Ikuti Kami

Khazanah

Pandangan Paus Fransiskus terhadap Hak-Hak Perempuan

Para narasumber diskusi bertajuk “Bagaimana Mderasi Beragama di Genz” di Masjid Istiqlal, Sabtu (1/6/2024)

BincangMuslimah.Com – Menyuarakan pemenuhan hak bagi perempuan tidak hanya bergema pada sektor sosial, ekonomi, politik maupun ruang publik lainnya, melainkan juga dalam institusi religius. Pandangan Paus terhadap hak perempuan  menunjukkan tak hanya agama Islam, agama lain pun memperjuangkan pergerakan dan kebebasan kaum perempuan.

Termasuk salah satunya di dalam Gereja. Keterlibatan perempuan di dalamnya rata-rata masih terbatas dalam ranah domestik dan pelayanan. Sedangkan pemegang otoritasnya mayoritas adalah laki-laki.

Berbeda dengan pemikiran bijak Paus Fransiskus, yang saat ini sedang berkunjung ke Indonesia dalam rangka perjalanan Apostolik ke-45. Selain menyuarakan toleransi beragama, Paus juga hampir selalu menyerukan pandangan terhadap hak perempuan dalam khotbahnya di beberapa kunjungan negara.

Paus Memahami Hak-Hak Perempuan

Melansir Vatican News yang menerbitkan prakata sebuah buku, yang di dalamnya terdapat seruan Paus terkait kecaman kekerasan dan prasangka terhadap perempuan. Hal itu bertepatan pula dengan Hari Perempuan Internasional pada Maret 2023 lalu.

Paus Fransiskus juga beberapa kali mengakhiri pidatonya dengan pesan penghapusan segala bentuk kekerasan, ketidakadilan, hingga ketimpangan pada kaum perempuan. Sikap Paus demikian merupakan cerminan pandangan terhadap hak perempuan dan tiap agama membawa risalah untuk memuliakan perempuan.

Beberapa pemenuhan hak yang mendapatkan perhatian dari Paus dan para Pemuka Gereja:

  1. Perlakuan dan Upah yang sama

Paus Pius XII (1939-1958) menekankan pemberian upah yang sama bagi pekerjaan yang sama antara laki-laki dan perempuan. Bukan berarti karyawan laki-laki memperoleh gaji lebih besar dari perempuan meski jenis dan waktu pekerjaannya sama.

Begitu pula Paus Yohanes Paulus II yang memberikan arahan untuk mengorhati para ibu. Karena ibu yang melahirkan hingga memelihara, sehingga menjadi peristiwa besar pertumbuhan manusia.

  1. Perlunya Keterlibatan Pemikiran
Baca Juga:  Terjun Dalam Dunia Politik Adalah Satu Cara Memperjuangkan Hak Perempuan

Paus mengatakan bahwa pemikiran perempuan berbeda dengan laki-laki. Mereka lebih peduli dengan sekitar dan melindungi lingkungan. Mereka membungkus rasa kesakitan saat melahirkan dengan rasa bahagia yang secara bersamaan lahir.

Oleh karena itu, Paus juga menegaskan bahwa pemberian kesempatan pada perempuan akan memberikan peluang bagi mereka berkontribusi secara subtansial sesuai dengan kebutuhan. Demi menggapai perdamaian dunia, inklusi, setia kawan, dan berkelanjutan secara integral.

Menukil artikel ilmiah World SSPS oleh Atty. Myrna T. Pagsuberon dan Sr. Maria Elizabeth Ello, SSpS Filipina Selatan, penyampaian Paus Fransiskus merupakan cerminan memuliakan hak perempuan. Hal ini tersampaikan dalam salah satu audiensi umum mingguannya di Lapangan St. Petrus: “Kita sesungguhnya belum mengerti hal-hal apa yang dapat kita berikan pada perempuan, perempuan itu dapat memberikan kepada masyarakat dan juga kepada kita. Mungkin untuk melihat hal-hal dengan mata yang berbeda yang melengkapi pikiran laki-laki.”

Paus Fransiskus menambahkan: “Saya ingin menggarisbawahi bagaimana perempuan mempunyai kepekaan yang khusus untuk ‘hal-hal ilahi’, di atas semuanya itu dalam membantu kita untuk mengerti kerahiman, kelembutan dan kasih yang dimiliki Allah bagi kita”.

Kiprah Paus dalam Pemenuhan Hak Perempuan

Beberapa kiprah dan peran Paus Fransiskus dalam memberdayakan perempuan di antaranya, memberi tugas manajerial kepada beberapa perempuan di pemerintahan Vatikan sejak diangkat menjadi Paus pada 2013.

Melansir dari Vatican News, pada 2020 Paus Fransiskus menunjuk 6 perempuan untuk menjadi anggota Dewan yang mengawasi keuangan di Vatikan. Selain itu, Sr. Raffaela Petrini menjadi perempuan dengan pangkat tertinggi pada November 2021. Ia menjabat sebagai Sekretaris Jendral Pemerintahan Kota di Vatikan.

BBC News Indonesia membagikan informasi perihal Paus menunjuk seorang perempuan bernama Suster Natalie Becquart dari Prancis untuk menjalankan tugas menjadi penasihat Paus. Hal ini merupakan bentuk kemajuan peradaban bagi perempuan yang mengisi posisi tinggi di Sinode para Uskup pada tahun 2021.

Baca Juga:  Apakah ada THR di Zaman Nabi?

Paus juga berkeinginan adanya partisipasi  lebih besar dari kelompok perempuan dalam proses penegasan  dan pengambilan keputusan di Gereja. Paus juga merubah aturan di Gereja yang mengizinkan perempuan dapat menyelenggarakan komuni dan melayani di altar, namun masih terdapat dekrit bahwa imam yang ditahbiskan tetap hanya laki-laki.

Dengan demikian, Paus sebagai pemimpin tertinggi Gereja dunia sangat memuliakan dan memberikan peluang bagi keterlibatan perempuan dalam ranah publik, pemerintahan, dan institusi religius. Kepekaan gender dengan menyoroti aspek saling melengkapi antara perempuan dan laki-laki, sangat perlu dibangun untuk menghapuskan stigma buruk dan diskriminasi terhadap perempuan.

Rekomendasi

Syekh Ahmad Thayyib dan Paus Fransiskus Role Model Dalam Beragama

satuharapan.com satuharapan.com

Paus Fransiskus: Bhinneka Tunggal Ika adalah Kekayaan Terbesar Indonesia

Bolehkah Non-Muslim Masuk ke Masjid?

catholicnewsagency.com catholicnewsagency.com

Pandangan Paus Fransiskus tentang Anak-Anak

Ditulis oleh

Mahasiwi Fakultas Dirasat Islamiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Mahasantriwati Pesantren Luhur Sabilussalam.

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect