Ikuti Kami

Muslimah Talk

‘Perempuan Selalu Benar’, Adalah Salah Satu Bentuk Humor Seksis

Perempuan dalam Historiografi Islam
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Setiap kali kelompok yang berdiskusi dengan jenis kelamin yang berbeda, pernahkah mendengar ya sudah ngalah, perempuan kan selalu benar yang sebenarnya merupakan humor humor seksis. Lalu kemungkinan setelah mengungkapkan kalimat di atas, maka akan disusul oleh tawa terbahak-bahak. 

Kalimat ini tidak melulu ditemukan pada tongkrongan santai. Bisa pula pembicaraan biasa pada seorang teman laki-laki dan memicu sebuah argumen atau perbedaan pendapat. Tiba-tiba saja berakhir dengan oke deh, cewek mah selalu benar. 

Pernyataan ini bisa pula dilemparkan keluarga atau pasangan ketika seorang perempuan mengadu argumen. Dan kalimat ini selalu ‘dinormalkan’ dengan dugaan laki-laki tersebut enggan untuk menanggapi. Bisa juga karena tidak bisa menjawab pernyataan dari perempuan yang mnjadi lawan bicaranya. 

Namun kalimat dari ‘perempuan selalu benar’ dikandung bersifat objektif. Kalimat ini bisa mengandung sarkasme terhadap salah satu gender di sana. Menyiratkan jika saat berbeda pandangan, maka perempuan selalu bersikap sebagai orang yang merasa paling benar. 

Jika demikian, maka kalimat ini bukanlah sebuah pujian yang harus diamini sepenuhnya. Kalimat ini perlu ditelaah dan ‘diluruskan’. Karena kalimat ini bisa saja bentuk humor seksis yang serupa dengan laki-laki tidak boleh nangis, dasar cengeng dan masih banyak lain. 

Kalimat dari ‘perempuan selalu benar’ tentu saja kalimat yang tidak bisa dibenarkan. Karena setiap orang tentu punya kekurangan dan kekhilafan. Baik itu laki-laki mau pun perempuan. 

Di sisi lain kalimat ini tentu bertentangan dengan apa yang benar-benar terjadi di lapangan. Dimana perempuan kerap disudutkan dari segi perilaku, tindakan dan pemikiran. 

Hal ini juga memberikan sebuah gambaran jika humor seksis tidak hanya seputar sarkas yang bersifat fisik dan tampak. Humor seksis dilontarkan oleh pelaku bisa dilakukan karena berbagai alasan. 

Baca Juga:  Ummu Kultsum binti Uqbah; Perempuan Yang Dinikahi Empat Sahabat Nabi Saw

Di antaranya seperti ingin merendahkan, memberikan stigma dan menjadikan suatu gender sebagai objek. Ada juga alasan yang digunakan agar pembicaraan terdengar menarik, atau ingin mendapatkan perhatian. Padahal tanpa disadari, humor seksis ini bisa saja menyakiti hati. 

Sayangnya, pada titik ini perempuan bahkan mendiamkan atau tidak memprotes humor sarkasme yang dilontarkan. Hal ini dilakukan agar bisa diterima dalam kelompok  tersebut. 

Lalu ada pula perempuan yang tidak memahami jika humor yang dilontarkan merupakan sarkasme yang bersifat seksis. Dan terkadang, ikut tertawa. Hingga ada pula yang ‘merestui’ jika yang diungkapkan tersebut merupakan bentuk candaan yang wajar. 

Sudah saatnya perempuan tidak mengabaikan humor seksis. Entah yang dilemparkan oleh laki-laki atau sebaliknya. Karena jika humor yang mengandung seksis ini dianggap wajar, maka merendahkan salah satu gender menjadi tidak mengapa. 

Karenanya, ada beberapa hal yang bisa dilakukan oleh seorang perempuan ataulaki-laki yang menjadi objek humor seksis. Pertama, jangan menanggapi humor tersebut dengan tertawa. 

Jika tertawa, sang pelaku merasa apa yang diperbuat bukanlah sebuah kesalahan dan merupakan hal yang normal. Sebagai orang yang mendapatkan kalimat sarkasme, berhak untuk menegur dan meengutarakan keberatan. 

Sehingga pelaku dapat menyadari jika apa yang diperbuat merupakan sesuatu yang tidak benar. Dalam Islam pun dilarang untuk melontarkan kalimat yang bersifat merendahkan satu sama lain. Hal ini tercantum di dalam Q.S Al-Hujurat ayat 11.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُونُوا۟ خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَآءٌ مِّن نِّسَآءٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا۟ بِٱلْأَلْقَٰبِ ۖ بِئْسَ ٱلِٱسْمُ ٱلْفُسُوقُ بَعْدَ ٱلْإِيمَٰنِ ۚ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ

Baca Juga:  Hari Pancasila: Menyadari Peran Perempuan dalam Praktik Nilai Pancasila

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim”.

Menurut Tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah / Markaz Ta’dzhim al-Qur’an di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Imad Zuhair Hafidz, professor fakultas al-Qur’an Universitas Islam Madinah dijelaskan jika ayat ini adalah bentuk pelarangan untuk saling mencela dan menghina. 

Serta, tidak diperbolehkan untuk memberikan julukan atau sebutan yang tidak disukai. Dan Tindakan tersebut bersifat haram yang jauh dari kebenaran. Sehingga diarahkan untuk segera bertobat. 

Maka dapat disimpulkan dari tulisan di atas adalah,  melemparkan humor seksis merupakan bentuk penghinaan. Dengan maksud ingin merendahkan orang yang dijadikan sebagai objek sarkasme yang bersifat seksis tersebut. 

Oleh karenanya, humor seksis jangan dilanggengkan. Sudah saatnya berhenti dan tidak memberikan literasi pada pelaku bagi mereka yang mengeri. Karena menghina, atau merendahkan salah satu gender merupakan hal yang dilarang dalam agama. 

 

Rekomendasi

fatimah ahli fikih uzbekistan fatimah ahli fikih uzbekistan

Fatimah as-Samarqandi, Sang Ahli Fikih Perempuan dari Uzbekistan

Raden Dewi Sartika Penggagas Sekolah Perempuan di Tanah Sunda

mamah dedeh pendakwah perempuan mamah dedeh pendakwah perempuan

Mamah Dedeh, Pendakwah Legendaris Perempuan

Zainab Fawwaz Penggerak Pembebasan Zainab Fawwaz Penggerak Pembebasan

Zainab Fawwaz, Penggerak Pembebasan Perempuan Mesir

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Nyai Nafiqah ulama perempuan Nyai Nafiqah ulama perempuan

Nyai Nafiqah: Sosok Ulama Perempuan dan Istri Kyai Hasyim

Khazanah

fatimah ahli fikih uzbekistan fatimah ahli fikih uzbekistan

Fatimah as-Samarqandi, Sang Ahli Fikih Perempuan dari Uzbekistan

Khazanah

Raden Dewi Sartika Penggagas Sekolah Perempuan di Tanah Sunda

Khazanah

Islam kebebasan syeikh mutawalli Islam kebebasan syeikh mutawalli

Antara Islam dan Kebebasan Menurut Syeikh Mutawalli al-Sya’rawi

Kajian

korban kdrt dapat perlindungan korban kdrt dapat perlindungan

Di Zaman Rasulullah, Korban KDRT yang Melapor Langsung Dapat Perlindungan

Kajian

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Connect