Ikuti Kami

Muslimah Talk

Memaknai Hari Ayah: Peduli Kesehatan Mental Kepala Keluarga yang Kerap Terabaikan

hak cuti ayah kesetaraan
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Pada minggu ketiga di bulan Juni, dunia memperingati hari ayah atau International Father’s Day. Perayaan ini memang berbeda dengan Hari Ayah Nasional setiap tanggal 12 November. Meski begitu, esensi dari perayaan hari ayah ini tetaplah sama, yaitu mengingat pengorbanan ayah sekaligus menghormati beliau dan memperdulikan kesehatan mental pada dirinya.

Tapi tetap, menghormati ayah tidak hanya harus di hari perayaan saja. Sudah semestinya hal ini dilakukan setiap harinya.  Lalu, bagaimana kita sebagai seorang anak melihat sosok dari keberadaan seorang ayah? 

Ketika masih kecil, mungkin bagi sebagian orang berpandangan jika ayah merupakan sosok kepala keluarga yang keras dan tegas. 

Masyarakat kita kerap menyebutkan jika peran kepala keluarga harus diteguhkan pada sosok laki-laki. Di samping karakter yang tegas, ayah pun dipandang sebagai seseorang yang selalu menanggung segala beban sendirian. 

Ketika terjadi suatu hal yang teramat berat, entah itu masalah keuangan, sosial hingga hal yang mengganggu kenyamanan keluarga, ayah selalu menanggungnya sendiri. Laki-laki yang diposisikan sebagai kepala keluarga dituntut untuk tidak terlihat lemah, kuat dan tahan dengan segala tekanan. 

Nyaris tidak ada anak yang melihat ayah menangis atau berbagi cerita soal suatu masalah. Namun haruskah demikian? Membicarakan apa yang dipikirkan, berbagi persoalan dan mengobrol soal kesehatan mental memang masih menjadi hal yang ‘tabu’ dibicarakan. 

Laki-laki yang banyak mengungkapkan perasaan dan mengekspresikan emosi dianggap tidaklah gentleman. Hal ini pulalah yang membuat laki-laki enggan berbicara soal kesehatan mental. Dan ketika sudah mengalami stres, tidak sedikit yang melepaskannya pada tindakan tidak baik, seperti kekerasan. 

Atau walau pun terkadang laki-laki atau ayah merasa kondisinya sudah membutuhkan penanganan, mereka memutuskan untuk mendiamkan. Enggan untuk mengunjungi pihak profesional.

Baca Juga:  Huzaemah Tahido Yanggo; Muslimah Pakar Fikih Perbandingan Madzhab yang Pertama di Indonesia

Melansir dari BBC.com, setidaknya sekitar 40 menit, satu orang meninggal dunia akibat bunuh diri. Yang membuat sedih adalah sebagian besar dari mereka adalah laki-laki yang enggan untuk bertemu ke pihak profesional untuk meminta pertolongan. 

Tidak mengherankan. Karena jangankan meminta pertolongan, mengekspresikan kesedihan pun tidak bisa. Bahkan untuk sekadar menangis. Masih dalam artikel BBC.Com, kajian di Inggris menyebutkan jika 55 persen laki-laki berusia 18-24 tahun merasa jika menangis menjadikan mereka sebagai laki-laki yang tidak maskulin. 

Di sisi lain, bukan hanya ibu,  laki-laki atau ayah bisa mengalami Postpartum Blues. Usai melahirkan, ibu memang rentan alami Postpartum Blues. Di mana sang ibu bisa mengalami depresi usai melahirkan anak. Situasi ini terjadi diakibatkan perubahan hormon pasca melahirkan. 

Nyatanya, situasi ini juga bisa berdampak pada sang ayah. Banyak faktor yang dapat menyebabkan terjadinya Postpartum Blues pada sang ayah. Satu di antaranya adalah kekhawatiran dengan kondisi finansial. 

Kemunculan anggota baru tentu menjadi perhatian bagi sang ayah. Apakah kebutuhan dapat tercukupi dengan baik tanpa kekurangan apa pun. Selain itu keraguan akan kesiapan menjadi seorang ayah pun kerap muncul pada laki-laki yang baru saja menjadi orangtua. 

Apakah bisa menjadi seorang ayah yang baik. Bisa menunjukkan sosok atau figur baik di depan anak kelak. Atau bisakah merawat anak dan mengasuhnya secara baik hingga ia dewasa nanti. Banyaknya kekhawatiran yang muncul ini memengaruhi hormon kortisol yang berujung pada gangguan kesehatan. 

Melihat situasi ini, sudah saatnya keluarga memerhatikan kondisi kesehatan ayah. Lalu mengenyahkan segala stigma soal laki-laki terkait isu kesehatan mental. Karena jika kesehatan mental ayah tidak mendapatkan penanganan yang tepat, tidak hanya akan berdampak pada kesehatan fisik saja. 

Baca Juga:  Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Namun juga berdampak pada kesehatan psikis karena melahirkan rasa stres dan berujung depresi. Selain itu, ketika memutuskan untuk mendiamkan saja, maka ada emosi yang tidak selesai dan menjadi sengkarut. Dan yang dikhawatirkan melampiaskan pada hal yang tidak baik seperti alkohol atau kekerasan. 

Dampak negatif lainnya, perilaku ayah yang tidak dapat memproses rasa sakitnya, lalu melampiaskan pada hal yang tidak baik, dikhawatirkan malah ditiru oleh sang anak. Seperti yang diketahui, anak-anak meniru apa yang dilihatnya. Dan anak kerap menjadikan orangtua sebagai ‘referensi’ pembelajaran hidup. 

Terkait pembelajaran untuk memproses permasalahan mental, Islam juga memberikan cara untuk memberikan ketenangan. Salah satunya dengan mendekatkan diri kepada Allah dan selalu mengingat keberadaan-Nya. Hal ini disampaikan banyak di dalam Al-Quran Surah Ar-Ra’ad ayat 28.

الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَتَطْمَىِٕنُّ قُلُوْبُهُمْ بِذِكْرِ اللّٰهِ ۗ اَلَا بِذِكْرِ اللّٰهِ تَطْمَىِٕنُّ الْقُلُوْبُ ۗ   

“(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.”

Menurut Zubadut Tafsir Min Fathil Qadir oleh Syaikh dr Muhammad Sulaiman Al-Asyqar, Mudaris Tafsir Universitas Islam Madinah dijelaskan jika ayat ini menjelaskan jika hati akan mendapatkan ketenangan saat mengingat Allah SWT.  

Oleh karenanya, perlu bagi orangtua khususnya ayah untuk mulai bisa memproses masalah kesehatan mental. Tidak sungkan untuk meminta pertolongan pada pihak profesional dan tidak mengingkari apa yang dirasakan. 

Tidak hanya itu, ayah yang telah memiliki kepedulian terhadap kesehatan mental, perlu juga berbagi edukasi pada anak. Memberikan penjelasan soal isu kesehatan mental pada anak dengan bahasa yang dipahami. Usaha ini selain menjadi pembelajaran, dapat pula mempererat ikatan keluarga.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Nyai Nafiqah ulama perempuan Nyai Nafiqah ulama perempuan

Nyai Nafiqah: Sosok Ulama Perempuan dan Istri Kyai Hasyim

Khazanah

fatimah ahli fikih uzbekistan fatimah ahli fikih uzbekistan

Fatimah as-Samarqandi, Sang Ahli Fikih Perempuan dari Uzbekistan

Khazanah

Raden Dewi Sartika Penggagas Sekolah Perempuan di Tanah Sunda

Khazanah

Islam kebebasan syeikh mutawalli Islam kebebasan syeikh mutawalli

Antara Islam dan Kebebasan Menurut Syeikh Mutawalli al-Sya’rawi

Kajian

korban kdrt dapat perlindungan korban kdrt dapat perlindungan

Di Zaman Rasulullah, Korban KDRT yang Melapor Langsung Dapat Perlindungan

Kajian

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Connect