Ikuti Kami

Ibadah

Empat Tingkatan Bersuci Menurut Imam Ghazali dalam Ihya Ulumuddin

tingkatan bersuci

BincangMuslimah.Com – Rasulullah mendeskripsikan bahwa bersuci merupakan sebagian dari pada iman. Penegasan tersebut senada dengan sabdanya dalam riwayat lain yang menyatakan bahwa agama didirikan atas kebersihan. Menurut Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin, pembersihan di sini meliputi pembersihan secara zahir dan batin. Karenanya menurut beliau, bersuci itu memiliki tingkatan.

Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa bersuci atau thaharah yang dimaksud dalam syariah Islam bukan hanya pada sisi lahiriyahnya saja. Sebab jika demikian maka seseorang tidak akan mampu mencapai tujuan atau hakikat thaharah yang sebenarnya.

Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin, mengatakan setidaknya bersuci itu memiliki empat tingkatan. Yaitu:

Pertama, membersihkan  apa yang tampak secara zahir dari semua bentuk hadas kecil maupun besar.

Kedua, membersihkan anggota-anggota badan dari semua hal yang diharamkan dan dari segala bentuk perbuatan dosa.

Ketiga, membersihkan hati dari akhlak yang tercela.

Keempat, membersihkan yang kasat mata dari selain Allah Swt. Ini adalah tingkatan bersuci para Nabi dan orang-orang yang senantiasa mencurahkan hati untuk menapaki jalan yang benar.

Mensucikan diri pada setiap tingkatannya merupakan bagian dari amalan ibadah yang akan dilakukan. Dan pada setiap tingkatan yang dimaksud terdapat unsur penghapusan atau pembersihan hati dari segala bentuk perbuatan tercela, dan unsur pengisian atau mengisi hati dengan melakukan segala bentuk amalan yang terpuji.

Masing-masing dari tingkatan itu adalah syarat yang harus dilakukan untuk masuk ke dalam tingkatan berikutnya. Oleh karena itu, pembersihan harus dilakukan dari sisi lahiriyah, baru kemudian menuju pembersihan ruh, hati, serta jiwa dari sesuatu selain Allah Swt.

*Artikel ini pernah dimuat BincangSyariah.Com

Baca Juga:  Apa Saja Ayat-ayat Sajdah dalam Alquran?

Rekomendasi

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Apa Itu Tahnik dan Bagaimana Hukumnya?

Ibadah

Novel Guru Aini: Sebuah Narasi Haru tentang Pendidikan, Tekad, dan Perempuan Tangguh Novel Guru Aini: Sebuah Narasi Haru tentang Pendidikan, Tekad, dan Perempuan Tangguh

Novel Guru Aini: Sebuah Narasi Haru tentang Pendidikan, Tekad, dan Perempuan Tangguh

buku

Advokasi Moderasi Beragama: Hasil Riset El-Bukhari Institute Diserahkan Kemenag dan Kemendagri Advokasi Moderasi Beragama: Hasil Riset El-Bukhari Institute Diserahkan Kemenag dan Kemendagri

Advokasi Moderasi Beragama: Hasil Riset El-Bukhari Institute Diserahkan ke Kemenag dan Kemendagri

Berita

Ketika Drama Korea Tak Lagi Melulu tentang Percintaan

Diari

PPIM-UIII Gelar Konferensi Internasional Lingkungan dan Agama, Tekankan Jalan Baru Aksi Lingkungan PPIM-UIII Gelar Konferensi Internasional Lingkungan dan Agama, Tekankan Jalan Baru Aksi Lingkungan

PPIM-UIII Gelar Konferensi Internasional Lingkungan dan Agama, Tekankan Jalan Baru Aksi Lingkungan

Berita

islamophobia islamophobia

Lagi-lagi Timbul Islamophobia?

Diari

Juwairiyah Binti al-Harist : Putri Pemuka Bani Mustaliq yang Dinikahi Rasulullah

Muslimah Talk

Parenting Islami : Langkah-langkah Mempersiapkan Dongeng Untuk Anak-1 Parenting Islami : Langkah-langkah Mempersiapkan Dongeng Untuk Anak-1

Parenting Islami : Langkah-langkah Mempersiapkan Dongeng Untuk Anak-2 (end)

Muslimah Daily

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2) Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 2)

Muslimah Talk

Perempuan Shalat Hanya Memakai Mukena Tanpa Baju di Baliknya, Apakah Sah?

Video

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Perbedaan Gerakan Takbiratul Ihram Bagi Perempuan

Video

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

Juwairiyah Binti al-Harist : Putri Pemuka Bani Mustaliq yang Dinikahi Rasulullah

Muslimah Talk

Apa Itu Tahnik dan Bagaimana Hukumnya?

Ibadah

Connect