Ikuti Kami

Kajian

Hukum Sujud Tilawah bagi Perempuan Haid dan Nifas

penyebab sujud sahwi cara
gettimages.com

Bincangmuslimah.Com – Sujud tilawah adalah sujud yang dianjurkan ketika seseorang membaca atau mendengar ayat sajdah. Apakah anjuran sujud tilawah ini juga berlaku bagi perempuan haid dan nifas? 

Dalil Kesunahan Sujud Tilawah 

Anjuran melakukan sujud setelah membaca atau mendengarkan ayat sajdah terdapat pada hadis Nabi:

عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَرَأَ ابْنُ آدَمَ السَّجْدَةَ فَسَجَدَ اعْتَزَلَ الشَّيْطَانُ يَبْكِي يَقُولُ يَا وَيْلَهُ

Artinya: dari Abu Shalih, dari Abu Hurairah dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apabila manusia membaca surat as-Sajdah, lalu dia sujud, maka setan menjauh menyendiri untuk menangis seraya berkata, ‘Celakalah’.” (H.R. Muslim)

Ayat-ayat Sajdah

Terdapat 15 ayat yang termasuk dalam ayat-ayat sajdah, yatu: Al-A’raf : 206, Al-Ra’d : 15, Al-Nahl : 50, Al-Isra : 109, Maryam : 58, Al-Haj : 18, Al-Haj : 77, Al-Furqan : 60, Al-Naml : 26, Shad: 216, Al-Sajdah : 15, Fushilat : 38, Al-Najm : 62, Al-Insyiqaq : 21, dan Al-‘Alaq : 19.

Hukum Sujud Tilawah bagi Perempuan Haid dan Nifas

Perempuan haid dan nifas haram melakukan sujud tilawah ketika mereka membaca atau mendengar ayat sajdah. Keharaman ini dikarenakan perempuan haid dan nifas tidak memenuhi syarat sah sujud tilawah. Syarat ini sama seperti shalat.

Dalam kitab Fathul Qarib, Sheikh Muhammad bin Qasim al-Ghazziy menjelaskan terdapat lima syarat sah shalat yang wajib dipenuhi sebelum mendirikan shalat,  yaitu sucinya anggota tubuh dari hadas kecil atau besar dengan melakukan wudhu atau mandi besar, menutupi aurat, mendirikan shalat di atas tempat yang suci, mengetahui masuknya waktu shalat, dan  menghadap kiblat. 

Berdasarkan syarat di atas, jelas perempuan haid dan nifas tidak memenuhi syarat pertama, yaitu suci. Keduanya dalam keadaan hadas besar yang menyebabkan keduanya tidak diperkenankan shalat maupun sujud tilawah. 

Baca Juga:  Haid Selesai Sebelum Subuh Tapi Belum Mandi, Tetap Wajib Puasa?

Abdurrahman bin Abdullah bin Abdul Qadir as-Saqof dalam kitab al-Ibaanah wal Ifaadhah fii Ahkaamil Haidh wan Nifaas wal Istihaadhah, hal. 43 lebih memperjelas ibarat keterangan ini: 

يحرم على الحائض والنّفساء الصّلاة ولو نفلا وصلاة جنازة وسجد تلاوة وشكر

Artinya: Shalat diharamkan bagi perempuan haid dan nifas, meskipun shalat sunnah, shalat jenazah, sujud tilawah, dan sujud syukur. 

Berdasarkan pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa hukum sujud tilawah bagi perempuan haid dan nifas adalah haram. Keharaman ini disebabkan karena salah satu syarat sah sujud tilawah adalah dilakukan dalam keadaan suci. Meskipun demikian, dalam kitab Hasyiyah Al-Bujairami ‘ala al-Khatib, juz 1, hal. 443 disebutkan bahwa perempuan yang tidak suci bisa mengganti sujud tilawah dengan bacaan berikut sebanyak empat kali: 

 سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إلَه إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ

Subhanallah wal hamdu lillah, wa laa ilaaha illallah wallahu akbar, 

Artinya: “Maha Suci Allah dan segala puji bagi-Nya. Tiada Tuhan Selain Allah. Allah Maha Besar.” 

Rekomendasi

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Pendarahan Sebelum Melahirkan, Apakah Termasuk Nifas?

istihadhah shalat sunah fardhu istihadhah shalat sunah fardhu

Bolehkah Perempuan Istihadhah Shalat Sunah dengan Wudhu Shalat Fardhu?

Batal puasa nazar haid Batal puasa nazar haid

Batal Puasa Nazar Karena Haid, Wajibkah Qadha atau Bayar Kafarat?

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Ditulis oleh

Sarjana Fakultas Dirasat Islamiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pegiat Kajian Bidang Fikih.

Komentari

Komentari

Terbaru

Diskriminatif Pembagian Harta Waris Diskriminatif Pembagian Harta Waris

Ummu Kujjah Al-Anshariyah: Sebab Turunnya Ayat mengenai Waris

Kajian

kasus pembunuhan perempuan femisida kasus pembunuhan perempuan femisida

Marak Kasus Pembunuhan pada Perempuan Menunjukkan Femisida Meningkat

Muslimah Talk

alasan diwajibkannya membasuh wudhu alasan diwajibkannya membasuh wudhu

Alasan Filosofis Diwajibkannya Membasuh Wajah, Tangan, Kepala, dan Kaki saat Wudhu

Kajian

Pembubaran Ibadah Katolik Pamulang Pembubaran Ibadah Katolik Pamulang

Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Pamulang: Islam Melarang Menyakiti Umat Beda Agama

Kajian

pekerja migran dilarang jilbab pekerja migran dilarang jilbab

Ketika Pekerja Migran Dilarang Majikannya untuk Memakai Jilbab, Apa yang Harus Dilakukan?

Kajian

Menjawab Salam Agama Lain Menjawab Salam Agama Lain

Haruskah Menjawab Salam dari Pemeluk Agama Lain?

Kajian

pewarna karmin halal dikonsumsi pewarna karmin halal dikonsumsi

Apakah Makanan dari Pewarna Karmin Halal Dikonsumsi? Berikut Fatwa para Ulama Dunia

Video

Pembangunan Ibadah Agama Lain Pembangunan Ibadah Agama Lain

Nabi Pernah Memerintahkan Sahabat untuk Membantu Pembangunan Rumah Ibadah Agama Lain

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Connect