Ikuti Kami

Ibadah

Mengapa Niat Puasa Boleh Dilakukan sejak Malam Hari?

Niat puasa malam hari
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Niat merupakan suatu hal penting dalam sebuah ibadah. Disyariatkannya niat untuk membedakan antara ibadah dan adat serta membedakan tingkatan-tingkatan ibadah. Boleh saja orang tidak makan seharian, jika tidak ia niatkan untuk berpuasa maka yang diperoleh hanyalah rasa lapar.

Berbeda halnya ketika ia barengi dengan niat maka orang tersebut akan mendapatkan pahala dan bisa taqarrub dengan Allah atas puasa yang dilakukan. Tanpanya pula orang tersebut tentu tidak bisa menentukan puasa apa yang ia lakukan, adakalanya puasa wajib atau sunnah. Selain itu, berbeda dengan ibadah lain, niat puasa boleh dilakukan sejak malam hari.

Adapun hadis Rasulullah saw. mengenai pentingnya niat adalah sebagai berikut,

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

Artinya: setiap amal perbuatan bergantung kepada niat dan setiap orang akan memperoleh pahala sesuai dengan niatnya. (H.R. Bukhari)

Sebagai suatu ibadah, puasa tentu memerlukan niat. Niat dalam literatur fiqh berarti menyengaja atau bermaksud melakukan sesuatu bersamaan dengan pekerjaannya. Maksudnya adalah bahwa niat diucapkan pada awal harakah atau gerakan ibadah tersebut dilakukan.

Jika shalat maka niat diucapkan ketika takbiratul ihram, pada wudu diucapkan ketika membasuh wajah. Namun dalam ibadah puasa niat justru diucapkan ketika malam hari sebelum berpuasa, bukankah hal tersebut tidak senada dengan pengertian niat sebagaimana disebutkan ulama-ulama fiqh?

Disebutkan dalam kitab Nida’ ar-Rayyan fi Fiqh as-Shaum wa Fadhl Ramadhan bahwa para ulama tidak berselisih pendapat atas kebolehan mendahulukannya di malam hari disebabkan oleh dua hal:

Pertama,  terdapat nas sharih atau dalil yang secara jelas menunjukkan bahwa waktu niat berpuasa adalah malam hari. Dalil tersebut adalah hadis Rasulullah saw. yang berbunyi:

Baca Juga:  Menggabungkan Puasa Syawal dengan Puasa Senin Kamis

مَنْ لَمْ يُبَيِّتْ الصِّيَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَلَا صِيَامَ لَهُ

Artinya: barang siapa yang belum niat berpuasa dari malam hari maka tidak ada puasa baginya. (H.R. An-Nasai)

Kedua, disyaratkannya niat pada awal puasa termasuk masyaqqah atau suatu kesulitan dan kesukaran bagi kebanyakan orang sedangkan Allah Swt. berfirman dalam surah Al-Hajj ayat 78:

وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ

Artinya: dan Dia (Allah) tidak menjadikan kesukaran untukmu dalam agama.

Bentuk masyaqqah dan kesukaran untuk niat di awal puasa karena saat waktunya, sebagian orang lengah dan karena sulitnya untuk mengamati awal waktunya yaitu terbitnya fajar.

Demikianlah alasan mengapa niat puasa justru dilakukan di malam hari sebelumnya. Jika seseorang lupa atau lengah, ia boleh berniat sebelum fajar tiba atau saat sahur.

Wallahu A’lam.

Rekomendasi

Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Kesunnahan Iktikaf dan Ketentuan-Ketentuannya

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ditulis oleh

Alumni Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah dan Darus Sunnah International Institute for Hadith Sciences

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Tiga Tokoh Islam Indonesia Mendapat Anugrah Gelar Pahlawan Nasional 2025 Tiga Tokoh Islam Indonesia Mendapat Anugrah Gelar Pahlawan Nasional 2025

Tiga Tokoh Islam Indonesia Mendapat Anugrah Gelar Pahlawan Nasional 2025

Berita

Perempuan, Pesantren, dan Keterlibatan di Dunia Politik; Ulasan Kisah Bu Min Perempuan, Pesantren, dan Keterlibatan di Dunia Politik; Ulasan Kisah Bu Min

Perempuan, Pesantren, dan Keterlibatan di Dunia Politik; Ulasan Kisah Bu Min

Khazanah

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Khazanah

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Muslimah Talk

Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset

Bicara Pola Pikir Berkembang Bersama Prof. Maila Dinia Husni Rahiem

Muslimah Talk

Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan

Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan

Muslimah Talk

Trending

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Suami Istri Bercerai Anak Suami Istri Bercerai Anak

Suami Istri Bercerai, Anak Harus Memilih Siapa?

Keluarga

Parenting Islami : Ini Empat Cara Mendidik Anak yang Over Aktif

Keluarga

Connect