Ikuti Kami

Ibadah

Sisa Makanan di Sela-sela Gigi Tertelan saat Puasa Ramadhan, Batalkah Puasa?

Makanan di Sela-sela Gigi Tertelan

BincangMuslimah.Com – Termasuk salah satu yang membatalkan puasa adalah masuknya segala sesuatu ke dalam saluran masuk tubuh (mulut, hidung) dengan sengaja. Maka makan minum dengan sengaja sudah pasti membatalkan puasa. Namun bagaimana jika sisa makanan yang tersangkut di sela-sela gigi tertelan? batalkah puasa?

Syekh Zainuddin al-Malibari dalam Fathul Muin menyebutkan

 لو بقي طعام بين أسنانه فجرى به ريقه بطبعه لا بقصده: لم يفطر إن عجز عن تمييزه ومجه. وإن ترك التخلل ليلا مع علمه ببقائه وبجريان ريقه به نهارا لأنه إنما يخاطب بهما إن قدر عليهما حال الصوم لكن يتأكد التخلل بعد التسحر أما إذا لم يعجز أو ابتلعه قصدا: فإنه مفطر جزما. وقول بعضهم: يجب غسل الفم مما أكل ليلا وإلا أفطر: رده شيخنا.

“Apabila terdapat sisa makanan di sela-sela gusi lalu ikut tertelan bersama ludah sebagaimana biasanya ia menelan ludahnya bukan sengaja menelannya, jika tidak bisa memisahkan lalu mengeluarkannya maka puasanya tidak menjadi batal. Sekalipun tidak menyela-nyelai gigi di malam hari serta mengetahui masih terdapat sisa makanan yang di siang harinya akan ikut tertelan bersama ludah.

Karena kewajiban memisahkan sisa makanan dan membuangnya itu adalah jika ia mampu melakukannya di siang hari. Namun sunah muakad melakukan cungkil gigi dilakukan setelah makan sahur. Adapun bila mampu mengeluarkannya atau bisa sengaja menelannya, maka sudah pasti dihukumi batal puasa. Pendapat ulama bahwa wajib mencuci mulut dari apapun yang termakan di malam hari tertolak oleh guru kita.

Guru Al-Malibari banyak, di antaranya yang terpenting adalah sang muhahrir besar fase kedua yaitu Ibnu Hajar Al-Haitami (w. 974 H). Jika Al-Malibari menyebut syaikhuna dalam kitab Fathul Mu’in, maka yang dimaksud adalah Ibnu Hajar Al-Haitami ini.

Baca Juga:  Hukum Perempuan Puasa Ramadhan Sembari Niat Diet

Menukil pendapat Ibnu Hajar al-Haitami, membersihkan sela-sela gigi sebelum waktu puasa dimulai tidak wajib namun sangat disunnahkan. Hal ini agar sisa makanan di sela-sela gigi itu tidak tertelan saat siang bulan Ramadhan.

Jadi jika orang puasa tahu ada yang terselip di gigi dan ia bisa membersihkannya namun sengaja tidak mengeluarkannya maka puasanya batal. Beda halnya jika ia tidak sengaja menelannya karena tidak tahu, maka tidak batal puasanya, ini merupakan pengecualian dari membatalkannya setiap sesuatu benda yang masuk ke dalam tubuh sebagaimana disebutkan dalam kitab I’anah Thalibin. (2/263).

Rekomendasi

Puasa Dzulhijjah Qadha Ramadhan Puasa Dzulhijjah Qadha Ramadhan

Niat Menggabungkan Puasa Dzulhijjah dengan Qadha Ramadhan

Kesalehan dan Domestikasi Perempuan Kesalehan dan Domestikasi Perempuan

Halal Lifestyle; Tawaran Gaya Hidup untuk Muslim Perkotaan

alat bantu pernapasan puasa alat bantu pernapasan puasa

Apakah Menggunakan Alat Bantu Pernapasan Membatalkan Puasa?

Niat puasa malam hari Niat puasa malam hari

Mengapa Niat Puasa Boleh Dilakukan sejak Malam Hari?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect