Ikuti Kami

Kajian

Suci Haid Atau Nifas Pada Siang Ramadhan, Apakah Wajib Puasa?

Pencegahan Gangguan Menstruasi

BincangMuslimah.Com – Ada beberapa golongan yang justru dilarang untuk berpuasa, salah satunya adalah perempuan haid atau nifas. Setiap perempuan punya durasi waktu yang berbeda pada pengalaman haid atau nifasnya. Begitu juga mulai dan berhentinya juga bisa terjadi kapanpun. Bisa pagi, siang, sore atau malam. Hal yang menjadi soal, saat perempuan suci haid atau nifas yang darahnya berhenti mengalir di siang Ramadhan, apakah wajib bagi mereka menahan diri dari makan dan minum sejak siang itu?

Dalam Fiqh al-Islam wa Adillatuhu, Syekh Wahbah Zuhaili terdapat dua pendapat dari para ulama mengenai ini, yaitu wajib untuk menahan diri dari makan dan minum atau hanya sunnah saja. Ulama yang mewajibkan untuk ikut berpuasa adalah ulama Mazhab Hanafi dan Hanbali. Sedangkan ulama Mazhab Syafi’i hanya mensunnahkan. Adapun ulama Mazhab Maliki tidak mewajibkan juga tidak mensunnahkan.

Ulama Mazhab Hanafi dan Hanbali mewajibkan perempuan yang suci dari haid atau nifas pada siang hari untuk berpuasa. Hal tersebut bertujuan untuk menghormati waktu. Tapi pada hari itu juga tetap diwajibkan qadha karena puasanya tetap tidak memenuhi syarat, terutama tidak terpenuhinya syarat berupa niat.

Adapun ulama Mazhab Maliki tidak mewajibkan seseorang untuk berpuasa setelah selesai dari suci atau nifas. Juga tidak menghukumi sunnah melakukannya. Sebab itu adalah uzur yang disyariatkan dalam Islam.

Sedangkan ulama Mazhab Syafi’i mensunnahkan untuk menahan diri dari makan dan minum saat perempuan suci dari haid dan nifas pada siang hari. Hal itu dilakukan juga untuk menghormati waktu sama seperti ulama Mazhab Hanafi dan Hanbali tapi hanya saja mereka berbeda pandangan soal kewajbannya.

Dari berbagai pandangan ulama yang berbeda, pendapat yang paling unggul dalam analisis Syekh Wahbah Zuhaili adalah kewajiban untuk turut menahan diri dari makan dan minum dan hal-hal yang membatalkan puasa bagi perempuan yang suci dari haid atau nifas pada siang Ramadhan. Mereka mendapatkan ganjaran menahan diri dan menghormati waktu, bukan ganjaran berpuasa karena mereka tetap diwajibkan untuk mengqadha di hari lain. Wallahu a’lam bisshowab.

Baca Juga:  Lima Kesalahan Orang Berpuasa

Rekomendasi

memelihara semangat setelah ramadhan memelihara semangat setelah ramadhan

Tips Memelihara Semangat Ibadah Setelah Ramadhan

tantangan menjalani i'tikaf ramadhan tantangan menjalani i'tikaf ramadhan

Tantangan dan Solusi Menjalani I’tikaf di 10 Hari Terakhir Ramadhan

alat bantu pernapasan puasa alat bantu pernapasan puasa

Apakah Menggunakan Alat Bantu Pernapasan Membatalkan Puasa?

hukum transfusi darah puasa hukum transfusi darah puasa

Hukum Transfusi Darah saat Puasa

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Islam kebebasan syeikh mutawalli Islam kebebasan syeikh mutawalli

Antara Islam dan Kebebasan Menurut Syeikh Mutawalli al-Sya’rawi

Kajian

korban kdrt dapat perlindungan korban kdrt dapat perlindungan

Di Zaman Rasulullah, Korban KDRT yang Melapor Langsung Dapat Perlindungan

Kajian

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Connect