Ikuti Kami

Video

Minum Obat Pencegah Haid agar Tetap Bisa Puasa, Sahkah Puasanya?

BincangMuslimah.Com – Assalamu’alaikum wr wb. Hai Sahabat Bincang Muslimah, Berpuasa yang dimulai dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari di bulan Ramadhan merupakan kewajiban bagi segenap umat Islam tanpa memandang jenis kelamin. Laki-laki atau pun perempuan sama-sama dikenai kewajiban yang satu ini asalkan sudah cukup syarat dan tidak adanya halangan.

Hanya saja sebagaimana kita ketahui, perempuan yang memiliki kebiasaan datang bulan atau menstruasi dalam setiap bulannya tidak bisa disamakan dengan laki-laki. Haid atau menstruasi yang hanya dialami perempuan menjadi titik pembeda antar keduanya dalam melaksanakan kewajiban puasa.

Perempuan yang sedang datang bulan tidak diperkenankan untuk melangsungkan kewajiban berpuasa, sementara laki-laki selalu saja dihadapkan dengan kewajiban berpuasa ini selama dalam batas kemampuan dan tidak ada halangan lain. Karena syarat wajib dan sahnya puasa bagi perempuan adalah terbebasnya dari haid atau datang bulang.

Namun sesuai dengan perkembangan zaman dunia medis menemukan obat penunda dan pengatur haid. Sehingga wanita yang ingin menyempurnakan puasanya sebagaimana laki-laki menemukan solusi untuk mengkonsumsinya guna tetap lancar menjalankan puasa pada hari-hari dibulan Ramadhan.

Pertanyaanya sekarang, bagaimana hukum mengkonsumsi obat penunda dan pengatur haid bagi wanita? Selanjutnya apakah dengan demikian tetap boleh berpuasa padahal seharusnya waktu itu sudah biasa haid?

Simak penjelasan lengkapnya dari Ustadzah Annisa Nurul Hasanah, Lc., S.Ag. Wallahu a’lam Wassalamu’alaikum wr wb

Baca Juga:  Bincang Shalat: Telaah Hadis Ummu Waraqah, Imam Perempuan Pertama?!

Rekomendasi

Batas Akhir Mengqadha Puasa Ramadhan Bagi Muslimah

Pentingnya Belajar Fikih Perempuan Sedini Mungkin Pentingnya Belajar Fikih Perempuan Sedini Mungkin

Biografi Ning Amiroh Alauddin; Pendakwah Fikih Perempuan Melalui Media Sosial

hukum wudhu bagi perempuan haid hukum wudhu bagi perempuan haid

Hukum Wudhu Bagi Perempuan Haid

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ditulis oleh

Redaksi bincangmuslimah.com

Komentari

Komentari

Terbaru

Ayat-Ayat yang Turun di Bulan Syakban Ayat-Ayat yang Turun di Bulan Syakban

Ayat-Ayat yang Turun di Bulan Syakban

Kajian

20 Tahun Pusat Studi Al-Qur'an: Membimbing Umat dengan Al-Qur'an  20 Tahun Pusat Studi Al-Qur'an: Membimbing Umat dengan Al-Qur'an 

20 Tahun PSQ: Membimbing Umat dengan Al-Qur’an 

Berita

Shalat isya sepertiga malam Shalat isya sepertiga malam

Wirid Setelah Shalat Tahajud: Lengkap Latin dan Artinya

Ibadah

Bagaimana Mengganti Puasa Yang Terlewat Hingga Ramadhan Selanjutnya? Bagaimana Mengganti Puasa Yang Terlewat Hingga Ramadhan Selanjutnya?

Bagaimana Mengganti Puasa Yang Terlewat Hingga Ramadhan Selanjutnya?

Tanya Ustazah

Prinsip Ekonomi dalam Islam Prinsip Ekonomi dalam Islam

Risa Arisanti; Tiga Prinsip Mengelola Keuangan Rumah Tangga dalam Islam

Muslimah Daily

Bagaimana Mengganti Puasa Yang Terlewat Hingga Ramadhan Selanjutnya? Bagaimana Mengganti Puasa Yang Terlewat Hingga Ramadhan Selanjutnya?

Bolehkah Qada Puasa pada Yaumul Syak?

Ibadah

Qadha’ Puasa Wanita Hamil dan Menyusui Ramadhan Lalu dan Belum Mampu Mengganti Qadha’ Puasa Wanita Hamil dan Menyusui Ramadhan Lalu dan Belum Mampu Mengganti

Qadha’ Puasa Wanita Hamil dan Menyusui Ramadhan Lalu dan Belum Mampu Mengganti

Kajian

Membincang Kemuliaan Malam Nisfu Syakban Membincang Kemuliaan Malam Nisfu Syakban

Membincang Kemuliaan Malam Nisfu Syakban

Ibadah

Trending

Parenting Islami : Dongeng Bisa Jadi Sarana Penyelamat Masa Depan Anak Parenting Islami : Dongeng Bisa Jadi Sarana Penyelamat Masa Depan Anak

Parenting Islami : Hadis-hadis Keutamaan Mendidik Anak

Kajian

Perempuan Memakai Anting-anting, Sunnah Siapakah Awalnya?

Muslimah Daily

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Haruskah Imam Jamaah Perempuan Mengeraskan Bacaan dalam Shalat?

Ibadah

Memasang Pembatas di antara Jamaah Laki-laki dan Perempuan, Wajibkah?

Ibadah

Hijab Menurut Murtadha Muthahhari Hijab Menurut Murtadha Muthahhari

Lima Trik agar Poni Rambut Tidak Keluar Jilbab

Muslimah Daily

Ummu Habibah; Perempuan yang Dilamar Nabi dengan Mahar Sebanyak 400 Dinar Emas

Muslimah Talk

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Kapan Kita Dianjurkan Bertasbih?

Ibadah

ummu haram periwayat perempuan ummu haram periwayat perempuan

Asma’ binti Umais : Perempuan yang Riwayat Hadisnya Tersebar dalam Kutub As-Sittah

Muslimah Talk

Connect