Ikuti Kami

buku

Saat Anak Bertanya Tentang Syariah, Bagaimana Sebaiknya Respon Orang Tua?

Daerah Tertentu Orang Saleh
Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Di usia 2-8 tahun, masa di mana anak-anak banyak sekali bertanya. Tak kurang dari 40 ribu pertanyaan yang diajukan anak-anak dalam rentan kurun waktu tersebut. Pertanyaan itu terdiri dari pelbagai persoalan, baik itu tentang lingkungan, pergaulan, pertemanan, bahkan terkadang terkait agama.

Tak bisa dipungkiri, lingkungan sekitar memengaruhi pertanyaan yang akan ditanyakan oleh anak. Lantas, bagaimana misalnya jika anak bertanya pada orang tuanya tentang syariah Islam. Misalnya, anak menanyakan tentang Qishas. Pasalnya, ia mendengar dari guru agamanya bahwa qishas bagian dari syariah Islam.

Dalam Islam,  berdasarkan informasi yang diperoleh anak, seorang pezina, akan dikenakan hukuman rajam. Pembunuh akan dibunuh balik. Pencuri akan dipotong tangan. Ini semua qishas, yang menjadi perintah syariat Islam.

“Ma, kalau begitu syariah Islam jelek dong? Kejam dong. Sebab sadis?. Pantas Islam disebut agama teroris,” begitu pertanyaan si anak pada orang tua.

Sudah sepatutnya orang tua menjawab dan memberikan respons bila menerima pertanyaan tersebut dari anak. Sudah menjadi kewajiban orang tua untuk memberikan pemahaman yang baik pada anak, terlebih tentang syariah Islam. Yang akan menjadi pegangan anak sampai dewasa kelak.

Orang tua bisa memulai dengan menjelaskan syariah secara bahasa. Menurut etimologi, syariah adalah jalan menuju sumber air. Dalam kehidupan manusia senantiasa membutuhkan air. Begitupun makhluk hidup lain, akan selalu memerlukan air dalam kehidupannya. Jalan untuk mencapai air itulah kemudian yang disebut syariah.

Pada dasarnya, manusia sangat membutuhkan syariah. Bagaimana tidak? Syariah bertujuan untuk memelihara umat manusia. Syariah juga bertujuan untuk memberikan kemaslahatan bagi umat manusia. Penjelasan ini sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Qayyim Al Jauzi bahwa tujuan dari syariah Islam berasaskan pada hikmah dan kemaslahatan manusia di dunia dan di akhirat.

Baca Juga:  Parenting Islami : Anak yang Cerdas Lahir dari Ibu yang Cerdas

Profesor Quraish Sihab dalam buku Islam yang Saya Anut menjelaskan syariah Islam diberatkan pada umat Islam bukan tanpa tujuan. Namun, penting dicatat, tujuan syariat Islam bukan untuk Allah, akan tetapi untuk orang mukallaf. Dengan kata lain, untuk kebahagiaan hidup duniawi dan ukhrawi manusia.

Tujuan syariah itu diberlakukan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kelanggengan kebaikannya. Dengan demikian, sebagai kesimpulan akhir kata Quraish Shihab, syariah Islam berfungsi untuk menciptakan kebaikan dan keadilan serta mengatarkan manusia untuk melakukan yang baik bagi dirinya, sekaligus untuk masyarakat umum.

Penjelasan ini juga selaras dengan pendapat Syekh ‘Izuddin bin Abd as-Salam dalam kitab Qawaid al Ahkam, bahwa tujuan utama syariah adalah meletakkan maslahat bagi umat manusia, serta meninggalkan kebinasaan dari umat manusia.

إن الشريعة كلها مصالح إما درء مفاسد أو جلب مصالح

Artinya: Sungguhnya  keseluruhan syari’at Islam adalah untuk tujuan maslahat, baik dalam bentuk menolak mafsadat (keburukan) ataupun meraih mashlahat.

Maka saat anak bertanya mengenai syariat Islam, orang tua harus bijak memberikan jawaban yang mengandung nilai keadilan, ramah, dan cinta, seperti yang tujuan Islam itu sendiri.

Rekomendasi

mengasuh anak ciri-ciri anak penyejuk hati mengasuh anak ciri-ciri anak penyejuk hati

Ciri-ciri Anak Penyejuk Hati bagi Orang Tua

Partisipasi orang tua Partisipasi orang tua

Parenting Islami: Pentingnya Partisipasi Orang Tua dalam Pendidikan

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Parenting Islami: Mendidik Generasi Tauhid di Era Modern

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Ditulis oleh

Mahasiswa Hukum Keluarga di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Saat ini penulis juga aktif di Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU).

Komentari

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect