BincangMuslimah.Com – Rasulullah mendeskripsikan bahwa bersuci merupakan sebagian dari pada iman. Penegasan tersebut senada dengan sabdanya dalam riwayat lain yang menyatakan bahwa agama didirikan atas kebersihan. Menurut Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin, pembersihan di sini meliputi pembersihan secara zahir dan batin. Karenanya menurut beliau, bersuci itu memiliki tingkatan.
Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa bersuci atau thaharah yang dimaksud dalam syariah Islam bukan hanya pada sisi lahiriyahnya saja. Sebab jika demikian maka seseorang tidak akan mampu mencapai tujuan atau hakikat thaharah yang sebenarnya.
Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin, mengatakan setidaknya bersuci itu memiliki empat tingkatan. Yaitu:
Pertama, membersihkan apa yang tampak secara zahir dari semua bentuk hadas kecil maupun besar.
Kedua, membersihkan anggota-anggota badan dari semua hal yang diharamkan dan dari segala bentuk perbuatan dosa.
Ketiga, membersihkan hati dari akhlak yang tercela.
Keempat, membersihkan yang kasat mata dari selain Allah Swt. Ini adalah tingkatan bersuci para Nabi dan orang-orang yang senantiasa mencurahkan hati untuk menapaki jalan yang benar.
Mensucikan diri pada setiap tingkatannya merupakan bagian dari amalan ibadah yang akan dilakukan. Dan pada setiap tingkatan yang dimaksud terdapat unsur penghapusan atau pembersihan hati dari segala bentuk perbuatan tercela, dan unsur pengisian atau mengisi hati dengan melakukan segala bentuk amalan yang terpuji.
Masing-masing dari tingkatan itu adalah syarat yang harus dilakukan untuk masuk ke dalam tingkatan berikutnya. Oleh karena itu, pembersihan harus dilakukan dari sisi lahiriyah, baru kemudian menuju pembersihan ruh, hati, serta jiwa dari sesuatu selain Allah Swt.
*Artikel ini pernah dimuat BincangSyariah.Com