ingin tidur, makan, minum disunahkan memberishkan kemaluannya terlebih dahulu lalu wudhu, meninggalkan ini hukumnya makruh. Sebagai mana keterangannya tertulis dalam Hamisy i’anatu al-Thalibin

يسن لجنب وحائض ونفساء بعد انقطاع دمها غسل فرج ووضوء لنوم وأكل وشرب، ويكره فعل شئ من ذلك بلا وضوء.

“Dan sunah bagi seseorang yang junub, haid, nifas setelah berhenti darahnya, membasuh kemaluan dan wudhu jika akan tidur, makan, minum. Makruh melakukan hal tersebut dengan tanpa wudhu

Demikian tiga hal penting yang perlu diperhatikan perempuan saat haid. Semoga bermanfaat. Wallahu’alam bishshawab.

Rekomendasi

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Haruskah Mencuci Pembalut Sekali Pakai Sebelum Dibuang? Haruskah Mencuci Pembalut Sekali Pakai Sebelum Dibuang?

Haruskah Mencuci Pembalut Sekali Pakai Sebelum Dibuang?

Pentingnya Belajar Fikih Perempuan Sedini Mungkin Pentingnya Belajar Fikih Perempuan Sedini Mungkin

Biografi Ning Amiroh Alauddin; Pendakwah Fikih Perempuan Melalui Media Sosial

Ditulis oleh

Santriwati Pondok Pesantren Putri Salafiyah, Bangil, Pasuruan.

Komentari

Komentari

Terbaru

Hari Keluarga Internasional: Bagaimana Konsep Keluarga Ideal dalam Al-Quran? Hari Keluarga Internasional: Bagaimana Konsep Keluarga Ideal dalam Al-Quran?

Hari Keluarga Internasional: Bagaimana Konsep Keluarga Ideal dalam Al-Quran?

Keluarga

Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak

Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak

Muslimah Talk

Hibridasi Islam dan Feminisme Ala Neng Dara Affiah

Muslimah Talk

Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras

Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras

Khazanah

Membincang Relasi Perempuan dan Tatanan Sosial dalam Surat An-Nisa Membincang Relasi Perempuan dan Tatanan Sosial dalam Surat An-Nisa

Membincang Relasi Perempuan dan Tatanan Sosial dalam Surat An-Nisa

Muslimah Daily

Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya

Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya

Kajian

Benarkah Belajar dengan Guru Lebih Utama dibandingkan Belajar Sendiri? Benarkah Belajar dengan Guru Lebih Utama dibandingkan Belajar Sendiri?

Benarkah Belajar dengan Guru Lebih Utama dibandingkan Belajar Sendiri?

Kajian

Parenting Islami : Ini Enam Keunggulan Mendidik Anak dengan Dongeng dan Cerita

Keluarga

Trending

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Shalat Berjamaah Bagi Perempuan, Sebaiknya di Mana?

Ibadah

Istri Pilih Karir keluarga Istri Pilih Karir keluarga

Parenting Islami : Nabi Menegur Sahabat yang Pilih Kasih kepada Anak, Ini Alasannya

Keluarga

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Diari

Sinopsis Film Rentang Kisah: Potret Muslimah yang Berdaya  

Diari

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ibadah

Bagaimana Islam Memandang Konsep Gender?

Kajian

Benarkah Rasulullah Menikahi Maimunah saat Peristiwa Umratul Qadha?

Kajian

Hibridasi Islam dan Feminisme Ala Neng Dara Affiah

Muslimah Talk

Connect