Ikuti Kami

Ibadah

Tujuh Syarat Seseorang Wajib Haji: Siapa yang Dinilai Mampu Menunaikan Haji?

tujuh sunnah ibadah haji

BincangMuslimah.Com – Haji menurut bahasa adalah menyengaja sesuatu. Menurut Ahli Fikih, haji maknanya adalah menyengaja mengunjungi Baitul Haram (Ka’bah) untuk mengerjakan ibadah. Haji merupakan salah satu rukun Islam yang hanya wajib dikerjakan bagi yang mampu menunaikannya. Apa definisi mampu dalam kewajiban haji? Apa saya syarat wajib haji?

Untuk memahami kriteria “mampu” tersebut maka kita harus tahu apa saja syarat wajib haji, Sheikh Muhammad bin Qasim al-Ghazziy (918 H / 1512 M) dalam kitab Fathul Qarib menjelaskan

وشرائط وجوب الحج سبعة أشياء الإسلام والبلوغ والعقل والحريةووجود الزاد والراحلة وتخلية الطريق وإمكان المسير

“Syarat wajib haji itu ada tujuh hal: Islam, baligh, berakal, merdeka, ada bekal, ada kendaraan, perjalanan aman, memungkinkan melakukan perjalanan.”

Jadi syarat haji itu ada tujuh perkara, di antaranya:

1. Islam. Orang yang tidak Islam maka tidak wajib menunaikan ibadah haji.

2. Baligh. Orang tersebut telah memasuki usia baligh, jika tidak maka haji tidak wajib baginya,

3. Berakal. Maka orang gila dan memiliki keterbelakangan berfikil maka tidak wajib.

4. Merdeka, tidak wajib haji bagi orang yang bersifat sebaliknya. Namun sekarang sudah tidak ada lagi penggolongan orang merdeka dan budak.

5. Ada bekal beserta tempatnya jika memang diperlukan. Sebab terkadang seseorang tidak membutuhkan bekal atau tempat, karena ia adalah orang yang berdekatan dengan negara Makkah.

Termasuk syarat dalam point adanya bekal adalah memiliki kelebihan bekal untuk pembiayaan orang yang menjadi tanggungannya selama kepergiannya sampai pulang. Maka ia tidak boleh meninggalkan keluarganya dalam keadaan kekurangan sedangkan ia pergi berhaji.

6. Ada kendaraan yang layak baginya, dengan membeli atau menyewa. Hal ini jika antara orang itu dengan negara Makkah jaraknya ada 2 marhalah keatas (80.640 km).  Jika ia mampu menempuh perjalanan Haji akan tetapi membutuhkan waktu perjalanan di luar kebiasaan hari-hari yang dipergunakan menempuh perjalanan dua marchalah (80.640 km), maka baginya tidak wajib Haji, sebab terdapat dharar.

7. Perjalanannya aman. Yaitu ia telah memperkirakan bahwa perjalanannya aman, sebatas keselamatan yang layak pada setiap tempat. Apabila seseorang merasa tidak aman atas dirinya, hartanya dan kehormatannya, maka tidak wajib mengerjakan Haji.

Baca Juga:  Doa yang Diajarkan Rasulullah Ketika Cemburu

Jadi mampu disini tidak hanya mampu menjalankan ibadah haji, tapi terdapat beberapa aspek mampu yang harus terpenuhi seperti dalam point lima, enam dan tujuh. Wallahu’alam.

Rekomendasi

Cara Tahallul Orang Botak Cara Tahallul Orang Botak

Hukum dan Cara Tahallul Orang yang Botak

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah

Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah

denda larangan haji denda larangan haji

Denda yang Harus Dibayar saat Melanggar Larangan Haji

Ditulis oleh

Pengajar di Pondok Pesantren Nurun Najah Pasuruan

Komentari

Komentari

Terbaru

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

Tiga Tokoh Islam Indonesia Mendapat Anugrah Gelar Pahlawan Nasional 2025 Tiga Tokoh Islam Indonesia Mendapat Anugrah Gelar Pahlawan Nasional 2025

Tiga Tokoh Islam Indonesia Mendapat Anugrah Gelar Pahlawan Nasional 2025

Berita

Perempuan, Pesantren, dan Keterlibatan di Dunia Politik; Ulasan Kisah Bu Min Perempuan, Pesantren, dan Keterlibatan di Dunia Politik; Ulasan Kisah Bu Min

Perempuan, Pesantren, dan Keterlibatan di Dunia Politik; Ulasan Kisah Bu Min

Khazanah

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Khazanah

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Muslimah Talk

Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset

Bicara Pola Pikir Berkembang Bersama Prof. Maila Dinia Husni Rahiem

Muslimah Talk

Trending

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Suami Istri Bercerai Anak Suami Istri Bercerai Anak

Suami Istri Bercerai, Anak Harus Memilih Siapa?

Keluarga

Connect