Ikuti Kami

buku

Nalar Kritis Muslimah; Mewujudkan Keadilan Gender

Nalar Kritis Muslimah gender
Afkaruna.id

BincangMuslimah.Com – Term keadilan gender dan konsepnya identik dengan ideologi barat. Padahal Islam melalui Alquran dan Hadis adalah agama yang memperjuangkan keadilan gender dan keselamatan perempuan. Buku “Nalar Kritis Muslimah” yang ditulis oleh Dr. Nur Rofiah merupakan refleksi dari cita-cita untuk mewujudkan keadilan gender yang hakiki.

Buku setebal 222 halaman pertama kali terbit pada bulan Agustus tahun 2020. Melalui penerbit Afkaruna, buku ini berhasil dicetak hingga tiga kali. Sang penulis, Dr. Nur Rofiah merupakan pengajar aktif di Perguruan Tinggi Ilmu Quran (PTIQ). Beliau merupakan pakar tafsir yang menempuh pendidikan di Universitas Angkara, Turki untuk magister dan doktoral setelah menempuh pendidikan di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga.

Keilmuannya yang mumpuni tentu tidak diragukan lagi. Perannya dalam mengkampanyekan keadilan gender melalui forum-forum membuatnya makin diterima di masyarakat untuk turut aktif dalam memberikan kesadaran mengenai gender. Selain aktif di kampus dan forum formal lainnya, beliau juga mengadakan Ngaji Keadilan Gender Islam (KGI) yang secara aktif dilaksanakan untuk masyarakat umum.

Kegiatan Ngaji KGI bermula dari idenya untuk menyebarkan ilmu lebih luas lagi tanpa membebani masyarakat, terutama dari segi dana. Dibukalah Ngaji KGI pertama kali untuk umum dan secara swadaya pada bulan Ramadhan tahun 2019 di kampung halamannya, Pemalang. Ternyata, antusias masyarakat begitu bagus. Beliau akhirnya secara konsisten mengadakannya untuk masyarakat lebih luas di rumahnya, Pamulang. Semenjak pandemi Covid-19 berlangsung, kegiatan dialihkan virtual tanpa mengurangi esensi kegiatan ini. Justru peserta makin banyak dan bisa makin menjangkau dari berbagai daerah.

Buku “Nalar Kritis Muslimah” adalah buku yang berisi catatan-catatan atau artikel-artikel pendek beliau yang ditulis di berbagai platform atau halaman facebooknya. Berisikan refleksi atas keperempuanan, kemanusiaan dan keislaman. Di dalamnya terbagi menjadi empat bab.

Baca Juga:  Buku Syiar Ramadan Kemenag RI: Menebar Cinta untuk Indonesia

Bab pertama berjudul, “Agama untuk Perempuan” yang terdiri dari 19 tulisan. Berisikan tentang refleksinya kehadiran Islam pada masa Rasulullah untuk perempuan. Tulisan pertama dimulai dengan menjelaskan pengalaman perempuan yang bersifat biologis dan kodrat. Pengalaman tersebut berupa menstruasi, hamil, melahirkan, nifas, dan menyusui. Kelima pengalaman inilah yang harusnya disebut kodrat, bukan pengalaman-pengalaman lain yang sebenarnya merupakan konstruksi sosial.

Masih dalam bab yang sama, Dr. Nur Rofiah menekankan tauhid sebagai cara pandang manusia memandang perempuan. Jika ketauhidan telah terpatri dalam diri manusia, maka siapapun bisa memandang perempuan sebagai manusia yang derajatnya sama-sama sebagai hamba. Dari situlah, siapapun bisa memperlakukan perempuan dengan sebaik-baiknya. Bekerjama sama mewujudkan kemaslahatan di bumi. Dan tidak adak ketaatan mutlak selain kepada Allah.

Pada bab berikutnya berjudul, “Memahami yang Transenden”. Dr. Nur Rofiah kemudian menuliskan refleki hubungan perempuan dengan laki-laki. Baik dalam ranah rumah tangga maupun ranah publik. Dr. Nur Rofiah menjelaskan dengan detil makna sakinah, mawaddah, rahmah yang menjadi tujuan diadakannya pernikahan. Ketiga tujuan tersebut bisa terwujud manakala keduanya sama-sama berperan dan tidak ada yang dirugikan satu sama lain. Dalam ranah publik, perempuan juga bisa menempati posisi yang sederajat dengan laki-laki sesuai proporsinya. Di sinilah beliau kemudian menjelaskan keadilan substantif bagi perempuan yang tidak mengesampingkan pengalaman biologisnya dan menghilangkan pengalaman sosial berupa, subordinasi, marjinalisasi, kekerasan, beban ganda, dan stigmatisasi.

Pada bab ketiga yang berjudul “Kemanusiaan sebelum Keberagamaan” menjadi titik paling penting dalam buku ini. Jika kita memandang manusia sebagai manusia saja, sama-sama makhluk Allah tanpa memandang agama, suku, dan rasnya maka kita bisa melakukan upaya untuk mewujudkan keadilan bersama-sama. Dalam hal ini, beliau berkiblat pada nasihat Gus Dur yaitu, agama jangan jauh dari kemanusiaan. Gus Dur, seorang ulama sekaligus presiden bisa memandang siapapun sebagai manusia yang utuh dan mengasihinya tanpa memandang apa agama dan keyakinannya.

Baca Juga:  Saat Anak Bertanya Tentang Syariah, Bagaimana Sebaiknya Respon Orang Tua?

Lalu bab terakhir adalah renungan-renungan beliau yang berkaitan dengan pengalaman beliau sehari-hari. Baik sebagai guru, pegiat sosial, dan ibu bagi anak-anaknya. Buku ini sangat sarat dengan nilai-nilai keadilan. Berkali-kali beliau menekankan esensi ketauhidan bagi diri manusia. Sesiapa yang murni tauhidnya, maka ia pasti bisa berlaku adil kepada siapapun. Mencegah mafsadah (kerusakan) dan mewujudkan kemaslahatan.

Rekomendasi

Islam Mengecam Perdagangan Perempuan dan Anak

Bagaimana Islam Memandang Konsep Gender?

Perempuan Multitasking Dalam Pandangan Islam  

fatimah ahli fikih uzbekistan fatimah ahli fikih uzbekistan

Haruskah Laki-Laki Memberikan Kursi pada Perempuan di dalam Transportasi Umum?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

puasa wajib segera diganti puasa wajib segera diganti

Bolehkah Menggabungkan Puasa Qadha Ramadhan dan Puasa Sunnah Rajab?

Kajian

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas Hukum Memakai Pakaian Sinterklas

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas karena Tugas Kerja

Kajian

Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah? Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah?

Cara Self-Healing Ala Rasulullah

Muslimah Talk

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur? Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Kajian

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Kajian

Self Reward Menurut Pandangan Islam Self Reward Menurut Pandangan Islam

Mindfulness dalam Islam: Hadir Sepenuhnya Bersama Allah

Muslimah Talk

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

Menerima Bingkisan Natal Muslim Menerima Bingkisan Natal Muslim

Hukum Menerima Bingkisan Natal bagi Muslim

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

air ketuban air ketuban

Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah?

Ibadah

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil

Empat Pendidikan Prenatal yang Harus Ibu Hamil Tahu

Muslimah Daily

hukum menggagalkan pertunangan haram hukum menggagalkan pertunangan haram

Bolehkah Istri Menjual Mahar Nikah dari Suami?

Kajian

Connect