Ikuti Kami

Khazanah

Kamla Bhasin, Perempuan Pembaharu India

Kamla Bhasin perempuan India
Photo By Hasive - Own work, CC BY-SA 4.0,. from Wikipedia.org

BincangMuslimah.Com – Kamla Bhasin lahir pada 24 April 1946, di Desa Shaheedan Wali, di distrik Gujranwala di Punjab. Di mana  tempat itu sekarang disebut Pakistan. Ia adalah anak keempat dari enam bersaudara. Ayahnya bernama  Mangat Ram Bhasin, seorang dokter yang bekerja untuk pemerintah India, dan ibunya bernama Sukanya Devi. Ia menghabiskan sebagian besar masa kecilnya di desa-desa di Rajasthan, namun sering pindah ke mana pun pekerjaan ayahnya membawa keluarga itu. Bhasin menyelesaikan pendidikan sekolah menengah dan universitasnya di Jaipur sebelum mendapatkan beasiswa ke Universitas Münster di Jerman Barat pada tahun 1967.

Beberapa tahun kemudian ia kembali ke India. Awal kembalinya membuat sebuah perubahan besar. Di Udaipur, ia dikenal sebagai motorcycle-wali. Ia  mengendarai sepeda motor di sekitar kota dan di desa-desa untuk pekerjaannya, sesuatu yang belum pernah dilakukan oleh orang-orang di sana kala itu oleh seorang wanita sebelumnya. Pada pertengahan 1970-an, ia menikah dengan seorang tentara. Pernikahan tersebut tidak berumur panjang, hanya beberapa tahun dikarenakan adanya batasan dari suaminya yang dinilai sangat patriarkis. Pada tahun 1975 ia menikah lagi dengan  Baljit Malik, seorang jurnalis dan aktivis dan pada 1980 memiliki dua anak. Ia  dan suaminya pindah ke Delhi. 

Kehidupan dan perjalanannya aktivisnya telah dimulai pada tahun 1970. Ia banyak bekerja untuk isu gender, pendidikan, pembangunan manusia, dan media. Kamla pernah bekerja di PBB dan mengundurkan diri dari pekerjaannya di tahun 2002, dan kemudian mendirikan Organisasi South Asian Feminist Network atau disebut Sangat di India. Ajarannya yang sangat terkenal yaitu soal advokasi yang menggabungkan teori feminis dan aksi komunitas. Kamla Bhasin banyak bekerja untuk perempuan miskin dari berbagai komunitas suku dan pekerja, serta melakukan kampanye dengan memobilisasi masyarakat, khususnya di India.

Baca Juga:  Hukum Menyetubuhi Istri Saat Haid

Kemudian ia melakukan aktivisme jalanan Bhasin dimulai di Delhi sebagai bagian dari kolektif yang dipimpin oleh Saheli (salah satu kelompok perempuan pertama, yang dibentuk di Delhi pada 1981). Itu adalah periode berputar. Protes terhadap kematian mahar membawa para wanita Delhi turun ke jalan. Perempuan juga telah dikuatkan oleh putusan Mahkamah Agung pada tahun 1979 yang membebaskan polisi yang dituduh dalam kasus pemerkosaan Mathura tahun 1972 . Kaum feminis mulai bekerja untuk membuat undang-undang pemerkosaan lebih efektif dan kemudian melakukan perubahan bagian-bagian KUHP India yang terkait dengan mahar perkawinan.

Tak berhenti di sana, ia juga menjadi salah satu koordinator India One Billion Rising, sebuah kampanye global untuk mengakhiri pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap perempuan. Dikutip dari Twocircles.net , Bhasin juga menciptakan beberapa slogan yang sangat populer untuk perempuan di India, salah satunya adalah ‘Hum Bharat ki Nari hain, Phul Nahin, Chingari hain!’ (Kami adalah perempuan India, bukan bunga, tetapi bunga api).

Dalam catatan Thehindu.com, di India, dalam 75 tahun usianya, Kamla Bhasin dilukiskan sebagai perempuan yang lebih dari sekadar perempuan dengan wajah yang ramah dan tersenyum. Ia mewakili dan menyentuh para perempuan miskin yang berjuang untuk mendapatkan pijakan di tempat-tempat umum dimana mereka mendapatkan penolakan di sana, Kamla juga bekerja, mempertanyakan negara dan pemerintah atas ketidakmampuan mereka untuk menerapkan sistem yang adil bagi perempuan. 

Pada tahun 1984 terjadi pembantaian kejam terhadap orang Sikh di Delhi, di mana massa membunuh lebih dari 3.000 orang Sikh. Pembunuhan ini sangat mempengaruhi Bhasin karena ia menikah dengan seorang Sikh. Peristiwa penting lainnya terungkap: melemahnya putusan Shah Bano pada tahun 1986 terkait dengan pemeliharaan bagi wanita Muslim yang bercerai; gerakan anti-sati pada tahun 1987; kasus pemerkosaan geng Bhanwari Devi pada tahun 1992 yang akhirnya mengarah pada pedoman Vishaka yang mencantumkan perlindungan terhadap pelecehan seksual di tempat kerja.

Baca Juga:  Pascamanusia dan Pascaperempuan: Perspektif Feminis di Masa Depan

Dari peristiwa ini muncul salah satu lagu Bhasin yang paling awal: Tod, Tod ke Bandhan ko Dekho Behne Aati Hain. Empat puluh tahun kemudian, lagu ini menjadi lagu protes khas bagi banyak perempuan. Bhasin adalah seorang penyair yang produktif. Selama bertahun-tahun, Jagori, organisasi yang ia dirikan bersama pada tahun 1984, telah menerbitkan beberapa buku lagu-lagu Bhasin dan lagu-lagu gerakan perempuan lainnya. Bhasin termasuk di antara generasi pertama feminis India yang menjalin hubungan dengan orang lain di anak benua itu dan membentuk gerakan feminis di Asia Selatan. Benih ide ini ditanam pada program pelatihan di Murree di Pakistan yang diselenggarakan oleh Nighat Said Khan dan Forum Aksi Wanita Pakistan. Tepat pada 25 September 2021 ia menghembuskan napas terakhirnya karena kanker yang diderita. 

Rekomendasi

perempuan hak memilih pasangan perempuan hak memilih pasangan

Tidak Hanya Perempuan, Laki-laki pun Harus Menahan Pandangan

Pray the Devil Back Pray the Devil Back

Pray the Devil Back to Hell, Cerita Powerfull Perempuan Mengusung Perdamaian

muslimah posthuman Pascamanusia Pascaperempuan perspektif feminis muslimah posthuman Pascamanusia Pascaperempuan perspektif feminis

Menjadi Cyberfeminis dengan Memaksimalkan Media Sosial

Ning Khilma Anis Ning Khilma Anis

Ning Khilma Anis; Bu Nyai Muda yang Berdakwah Melalui Karya Sastra

Ditulis oleh

Mahasiswi UIN Jakarta dan volunter di Lapor Covid

3 Komentar

3 Comments

Komentari

Terbaru

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect