Ikuti Kami

Kajian

Apakah Anak Yatim Berhak Menerima Zakat?

Apakah Anak Yatim Berhak

BincangMuslimah.Com – Dalam fonemena masyarakat Islam di Indonesia, seringkali ditemukan ada pemberian zakat kepada anak yatim. Masyarakat menganggap bahwa yatim menjadi bagian dari penerima zakat. Tapi apakah anak yatim berhak menerima zakat dan menjadi bagian dari delapan golongan penerima yang ditentukan?

Kedelapan penerima zakat tersebut ada dalam surat at-Taubat ayat 60:

اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعَامِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغَارِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ

Artinya: Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.

Di dalam surat tersebut, yatim tidak masuk dalam golongan yang berhak menerima zakat atau mustahiq. Status yatim tidak bisa menjadikan alasan seseorang memberikan zakat kepadanya. Tetapi jika sang yatim masuk ke dalam delapan golongan tersebut maka ia berhak mendapatkannya.

Biasanya, selepas sang ayah wafat, tidak ada lagi yang menanggung nafkahya kecuali ibunya.  Maka tentu kondisi ekonominya menurun dan tidak stabil. Beda halnya bila ia berasal dari keluarga mampu dan memiliki harta warisan yang banyak. Sang ibu yang mencari nafkah jika tak cukup untuk memenuhi kebutuhannya maka dia berhak menerima zakat. Sebab ia masuk ke dalam golongan fakir atau miskin. Sedangkan pengertian dari fakir dalam definisi ulama Mazhab Syafi’i dan Hanbali yang dikutip oleh Syekh Wahbah Zuhaili dalam Fiqh al-Islam wa Adillatuhu ialah:

من ليس له مال ولا كسب يقع موقعا من كقايته أو حاجة.

Baca Juga:  Musafir Boleh Tidak Puasa, Perhatikan Ketentuannya

Seseorang yang tidak memilik harta dan pekerjaan yang bisa mencukupi kebutuhannya.

Kemudian pengertian miskin ialah:

الذي يقدر على كسب ما يسد مسدا من حاجته واكن لا يكفيه

Seseorang yang mampu bekerja untuk menutupi kebutuhannya akan tetapi tidak mencukupinya.

Pengertian fakir dan miskin memang saling berdekatan. Tapi keduanya sama-sama tak mampu memenuhi kebutuhan hariannya. Maka keduanya berhak mendapatkan zakat karena hikmah dari memberi zakat adalah untuk memangkas kesenjangan sosial. Jika anak yatim yang ditemui masuk dalam golongan tersebut atau kedelapan golongan penerima zakat maka boleh memberi zakat kepada anak yatim tapi bukan karena keyatimannya, melainkan karena statusnya yang masuk ke delapan penerima zakat. Wallahu a’lam bisshowab.

Rekomendasi

Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Kesunnahan Iktikaf dan Ketentuan-Ketentuannya

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Ramai Soal Gentle dan VOC Parenting, Mana yang Lebih Baik Diterapkan pada Anak? Ramai Soal Gentle dan VOC Parenting, Mana yang Lebih Baik Diterapkan pada Anak?

Ramai Soal Gentle dan VOC Parenting, Mana yang Lebih Baik Diterapkan pada Anak?

Keluarga

Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan

Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan

Kajian

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2) Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 2)

Muslimah Talk

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2) Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 3)

Muslimah Talk

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2) Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 4)

Muslimah Talk

Kategori Mati Syahid dan Keutamaannya Kategori Mati Syahid dan Keutamaannya

Kategori Mati Syahid dan Keutamaannya

Kajian

Perempuan Shalat Hanya Memakai Mukena Tanpa Baju di Baliknya, Apakah Sah?

Video

keringat perempuan haid najis keringat perempuan haid najis

Kemuliaan Perempuan dalam Islam

Kajian

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2) Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 2)

Muslimah Talk

Perempuan Shalat Hanya Memakai Mukena Tanpa Baju di Baliknya, Apakah Sah?

Video

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2) Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 4)

Muslimah Talk

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

Connect