Ikuti Kami

Diari

Tradisi Rayo Anam, Tradisi Lebaran di Tanah Minang

Tradisi Rayo Anam

BincangMuslimah.Com – Menelisik kembali budaya lebaran di Indonesia terdapat berbagai tradisi menarik. Salah satunya adalah tradisi lebaran ‘hari rayo anam’ di Pekuburan oleh masyarakat Minangkabau khususnya Jorong Sikaladi Nagari Pariangan, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar.

Lebaran ini dilaksanakan tepatnya di Hari Rayo Anam atau 6 hari pasca lebaran. Diperkirakan acara tersebut sudah diwariskan sekitar 400 tahun yang silam dan akan diturunkan kepada anak kamanakan di setiap generasi berikutnya.

Setelah lebaran pertama masyarakat Jorong Sikaladi masyarakat melakukan puasa selama enam hari di bulan Syawal hingga hari ketujuh. Kemudian pada hari kedelapan hingga paling lama pada hari ke 15 setelah hari raya idul fitri tepatnya pada hari Kamis mereka merayakan hari raya ke enam (Rayo Anam). Karena dalam kepercayaan mereka hari kamis adalah hari arwah dan pada saat itulah arwah nenek moyang bisa berkesempatan datang ke tengah-tengah mereka.

Dilansir dari situs resmi Humas Tanah Datar, Tradisi diawali dengan melakukan ziarah dan berdoa bersama keluarga masing-masing kaum setelah selesai melakukan puasa enam di bulan Syawal. Hal ini mereka disebut katompat yaitu ziarah ke makam (pandam perkuburan). Masyarakat akan melakukan doa bersama dan kaum ibu akan membawa dulang yang berisikan makanan.

Setiap rumah membawa bekal dengan talam ke pemakaman. Di dalam talam berisikan nasi bungkus untuk dibagikan kepada masyarakat yang hadir, mulai dari anak-anak hingga tokoh masyarakat dan para perantau.

Puncaknya, warga yang berkumpul melakukan tahlil dan zikir bersama yang mereka namakan Ratik Tagak atau tahlilan sambil berdiri. Bagi masyarakat Sikaladi, Hari Rayo Anam lebih meriah jika dibandingkan dengan hari raya Idul Fitri. Karena pada Hari Rayo Anam ini, seluruh anak kemenakan Jorong Sikaladi, baik yang tinggal di kampung halaman maupun di perantauan akan pulang kampung dan berkumpul semuanya.

Baca Juga:  Idulfitri Menurut Syekh Nawawi Al-Bantani

Dalam sebuah hasil penelitian berjudul Tradisi Mandoa Katompat dan Ratik Tagak Pada Hari Rayo Anam di Jorong Sikaladi Nagari Pariangan yang ditulis oleh Diva Nofia menyebutkan bahwa makna rayo anam jika dilihat dalam segi keagamaan tentunya dapat melakukan ziarah dan mengirimkan do’a kepada arwah dari keluarga yang telah meninggal dunia dengan harapan agar mereka diberi ketenangan di alam sana dan dijauhkan dari siksaan dan azab kubur.

Tradisi rayo anam ini juga sebagai ladang amal bagi masyarakat, menambah keyakinan dan meningkatkan keimanan kepada Allah SWT, sebagai ketentraman jiwa bagi masyarakat yang melaksanakan tradisi tersebut, serta membuka mata bahwasanya kita hidup di dunia ini hanya untuk sementara dan suatu saat kita pasti akan kembali kepada-Nya. Untuk itu kita sebagai umat muslim harus lebih mendekatkan diri lagi kepada Allah SWT dengan cara melaksanakan semua perintahnya dan meninggalkan segala larangannya.

Dari segi budaya makna tradisi rayo anam ini adalah sebagai jembatan untuk menjalin silaturahmi dalam kehidupan masyarakat. Dengan adanya tradisi ini dapat memperkokoh persatuan dan kesatuan antara masyarakat serta terjalinnya rasa kebersamaan dalam prinsip hidup bergotong royong dan saling berbagi antar sesama masyarakat.

Tradisi mandoa katompat dan rati tagak pada rayo anam ini telah menjadi tradisi yang turun temurun dilakukan setiap tahunnya di Jorong Sikaladi yang diturunkan oleh nenek moyang mereka yang sangat dijaga kelestariannya oleh masyarakat setempat.

 

Rekomendasi

beberapa ibadah bulan syawal beberapa ibadah bulan syawal

Berikut Beberapa Ibadah yang Bisa Dilakukan di Bulan Syawal

Tradisi Takbiran Menggunakan Petasan Tradisi Takbiran Menggunakan Petasan

Pendapat Para Ulama tentang Tradisi Takbiran Menggunakan Petasan

Idulfitri Menurut Nawawi Al-Bantani Idulfitri Menurut Nawawi Al-Bantani

Idulfitri Menurut Syekh Nawawi Al-Bantani

Idulfitri Menurut Nawawi Al-Bantani Idulfitri Menurut Nawawi Al-Bantani

Cerita Idulfitri di Masa Kolonial

Ditulis oleh

Mahasiswi UIN Jakarta dan volunter di Lapor Covid

Komentari

Komentari

Terbaru

isu perempuan najwa shihab isu perempuan najwa shihab

Kekerasan, Kesenjangan, dan Krisis Percaya Diri: Isu Penting Perempuan Menurut Najwa Shihab

Kajian

sikap rasulullah masyarakat adat sikap rasulullah masyarakat adat

Meneladani Sikap Rasulullah terhadap Masyarakat Adat

Khazanah

puasa wajib segera diganti puasa wajib segera diganti

Meninggalkan Puasa Wajib dengan Sengaja, Haruskah Segera Diganti?

Kajian

Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain

Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain dan Pesan Menjaga Bumi dalam Islam

Muslimah Daily

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa Nabi Muhammad ketika Bangun Tengah Malam untuk Shalat

Ibadah

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Trending

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Connect