Ikuti Kami

Muslimah Talk

Ibu Aniaya Anaknya Hingga Tewas: Terkait Kesehatan Mental dan Kondisi Ekonomi

ibu aniaya anak tewas
Credit: photo from Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Satu kisah menyayat hati kembali muncul di tengah negeri. Kabar ini datang dari Brebes, di mana ramai di pemberitaan seorang ibu yang aniaya beberapa anaknya hingga tewas. Berawal dari munculnya suara teriakan dari kamar sang ibu bersama ketiga anaknya. 

Dilansir dari Tirto.id, teriakan tersebut terdengar oleh sang bibi yang kemudian berusaha membuka pintu kamar tersebut. Sayangnya usaha tersebut gagal karena pintu terkunci dari dalam. 

Tidak kunjung berhasil, sang bibi pun meminta pertolongan. Hingga tibalah seorang warga yang membuka pintu secara paksa. Anak kedua dari pelaku yang tidak lain adalah sang ibu telah meninggal dengan leher yang terluka. 

Sedangkan anak pertama, terluka di daerah dada. Lalu pada anak ketiga terluka pada bagian leher. Keduanya pun dilarikan ke rumah sakit. Melalui video yang beredar di media sosial, sang ibu menyebutkan alasan kenapa sampai hati berbuat demikian. 

Ia berdalih ingin menyelamatkan sang buah hati dari ‘kesengsaraan’. Di sisi lain ia menyampaikan perihal suami yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan kadangkala menganggur. 

Peristiwa ini adalah tragedi yang membuat hati menjadi pilu. Pada satu sisi, anak mendapatkan kekerasan yang berakhir pada penghilangan nyawa. Pelaku datang dari orang terdekat yaitu orang tua.

Sisi Lain yang Perlu Diamati: Faktor Ekonomi dan Psikis

Namun, pada kasus ini ada perspektif lain yang perlu dikaji lebih dalam. Penulis merasa masyarakat jangan bulat-bulat melemparkan tudingan. Meski perbuatan pelaku sangat tidak dibenarkan dan pantang untuk terjadi.

Hanya saja, kasus yang demikian jika diikuti, tidak satu dua kali terjadi. Hal ini pula yang diungkapkan oleh psikolog, Sylvi Dewajani. 

Baca Juga:  Mengenal RUU KIA dan Kemungkinan Dampaknya Bagi Ibu Pekerja Bila Disahkan

Kasus seperti ini biasanya dimunculkan pada alasan menyelamatkan anak dari penderitaan dan ini diawali oleh adanya tekanan yang cukup besar. Biasanya tekanan yang berakhir menjadi stressor dipicu oleh  faktor utama yaitu permasalahan ekonomi.

Bicara soal ekonomi, selama pandmei covid-19, sektor ini memang menjadi salah satu yang dihantam habis. Pembatasan kegiatan ekonomi membuat masyarakat mengalami banyak kesulitan dalam mencukupi kebutuhan. 

Pada keluarga yang berada dalam posisi menengah ke bawah, pukulan pandemi pada sektor ekonomi ini tentu membawa dampak yang cukup besar. Tidak hanya soal makan, tapi juga dalam berhubungan sosial. 

Di dalam keluarga sendiri, ketegangan dan gesekan yang menimbulkan konflik pun tidak dapat terhindarkan. Hal ini dipicu dari berkurangnya penghasilan atau bahkan sama sekali tidak memiliki uang karena diputus kerja secara sepihak. 

Belum lagi pada perempuan tekanan itu dapat berlipat ganda. Adanya pengasuhan anak yang diemban oleh ibu, serta aktivitas mencari nafkah untuk menopang keluarga. Jika tekanan tidak diurai, maka bisa menimbulkan stres yang berujung pada depresi.

Di sisi lain, faktor kedua, sebagian masyarakat Indonesia dalam kemampuannya menghadapi dan mengatasi suatu masalah masih terhitung rendah. Dan tidak jarang, saat terbentur tembok, mereka yang daya lenting terhadap tekanan mengambil jalan pintas. 

Pada dasarnya, ketahanan dan kemampuan seseorang dalam menghadapi suatu permasalahan ditempa sejak masih kanak-kanak. Hal itu dipengaruhi oleh pola asuh orangtua pada anak-anak mereka. 

Ahli psikolog menyebutkan jika untuk menempa ketangguhan anak, caranya bukan dengan menjatuhkan mental. Atau menggunakan kata-kata yang melukai hati dan harga diri. 

Namun dengan mengajak anak untuk mencintai dan memandang bahwa dirinya berharga. Melihat dirinya mempunyai harga diri, anak akan tumbuh menjadi sosok percaya diri dan kuat dalam menghadapi berbagai permasalahan. 

Baca Juga:  Istri Harus Patuh pada Suami atau Orang Tua?

Resiliensi ini pun dapat dibangun dengan melatih anak untuk mengendalikan keinginan. Mendahulukan apa yang memang dibutuhkan, dan diajarkan bagaimana mengekspresikan emosi. Beberapa langkah di atas, tidak bisa dilaksanakan secara instan, namun butuh pola asuh yang matang dan berkelanjutan. 

Dan salah satu pencegahan yang bisa diupayakan adalah membangun hubungan kesalingan atau timbal balik. Berbagi pola asuh dengan anak dan saling berbuat kebaikan antara suami dan istri. 

عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْأَحْوَصِ حَدَّثَنِي أَبِي أَنَّهُ شَهِدَ حَجَّةَ الْوَدَاعِ مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَحَمِدَ اللهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ وَذَكَّرَ وَوَعَظَ ثُمَّ قَالَ: «اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا فَإِنَّمَا هُنَّ عِنْدَكُمْ عَوَانٍ. لَيْسَ تَمْلِكُونَ مِنْهُنَّ شَيْئًا غَيْرَ ذٰلِكَ إِلَّا أَنْ يَأْتِيْنَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ. فَإِنْ فَعَلْنَ فَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ضَرْبًا غَيْرَ مُبَرِّحٍ. فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا. إِنَّ لَكُمْ مِنْ نِسَائِكُمْ حَقًّا وَلِنِسَائِكُمْ عَلَيْكُمْ حَقًّا. فَأَمَّا حَقُّكُمْ عَلَى نِسَائِكُمْ فَلَا يُوطِئْنَ فُرُشَكُمْ مَنْ تَكْرَهُوْنَ وَلَا يَأْذَنَّ فِي بُيُوتِكُمُ لِمَنْ تَكْرَهُوْنَ. أَلَا وَحَقُّهُنَّ عَلَيْكُمْ أَنْ تُحْسِنُوا إِلَيْهِنَّ فِي كِسْوَتِهِنَّ وَطَعَامِهِنَّ». رواه ابن ماجه.

“Dari ‘Amr bin Ahwash ra. Ia mengikuti Haji Wada’ bersama Rasulullah Saw. Dalam khutbahnya, Rasul memuja-muji Allah, mengingatkan umatnya dan memberi nasihat-nasihat. Diantaranya Rasul Saw bersabda: “Saling berwasiatlah di antara kalian untuk selalu berbuat baik terhadap perempuan, karena mereka berada pada posisi lemah di antara kalian. Kamu tidak berhak (melakukan) apapun terhadap mereka kecuali untuk kebaikan itu. Kecuali jika mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Kalau mereka melakukan hal itu, maka berpisahlah dari ranjang mereka, dan pukullah mereka dengan pukulan yang tidak mencederai. Kalau mereka sudah taat kepada kamu, maka janganlah cari-cara jalan (untuk menyakiti) mereka. Kamu punya hak atas istri kamu, dan istri kamu juga punya hak atas kamu. (Diantara) hak kamu atas istri kamu, adalah bahwa ranjang kamu tidak boleh ditiduri orang yang kamu benci, rumah kamu juga tidak boleh dimasuki orang yang kamu benci. Hak mereka atas kamu adalah perlakuan baik kamu terhadap mereka, baik terkait pakaian maupun makanan mereka”. (Sunan Ibn Majah, No. Hadis: 1924 dan Sunan Turmudzi, no. Hadis 1196). 

Baca Juga:  Pandangan Islam akan Kesejahteraan Guru yang Belum Tercapai

Menurut Faqihuddin Abdul Kodir di dalam bukunya yang berjudul 60 Hadis Shahih, dijelaskan jika hadis ini perlakuan baik yang bersifat timbal balik. Antara hak dan kewajiban seorang istri dengan suami. Dilarang saling menyakiti dan berprilaku baik menjadi upaya mencapai keluarga yang sakinah, mawadah dan warahmah. 

Rekomendasi

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Suami Istri Bercerai Anak Suami Istri Bercerai Anak

Suami Istri Bercerai, Anak Harus Memilih Siapa?

Perempuan Multitasking Dalam Pandangan Islam  

Benarkah Istri Sebenarnya Tidak Wajib Mengerjakan Pekerjaan Rumah Tangga? Benarkah Istri Sebenarnya Tidak Wajib Mengerjakan Pekerjaan Rumah Tangga?

Benarkah Istri Sebenarnya Tidak Wajib Mengerjakan Pekerjaan Rumah Tangga?

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

3 Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

buku

Nama Nabi Sulaiman Didahulukan Nama Nabi Sulaiman Didahulukan

Tafsir Surah An-Naml Ayat 30; Hikmah Nama Nabi Sulaiman Didahulukan daripada Nama Allah

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan? Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Muslimah Talk

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya? Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Mu’asyarah bil Ma’ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Keluarga

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Tata Cara Shalat Perempuan Tata Cara Shalat Perempuan

Tata Cara Shalat Perempuan Istihadhah

Ibadah

air ketuban air ketuban

Benarkah dengan Membaca Surah Yusuf Anak yang Dikandung akan Tampan?

Kajian

kehidupan muhammad sebelum nabi kehidupan muhammad sebelum nabi

Kenapa Sahabat Nabi Tidak Merayakan Maulid?

Khazanah

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Connect