Ikuti Kami

Kajian

Perempuan yang Ideal untuk Dijadikan Istri versi Qurratul Uyun

khaulah mengkritik dominasi lelaki

BincangMuslimah.Com – Dalam tulisan sebelumnya kita telah membahas Potret Perempuan dalam Kitab Qurratul Ayun. Kali ini kita akan membahas bagaimana versi perempuan ideal dalam kitab ini.

Membaca pikiran Syekh Muhammad al Tihany dalam Qurratul Uyun tentang sosok perempuan, yang nampak adalah perempuan ada dalam posisi kelas dua. Itu dapat dilihat ketika membaca syarah beliau, khususnya dalam huquq az-zawjayn (hak-hak suami istri). Laki-laki ada dalam posisi yang dominan dalam ranah domestik maupun publik dalam menentukan kebijakan.

Qurratul Uyun memang bukan satu-satunya kitab dalam khazanah Islam yang membahas perilah relasi suami-istri dalam dunia keislaman. Namun kitab ini merupakan kitab fenomenal yang banyak dikaji dalam Pondok Pesantren dan dunia literasi Islam. Atau lebih singkatnya banyak dikenal sebagai kitab tentang sex education dalam Islam.

Salah satu pembahasan dalam kitab Qurratul Uyun yang cukup menarik adalah kriteria perempuan yang ideal untuk dijadikan istri. Setidaknya beliau mengklasifikasi dalam beberapa bagian, antara lain;

Pertama. Perempuan yang masih perawan. Menikahi perempuan yang perawan dapat melanggengkan pernikahan, karena perempuan tersebut kemungkinan baru mengenal laki-laki sebagai pendamping hidupnya Sehingga kecintaannya tulus bagi suaminya, karena ia belum memiliki pembanding ketika hidup dengan laki-laki lain. Berbeda dengan janda yang berarti ia pernah memiliki suami sebelumnya, maka terkadang muncul sifat membanding-bandingkan suaminya yang dulu dengan sekarang. Di dalam Qurratul Uyun dituliskan:

عليكم بالأبكار فأ ن أعذب أفواها وأقبل أرحاما وأحسن أخلاقا

“Menikahlah kalian semua dengan perempuan yang masih gadis, sebab sesungguhnya perempuan yang masih gadis itu lebih sedap mulutnya dan lebih mapan rahimnya serta lebih bagus perangainya”.

Kedua. Perempuan yang produktif dan tidak mandul. Seperti yang banyak diketahui, Rasulullah memang mencintai ummatnya yang memiliki banyak anak dengan maksud dan tujuan nan suci. Mungkin karena itu pula mushannif menjadikan ini sebagai salah satu kriteria perempuan yang ideal untuk dinikahi. Senada dengan sabda Nabi yang berbunyi:

Baca Juga:  Salah Sasaran Dalam Menyerahkan Zakat, Bagaimana Hukumnya?

تزوجواالودود الو لو د فِا ّني مكا ثربكم ا لأ مم يوم القيامه

“Menikahlah perempuan dengan perempuan yang banyak kasih sayangnya lagi banyak anak. Sebab sesungguhnya saya (kelak) akan berbangga dengan (jumlahkamu yang banyak itu) terhadap umat-umat lain di hari kiamat” (HR. Ahmad)

Ketiga. Perempuan yang cantik dan sedikit marahnya. Tidak bisa dipungkiri memang mata memiliki ketajaman sendiri untuk memikat perempuan-perempuan nan sedap dipandang. Begitupun juga dengan perempuan yang tidak meminta mahar yang tinggi, sehingga bisa memudahkan lelaki ketika menikahinya. Dalam kitab Qurratul Uyun dituliskan:

خير نساء أّمتي أصبحهن وجها وأقلّهن مهرا

“Sebaik-baiknya isteri umatku adalah yang berseri wajahnya dan sedikit maharnya”

Tiga kriteria perempuan tersebut hanyalah sebatas ciri-ciri perempuan yang ideal untuk dinikahi versi Imam Muhammad al Tihamy. Ada banyak pula kriteria-kriteria lain versi masing-masing yang bisa melengkapi khazanah keilmuan Islam, yang mungkin tidak sama atau relative berbeda dengan apa yang disebutkan oleh Imam Muhammad al Tihamy dalam Qurratul Uyun. Kembali lagi, segenap perbedaan-perbedaan itu tidak membuat pecah belah, justru merupakan rahmat untuk kita semua.

Rekomendasi

Qurratul Uyun Qurratul Uyun

Potret perempuan dalam kitab Qurratul Uyun

Ditulis oleh

Penulis adalah kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang pendidikan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan aktif di Komunitas Jaringan Gusdurian Depok.

Komentari

Komentari

Terbaru

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect