Ikuti Kami

Kajian

Benarkah Akikah Perempuan Memiliki Nilai Setengah dari Lelaki?

akikah perempuan setengah lelaki

BincangMuslimah.Com – Selama ini sebagian masyarakat umumnya berpandangan jika ada perbedaan jumlah ekor kambing yang diakikahkan antara lelaki dan perempuan. Untuk lelaki, kambing yang diakikahkan harus dua ekor. Sedangkan akikah untuk perempuan, cukup satu ekor saja. Hal ini membuat beberapa orang terilhami jika nilai perempuan hanya setengah dari lelaki karena melihat dari jumlah kambing akikah perempuan hanya setengah lebih kecil dari lelaki.

Benarkah anggapan demikian? Nyatanya kasus ini diberi tanggapan oleh pelbagai pendapat ulama. Faqihuddin Abdul Kodir dalam bukunya yang berjudul Perempuan Bukan (Sumber) Fitnah pun berpendapat lain.

Menurutnya, jika merujuk pada mazhab fikih, sebenarnya tidak menjadi masalah jika laki-laki menyembelih satu ekor kambing, sama dengan perempuan. Atau sebaliknya, akikah boleh dilaksanakan dengan menyembelih dua kambing untuk laki-laki dan perempuan.

Dalam mazhab Syaf’i dan mazhab Hanbali, memang menyatakan jika akikah untuk laki-laki sebaiknya menyembelih dua ekor kambing. Sedangkan untuk perempuan cukup satu saja.

Lalu mazhab Hanafi dan mazhab Maliki mengatakan, antara laki-laki dan perempuan sama saja. Yaitu cukup melakukan akikah dengan menyembelih satu ekor kambing saja.

Beragamnya pandangan ini mungkin akan menarik jika mencari tahu kenapa Akikah hadir dalam Islam. Masih dari buku yang sama, seorang guru, penulis sekaligus seorang ulama bermazhab Syafi’i di Syria yaitu Syekh Muhammad al-Habsy.

Menurutnya, melakukan akikah dengan satu ekor kambing untuk laki-laki dan perempuan merupakan pandangan yang cukup baik. Karena menurutnya, pandangan ini lebih adil. Akikah dalam Islam awalnya muncul untuk mengritik tradisi Arab sebelum Islam tiba.

Saat Islam datang, derajat perempuan yang tadinya dianggap tidak bernilai diangkat. Keberadaan Akikah hadir untuk mengubah tradisi Arab yang hanya merayakan kelahiran laki-laki dengan menyembelih kambing.

Baca Juga:  Memberi Nama Anak dengan Nama Kakek Buyutnya dalam Tradisi Islam

Kelahran anak laki-laki akan dirayakan dengan gegap gempita. Diikuti oleh beberapa perayaan dengan menyembelih kambing dua, tiga bahkan lebih.

Namun tradisi tersebut tidak berlaku bagi perempuan. Seperti yang diketahui, masyarakat sebelum kedatangannya Islam memandang kedudukan perempuan tidaklah begitu baik dibandingkan laki-laki.

Bahkan pada zaman jahiliyah, masyarakat bersedih dan merasa nasibnya tidaklah baik kalau mendapatkan anak perempuan. Bahkan pernah diceritakan pada zaman Rasulullah, anak perempuan harus dikubur secara hidup-hidup.

Quran Surat An-Nahl Ayat 59:

يَتَوَٰرَىٰ مِنَ ٱلْقَوْمِ مِن سُوٓءِ مَا بُشِّرَ بِهِۦٓ ۚ أَيُمْسِكُهُۥ عَلَىٰ هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُۥ فِى ٱلتُّرَابِ ۗ أَلَا سَآءَ مَا يَحْكُمُونَ

 “Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)?. Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” (Q.S An-Nahl Ayat 59)

Dan saat Muhammad diutus sebagai Rasulullah, tradisi tersebut digantikan. Kelahiran anak perempuan mempunyai nilai yang sama. Allah pun menegaskan dalam Al-Quran jika tidak ada yang menjadi pembeda antara laki-laki dan perempuan kecuali keimanannya.

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ

“Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.” (Q.S Al-Hujarat ayat 13).

Oleh karena itu, pandangan terkait akikah pun beragam. Ada yang mewajibkan namun beberapa ulama menyebut hukumnya bersifat sunah. Di sisi lain ada ulama yang berpendapat perempuan dan laki-laki sama-sama melakukan akikah dengan satu sapi. Selanjutnya ada yang berpandangan satu untuk perempuan dan dua untuk laki-laki.

Baca Juga:  Apa Hukum Makanan Yang Dicampur Dengan Rum Saat Proses Pengelolahan?

Namun dalam akikah diharapkan tidak adanya pandangan yang menjatuhkan baik dari sisi perempuan mau pun laki-laki. Pada dasarnya akikah dilakukan untuk menggeser budaya Arab sebelum kedatangan perempuan. Kemunculan akikah adalah untuk menyambut gegap gempita kehadiran seorang anak, apa pun jenis kelaminnya.

Rekomendasi

Memberi nama baik bayi Memberi nama baik bayi

Mengapa Disunnahkan Memberi Nama yang Baik untuk Bayi?

Empat Sunnah Akikah yang Perlu Orang Tua Tahu Empat Sunnah Akikah yang Perlu Orang Tua Tahu

Empat Sunnah Akikah yang Perlu Orang Tua Tahu

mengganti hewan kurban uang mengganti hewan kurban uang

Hukum Mengganti Hewan Kurban dengan Uang

Haruskah Menyembelih Dua Kambing untuk Bayi Laki-laki?

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

Komentari

Komentari

Terbaru

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

CariUstadz Dakwah Perspektif Perempuan CariUstadz Dakwah Perspektif Perempuan

Berkolaborasi dengan KUPI, CariUstadz Tingkatkan Dakwah Perspektif Perempuan 

Berita

yukabid perempuan nabi musa yukabid perempuan nabi musa

Yukabid, Sosok Perempuan di balik Kisah Nabi Musa

Khazanah

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Sekilas tentang Sholihah Wahid Hasyim, Ibunda Gusdur

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Trending

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Connect