Ikuti Kami

Khazanah

Menyikapi Kelompok yang Melakukan Seruan untuk Meninggalkan Hadis

Keraguan tentang Keaslian Alquran
photo: gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Kelompok yang melakukan seruan untuk meninggalkan hadis Rasulullah Saw. dan mencukupkan diri dengan Alquran, pertama kali muncul pada abad kedua Hijriyah. Adapun landasan argumen atau dalil yang mereka jadikan senjata untuk menyerukan ajakan meninggalkan hadis, di antaranya QS. Al-An’am ayat 38:

مَا فَرَّطْنَا فِي الْكِتَابِ مِنْ شَيْئٍ

Artinya: Tidak ada satu  pun yang Kami luputkan di dalam Kitab.

Dan QS. An-Nahl ayat 89:

وَمَا نَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَيْئٍ

Artinya: Dan Kami turunkan Kitab (Alquran) kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu sebagai petunjuk.

Dari kedua ayat di atas mereka beranggapan bahwa Alquran sudah menjelaskan segala aspek kehidupan. Sehingga, tidak ada lagi yang dibutuhkan sebagai petunjuk hidup selain Alquran, bahkan hadis Rasulullah Saw. sekalipun. Mereka meyakini bahwa Alquran lah satu-satunya buku petunjuk yang dijaga oleh Allah Swt. dari segala kerancuan dan kecacatan. Bagi mereka, hadis Rasulullah Saw. masih menyisakan banyak pertanyaan terkait validitas kebenarannya. Jika hadis Rasulullah Saw. juga merupakan pijakan beragama umat Islam, maka Allah Swt. tidak hanya  menjaga Alquran, melainkan keduanya. Mereka menjadikan QS. Al-Hijr ayat 9 sebagai landasan:

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظٌوْنَ

Artinya: Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur’an, dan pasti Kami (pula) yang memeliharanya. 

Di tengah seruan tersebut, saat itu, Imam Syafi’i tampil untuk membasmi pemahaman melenceng tersebut. Salah satu upaya beliau yaitu dengan mengulas habis pembahasan ini dalam satu bab besar di kitab babonnya, al-Umm. 

Untuk membantah argumen dari seruan-seruan melenceng mereka, sebelumnya kita mesti memahami hal-hal berikut. Pertama, benar bahwa Alquran telah mencakup segala aspek kehidupan. Akan tetapi, Alquran menyampaikan rukun-rukun agama serta kaidah-kaidah hukum secara global. Sebagian hal, Alquran mengulas secara jelas. Namun, di sebagian lain Alquran tidak memaparkan suatu hukum secara rinci. Yang nantinya, pemaparan global tersebut akan dijelaskan secara detil oleh Rasulullah Saw. yang mana, sebab hal inilah Rasulullah Saw. diutus. Yaitu, untuk menerangkan kepada umat manusia persoalan hukum-hukum. Begitu pun wajib bagi setiap muslim untuk mengikuti dan meneladani beliau. Karena penjelasan Rasulullah Saw. tidak lain adalah menjelaskan isi Alquran.

Baca Juga:  Sering Keliru, Ini Arti Takjil yang Sesungguhnya

Seperti perintah untuk menjalankan sholat lima waktu. Alquran hanya menyampaikan perintah sholat secara umum, dengan tidak menjelaskan secara detil tata cara pelaksanaannya. Kita bisa tahu rukun-rukun, syarat-syarat sah, syarat-syarat wajib sholat beserta hal-hal yang membatalkannya, adalah lewat penjelasan Rasulullah Saw. Bukan dari Alquran. Demikian juga praktik ibadah yang lain. Sehingga kita tidak bisa membayangkan bagaimana kita menjalan perintah sholat, jika hanya berpegangan dengan Alquran tanpa hadis Rasulullah Saw.

Kedua, janji Allah Swt. untuk menjaga al-Dzikr (sebagai mana dalam QS. Al-Hijr ayat 9 di atas) tidak terbatas pada Alquran. Melainkan, yang dimaksud lafaz al-Dzikr adalah syariat Islam seluruhnya. Sehingga, penjagaan Allah Swt. lebih umum dari sekadar Alquran dan hadis Rasulullah saja. Mengenai hadist, Allah Swt. telah menegaskan bahwa Rasulullah Saw. tidak sekalipun berkata sesuatu karena menuruti hawa nafsunya. Segala yang diucapkan oleh beliau tidak lain adalah wahyu dari Allah Swt. sebagaimana QS. Al-Najm ayat 3-4.

وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الهَوَى © إِنْ هُوَ إِلّاَ وَحْيٌ يُوْحَى

“Dan tidaklah yang diucapkannya itu menurut keinginannya.Tidak lain itu adalah wahyu yang diwahyukan kepadanya.”

Sehingga, tidak diragukan lagi bahwa hadis Rasulullah telah terjaga sebagaimana Alquran. Bisa kita saksikan, hingga kini banyak para ulama bahkan pemuda kita yang menggandrungi ilmu hadist. Di masa pembukuan pun, para ulama kita berhasil mengklasifikasi hadis berdasarkan kesahihan, serta berhasil membasmi keraguan-keraguan maupun tuduhan-tuduhan palsu terhadap keabsahan hadis Rasulullah Saw. Syekh Muhammad Sayyid Thantawi (Imam Besar al-Azhar Mesir) menegaskan bahwa mereka yang menyerukan untuk meninggalkan hadis dan hanya mencukupkan diri dengan Alquran, hanyalah orang-orang yang tidak paham akan rukun-rukun Islam.

Rekomendasi

perempuan hak memilih pasangan perempuan hak memilih pasangan

Tidak Hanya Perempuan, Laki-laki pun Harus Menahan Pandangan

Toleransi Tidak Terbatas untuk Non-Muslim Toleransi Tidak Terbatas untuk Non-Muslim

Pentingnya Sikap Toleransi dalam Kajian Hadis Nabi

Perempuan Datang dalam Rupa Setan Perempuan Datang dalam Rupa Setan

Kajian Hadis: Perempuan Datang dalam Rupa Setan

Ipar adalah Maut dalam Kajian Hadis Ipar adalah Maut dalam Kajian Hadis

Ipar adalah Maut dalam Kajian Hadis

Ditulis oleh

Tanzila Feby Nur Aini, mahasiswi Universitas al-Azhar, Kairo di jurusan Akidah dan Filsafat. MediaI sosial yang bisa dihubugi: Instagram @tanzilfeby.

Komentari

Komentari

Terbaru

Asy-Syifa binti Abdillah: Perempuan yang Dijuluki Sang Penyembuh oleh Rasulullah

Muslimah Talk

Karir Perempuan dalam Pandangan Islam  

Kajian

syarat bayi anak susuan syarat bayi anak susuan

Balasan Bagi Ibu yang Enggan Menyusui Anaknya

Kajian

Female Breadwinner : Fenomena Perempuan Menjadi Pencari Nafkah Utama Female Breadwinner : Fenomena Perempuan Menjadi Pencari Nafkah Utama

Female Breadwinner : Fenomena Perempuan Menjadi Pencari Nafkah Utama

Muslimah Talk

Izin Poligami ASN Jakarta: Ketika Negara Memperkuat Diskriminasi terhadap Perempuan Izin Poligami ASN Jakarta: Ketika Negara Memperkuat Diskriminasi terhadap Perempuan

Izin Poligami ASN Jakarta: Ketika Negara Memperkuat Diskriminasi terhadap Perempuan

Diari

Syariat Di balik Rasulullah Pernah dibuat "Lupa" Syariat Di balik Rasulullah Pernah dibuat "Lupa"

Syariat Di balik Rasulullah Pernah dibuat “Lupa”

Kajian

Perempuan Memakai Anting-anting, Sunnah Siapakah Awalnya?

Muslimah Daily

Body Positivity dalam Al-Quran: Menerima dan Menghargai Tubuh Sebagai Amanah Allah Body Positivity dalam Al-Quran: Menerima dan Menghargai Tubuh Sebagai Amanah Allah

Body Positivity dalam Al-Quran: Menerima dan Menghargai Tubuh Sebagai Amanah Allah

Diari

Trending

Perempuan Memakai Anting-anting, Sunnah Siapakah Awalnya?

Muslimah Daily

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Lima Keutamaan Asiyah Istri Firaun yang Disebut Dalam Hadis dan al-Qur’an

Kajian

Penyakit hati Penyakit hati

Hati-Hati, Ini Ciri Kalau Kamu Punya Penyakit Hati

Kajian

https://www.idntimes.com/ https://www.idntimes.com/

Ratu Kalinyamat: Ratu Jepara yang Memiliki Pasukan Armada Laut Terbesar di Nusantara

Muslimah Talk

Tata Cara Mengurus Bayi yang Meninggal

Kajian

Karir Perempuan dalam Pandangan Islam  

Kajian

Asy-Syifa binti Abdillah: Perempuan yang Dijuluki Sang Penyembuh oleh Rasulullah

Muslimah Talk

sikap rasulullah perempuan yahudi sikap rasulullah perempuan yahudi

Mengenal Nyai Hj Chamnah; Tokoh Sufi Perempuan Tarekat Tijaniyah

Muslimah Talk

Connect