Ikuti Kami

Muslimah Talk

Politik “Feminin” Ratu Saba

politik fenimin ratu saba
Credit: photo from Gettyimages.com (queen of Sheba)

BincangMuslimah.Com– Sekalipun  ada fakta bahwa Ratu Saba memerintah suatu bangsa, namun sebagian besar kaum muslim berpendapat bahwa dia kepemimpinan tidak layak bagi seorang perempuan. Padahal, Al-Qur’an tidak menggunakan istilah yang menunjukkan bahwa posisi pemimpin tidak tepat untuk seorang perempuan. Kisah Ratu Bilqis (Ratu Saba) dalam Al-Qur’an justru memuji perilaku politik dan keagamaannya. 

Walaupun QS.27: 23 benar-benar menyebutkan bahwa dia adalah “seorang perempuan” yang memerintah (barangkali sebagai keanehan), namun hal ini tidak lebih merupakan sebuah kutipan pernyataan dari Hud-hud  yang telah mengamatinya. Di luar identifikasi atas dirinya sebagai perempuan, tidak pernah disebutkan perbedaan,pelarangan, penambahan, pembatasan, atau pengkhususan terhadapnya sebagai seorang perempuan yang memimpin. 

Al-Qur’an selanjutnya mengisahkan “Dia berkuasa, dianugerahi segala sesuatu, dan mempunyai singgasana yang besar.” QS. 27: 23 “Akan tetapi, dia dan kaumnnya menyembah matahari, selain Allah” QS. 27:24.

Nabi Sulaiman mengirim surat kepada Ratu Saba “Dengan nama Allah” dan mengajaknya serta kaummnya untuk menyembah Allah semata. Ketika membaca Surat itu, dia berkata kepada penasihatnya, “Sesungguhnya telah dikirimkan kepadaku sebuah surat yang mulia (karim)” QS. 27: 29. kemudian, dia meminta mereka untuk memberikan pendapat dalam masalah tersebut karena, “Aku tidak pernah memutuskan suatu persoalan sebelum kalian memberikan pendapat (tentangnya).” QS. 27: 32. 

Walaupun dia menjalankan pemerintahan dengan protokoler  yang wajar dan meminta pasukan dari para penasihatnya mengenai masalah ini, namun dia telah menunjukkan perspektifnya dengan menyebut surat itu dengan “karim”. Jadi penangguhan terhadap keputusan mengenai kasus ini bukan karena dia tidak mampu memutuskan, melainkan karena aturan protokoler dan diplomatik.

“Sesungguhnya aku akan mengirimkan utusan kepada mereka dengan membawa hadiah untuk mereka, dan aku akan menunggu apa (balasan) yang dibawa utusan-utusanku.” QS. 27: 3. Sulaiman menolah hadiah itu, dengan mengatakan bahwa dia tidak membutuhkannya,karena Allah telah memberinya kedudukan yang baik dalam kehidupan duniawi maupun spiritual. Dalam QS. 27: 42, sang Ratu dikisahkan memutuskan untuk mengunjungi Sulaiman secarapribadi. Karena dia adalah seorang kepala negara, maka keputusan seperti itu memiliki makan penting .

Baca Juga:  Kasus Pembunuhan Empat Anak di Jagakarsa: KDRT Adalah Kejahatan yang Harus Diproses Secara Hukum 

Artinya, dia sudah menyatakan bahwa ada sesuatu yang istimewa dan tak lazim dari suatu kejadian khusus, dan hal itu perlu mendapat perhatian pribadinya, bukan sekedar melalui duta besar. Mungkin, kejadian khusus itu adalah surat pertama Sulaiman yang ditulis “dengan nama Allah” atau karena Sulaiman menolak hadiah materi dari Ratu. Saba’. 

Ketika sedang dalam perjalanan menuju Sulaiman, Sulaiman secara ajaib memindahkan singgasana Ratu Saba kepadanya dan menggunakannya untuk menguji kearifan Ratu. Ratu diantar menuju singgasana itu dan ditanya, “Serupa inikah singgasanamu?” Dia menjawab, “ini seperti singgasanaku”. Keberadaan singgasana seperti miliknya, atau memang miliknya sendiri itu, menunjukkan adanya kekuatan gaib yang dikuasai Sulaiman. Selanjutnya, Ratu bekata, “Kami telah diberi pengetahuan tentang ini sebelumnya dan kami berserah diri kepada Allah (dalam Islam).” QS. 27: 42.   

Ada yang menafsirkan keputusan Ratu Saba untuk mengirimkan hadiah ketimbang menunjukkan kekuatan kekerasan ini sebagai politik “feminin.” Mengaitkan antara pengetahuan duniawinya tentang politik damai dan pengetahuan spiritualnya tentang pesan unik dari Sulaiman untuk menunjukkan kemampuannya yang mandiri dalam memerintah secara bijak dan diperintah secara bijak dalam masalah spiritual. Jadi, dengan menghubungkan keputusan politiknya yang mandiri yang terlepas dari norma para penguasa (laki-laki) yang ada dengan penerimaannya yang mandiri terhadap keimanan yang benar (Islam), yang terlepas dari norma yang dianut kaumya. 

Pada kedua hal tersebut, Al-Qur’an memperlihatkan bahwa keputusan Ratu Saba lebih baik daripada norma yang berlaku, dan secara mandiri dia mempertunjukkan keputusan yang lebih baik itu. Apabila politik yang dijalankannya adalah politik feminin, maka keimanannya adalah feminin, yang secara tersimpul menunjukkan bahwa maskulinitas adalah suatu kerugian. Keimanan dan politiknya boleh jadi khas perempuan, tetapi memang lebih baik. Keimanan dan politiknya menunjukkan bahwa dia adalah seorang perempuan yang memiliki ilmu pengetahuan, bertindak berdasarkan ilmunya, sehingga dapat menerima kebenaran. 

Baca Juga:  Ummu Hisyam binti Haritsah, Pemelihara Surat Qaf dari Lisan Rasulullah

 

Rekomendasi

Konsekuensi Ketiadaan Suara Perempuan di Lembaga Legislatif Konsekuensi Ketiadaan Suara Perempuan di Lembaga Legislatif

Konsekuensi Ketiadaan Suara Perempuan di Lembaga Legislatif

ayat legitimasi kekerasan perempuan ayat legitimasi kekerasan perempuan

Perempuan dan Politik: Bagaimana Islam Memandang Partisipasi Politik Perempuan?

perempuan mampu berperan politik perempuan mampu berperan politik

3 Faktor Perempuan Mampu Berperan di Ranah Politik

politik memperjuangkan hak perempuan politik memperjuangkan hak perempuan

Terjun Dalam Dunia Politik Adalah Satu Cara Memperjuangkan Hak Perempuan

Ditulis oleh

Penulis Buku “NW Studies II” dan “Senandung Aforisme, Catatan Ruang Waktu Etika dan Cinta Si Gadis”. Saat ini sedang menyelesaikan gelar Magister Aqidah dan Filsafat Islam di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

rumah tangga ibu pekerja rumah tangga ibu pekerja

Perempuan Harus Menjadi Pembelajar

Muslimah Daily

Tafsir QS Al-Hadid Ayat 16 dalam Menyikapi Fenomena Moral Gen Z Tafsir QS Al-Hadid Ayat 16 dalam Menyikapi Fenomena Moral Gen Z

Tafsir QS Al-Hadid Ayat 16 dalam Menyikapi Fenomena Moral Gen Z

Kajian

Hukum Menggabungkan Puasa Syawal dan Qada Ramadan Hukum Menggabungkan Puasa Syawal dan Qada Ramadan

Hukum Menggabungkan Puasa Syawal dan Qada Ramadan

Ibadah

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Kajian

perempuan rentan terpapar ekstrimisme perempuan rentan terpapar ekstrimisme

Taliban: Tak ada Tempat Bagi Perempuan di Afghanistan

Muslimah Talk

Peran Perempuan sebagai Penyelamat Bumi yang Sekarat  Peran Perempuan sebagai Penyelamat Bumi yang Sekarat 

Peran Perempuan sebagai Penyelamat Bumi yang Sekarat 

Muslimah Talk

Hukum Puasa Mutih Bagi Calon Pengantin Hukum Puasa Mutih Bagi Calon Pengantin

Hukum Puasa Mutih Bagi Calon Pengantin

Kajian

Kawal Terus RUU-PKS Sampai Tuntas, Kekerasan Seksual Bukan Sekedar Angka Bukan? Kawal Terus RUU-PKS Sampai Tuntas, Kekerasan Seksual Bukan Sekedar Angka Bukan?

Kawal Terus RUU-PKS Sampai Tuntas, Kekerasan Seksual Bukan Sekedar Angka Bukan?

Diari

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

kedudukan perempuan kedudukan perempuan

Kajian Rumahan; Lima Pilar Rumah Tangga yang Harus Dijaga agar Pernikahan Selalu Harmonis

Keluarga

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Video

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Kajian

Connect
Tanya Ustadzah