Ikuti Kami

Kajian

Hukum Puasa Bagi Sopir Jarak Jauh

Hukum Puasa Bagi Sopir

BincangMuslimah.Com – Sopir adalah salah satu pekerjaan yang mengharuskan seseorang untuk berpindah  dari satu tempat ke tempat lainnya. Jenis pekerjaan sopir juga ada yang hanya antar tempat di satu wilayah, ada juga yang antar kota alias jarak jauh dan pasti ada dalam perjalanan selama beberapa hari. Tentu bagi sopir jarak dekat, ia sama seperti pekerja lainnya dan tidak mendapatkan keringanan dalam puasa. Tapi, bagaimana hukum puasa bagi sopir jarak jauh?

Profesi sopir jarak jauh biasanya akan menempuh perjalanan berhari-hari yang menyebabkan ia masuk dalam status musafir. Adapun musafir adalah salah satu golongan yang dibolehkan membatalkan puasa. Asalkan jarak tempuhnya melebihi jarak safar yaitu 89 kilometer. Ada juga beberapa syarat ia dibolehkan tidak berpuasa selama menjalani profesinya sebagai sopir yang penulis ringkas dari Fiqh al-Islam wa Adillatuhu karya Syekh Wahbah Zuhaili:

Pertama, ia memulai waktu berpergiannya sebelum subuh. Atau jika memulai perjalanan saat siang hari, ia baru boleh tidak berpuasa pada esok harinya selama perjalanan belum sampai di keesokan harinya. Inilah pendapat dari ulama mayoritas.

Kedua, ia tak berencana menginap lebih dari empat hari di suatu tempat. Artinya, status musafirnya hilang sejak ia mendiami suatu tempat melebihi empat hari. Misal, seorang supir melakukan perjalanan dari Kediri menuju Bandar Lampung yang membutuhkan waktu kurang lebih tiga hari dua malam. Selama perjalanan itu ia dianggap musafir. Jika ia beristirahat selama dua hari ia tetap boleh tidak berpuasa. Sedangkan jika ia berencana menginap lebih dari empat hari, maka selama beristirahat itu ia harus berpuasa.

Ketiga, dalam waktu satu tahun ia memiliki waktu untuk mengganti puasanya. Misal, sang sopir memiliki jatah cuti atau libur maka waktu libur itulah yang digunakan untuk mengganti puasanya. Apabila ternyata tidak ada jatah libur, artinya ia melakukan pekerjaan sebagai sopir sepanjang tahun, ia wajib berpuasa pada bulan Ramadhan.

Baca Juga:  Hukum Puasanya Perempuan yang Tidak Berhijab

Perjalanan jauh memang perkara yang berat. Seperti dalam pepatah Arab:

السفر قطعة من العذب

Perjalanan adalah bagian dari siksa.

Tapi kita tahu bahwa di era modern ini, perjalanan tak seberat masa Nabi atau saat pepatah Arab itu lahir. Kendaraan sudah nyaman, ber-Ac dan dilengkapi berbagai fasilitas. Kebolehan itu memang ada dan silakan diambil. Tapi alangkah baiknya tetaplah berpuasa demi turut merasakan ibadah puasa dan mendapatkan keutamaan di bulan Ramadhan. Wallahu a’lam bisshowab.

Rekomendasi

memelihara semangat setelah ramadhan memelihara semangat setelah ramadhan

Tips Memelihara Semangat Ibadah Setelah Ramadhan

alat bantu pernapasan puasa alat bantu pernapasan puasa

Apakah Menggunakan Alat Bantu Pernapasan Membatalkan Puasa?

hukum transfusi darah puasa hukum transfusi darah puasa

Hukum Transfusi Darah saat Puasa

kisah menjelang berbuka puasa kisah menjelang berbuka puasa

Kisah Menjelang Berbuka Puasa dari Sayyidah Aisyah

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Islam kebebasan syeikh mutawalli Islam kebebasan syeikh mutawalli

Antara Islam dan Kebebasan Menurut Syeikh Mutawalli al-Sya’rawi

Kajian

korban kdrt dapat perlindungan korban kdrt dapat perlindungan

Di Zaman Rasulullah, Korban KDRT yang Melapor Langsung Dapat Perlindungan

Kajian

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Connect