BincangMuslimah.Com – Dalam tulisan sebelumnya kita telah membahas Potret Perempuan dalam Kitab Qurratul Ayun. Kali ini kita akan membahas bagaimana versi perempuan ideal dalam kitab ini.
Membaca pikiran Syekh Muhammad al Tihany dalam Qurratul Uyun tentang sosok perempuan, yang nampak adalah perempuan ada dalam posisi kelas dua. Itu dapat dilihat ketika membaca syarah beliau, khususnya dalam huquq az-zawjayn (hak-hak suami istri). Laki-laki ada dalam posisi yang dominan dalam ranah domestik maupun publik dalam menentukan kebijakan.
Qurratul Uyun memang bukan satu-satunya kitab dalam khazanah Islam yang membahas perilah relasi suami-istri dalam dunia keislaman. Namun kitab ini merupakan kitab fenomenal yang banyak dikaji dalam Pondok Pesantren dan dunia literasi Islam. Atau lebih singkatnya banyak dikenal sebagai kitab tentang sex education dalam Islam.
Salah satu pembahasan dalam kitab Qurratul Uyun yang cukup menarik adalah kriteria perempuan yang ideal untuk dijadikan istri. Setidaknya beliau mengklasifikasi dalam beberapa bagian, antara lain;
Pertama. Perempuan yang masih perawan. Menikahi perempuan yang perawan dapat melanggengkan pernikahan, karena perempuan tersebut kemungkinan baru mengenal laki-laki sebagai pendamping hidupnya Sehingga kecintaannya tulus bagi suaminya, karena ia belum memiliki pembanding ketika hidup dengan laki-laki lain. Berbeda dengan janda yang berarti ia pernah memiliki suami sebelumnya, maka terkadang muncul sifat membanding-bandingkan suaminya yang dulu dengan sekarang. Di dalam Qurratul Uyun dituliskan:
عليكم بالأبكار فأ ن أعذب أفواها وأقبل أرحاما وأحسن أخلاقا
“Menikahlah kalian semua dengan perempuan yang masih gadis, sebab sesungguhnya perempuan yang masih gadis itu lebih sedap mulutnya dan lebih mapan rahimnya serta lebih bagus perangainya”.
Kedua. Perempuan yang produktif dan tidak mandul. Seperti yang banyak diketahui, Rasulullah memang mencintai ummatnya yang memiliki banyak anak dengan maksud dan tujuan nan suci. Mungkin karena itu pula mushannif menjadikan ini sebagai salah satu kriteria perempuan yang ideal untuk dinikahi. Senada dengan sabda Nabi yang berbunyi:
تزوجواالودود الو لو د فِا ّني مكا ثربكم ا لأ مم يوم القيامه
“Menikahlah perempuan dengan perempuan yang banyak kasih sayangnya lagi banyak anak. Sebab sesungguhnya saya (kelak) akan berbangga dengan (jumlahkamu yang banyak itu) terhadap umat-umat lain di hari kiamat” (HR. Ahmad)
Ketiga. Perempuan yang cantik dan sedikit marahnya. Tidak bisa dipungkiri memang mata memiliki ketajaman sendiri untuk memikat perempuan-perempuan nan sedap dipandang. Begitupun juga dengan perempuan yang tidak meminta mahar yang tinggi, sehingga bisa memudahkan lelaki ketika menikahinya. Dalam kitab Qurratul Uyun dituliskan:
خير نساء أّمتي أصبحهن وجها وأقلّهن مهرا
“Sebaik-baiknya isteri umatku adalah yang berseri wajahnya dan sedikit maharnya”
Tiga kriteria perempuan tersebut hanyalah sebatas ciri-ciri perempuan yang ideal untuk dinikahi versi Imam Muhammad al Tihamy. Ada banyak pula kriteria-kriteria lain versi masing-masing yang bisa melengkapi khazanah keilmuan Islam, yang mungkin tidak sama atau relative berbeda dengan apa yang disebutkan oleh Imam Muhammad al Tihamy dalam Qurratul Uyun. Kembali lagi, segenap perbedaan-perbedaan itu tidak membuat pecah belah, justru merupakan rahmat untuk kita semua.