Ikuti Kami

Kajian

Suci Haid Atau Nifas Pada Siang Ramadhan, Apakah Wajib Puasa?

Pencegahan Gangguan Menstruasi

BincangMuslimah.Com – Ada beberapa golongan yang justru dilarang untuk berpuasa, salah satunya adalah perempuan haid atau nifas. Setiap perempuan punya durasi waktu yang berbeda pada pengalaman haid atau nifasnya. Begitu juga mulai dan berhentinya juga bisa terjadi kapanpun. Bisa pagi, siang, sore atau malam. Hal yang menjadi soal, saat perempuan suci haid atau nifas yang darahnya berhenti mengalir di siang Ramadhan, apakah wajib bagi mereka menahan diri dari makan dan minum sejak siang itu?

Dalam Fiqh al-Islam wa Adillatuhu, Syekh Wahbah Zuhaili terdapat dua pendapat dari para ulama mengenai ini, yaitu wajib untuk menahan diri dari makan dan minum atau hanya sunnah saja. Ulama yang mewajibkan untuk ikut berpuasa adalah ulama Mazhab Hanafi dan Hanbali. Sedangkan ulama Mazhab Syafi’i hanya mensunnahkan. Adapun ulama Mazhab Maliki tidak mewajibkan juga tidak mensunnahkan.

Ulama Mazhab Hanafi dan Hanbali mewajibkan perempuan yang suci dari haid atau nifas pada siang hari untuk berpuasa. Hal tersebut bertujuan untuk menghormati waktu. Tapi pada hari itu juga tetap diwajibkan qadha karena puasanya tetap tidak memenuhi syarat, terutama tidak terpenuhinya syarat berupa niat.

Adapun ulama Mazhab Maliki tidak mewajibkan seseorang untuk berpuasa setelah selesai dari suci atau nifas. Juga tidak menghukumi sunnah melakukannya. Sebab itu adalah uzur yang disyariatkan dalam Islam.

Sedangkan ulama Mazhab Syafi’i mensunnahkan untuk menahan diri dari makan dan minum saat perempuan suci dari haid dan nifas pada siang hari. Hal itu dilakukan juga untuk menghormati waktu sama seperti ulama Mazhab Hanafi dan Hanbali tapi hanya saja mereka berbeda pandangan soal kewajbannya.

Dari berbagai pandangan ulama yang berbeda, pendapat yang paling unggul dalam analisis Syekh Wahbah Zuhaili adalah kewajiban untuk turut menahan diri dari makan dan minum dan hal-hal yang membatalkan puasa bagi perempuan yang suci dari haid atau nifas pada siang Ramadhan. Mereka mendapatkan ganjaran menahan diri dan menghormati waktu, bukan ganjaran berpuasa karena mereka tetap diwajibkan untuk mengqadha di hari lain. Wallahu a’lam bisshowab.

Baca Juga:  Tiga Makna Lailatul Qadar Menurut Al-Razi

Rekomendasi

Puasa Dzulhijjah Qadha Ramadhan Puasa Dzulhijjah Qadha Ramadhan

Niat Menggabungkan Puasa Dzulhijjah dengan Qadha Ramadhan

Kesalehan dan Domestikasi Perempuan Kesalehan dan Domestikasi Perempuan

Halal Lifestyle; Tawaran Gaya Hidup untuk Muslim Perkotaan

memelihara semangat setelah ramadhan memelihara semangat setelah ramadhan

Tips Memelihara Semangat Ibadah Setelah Ramadhan

tantangan menjalani i'tikaf ramadhan tantangan menjalani i'tikaf ramadhan

Tantangan dan Solusi Menjalani I’tikaf di 10 Hari Terakhir Ramadhan

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect