Ikuti Kami

Ibadah

Tata Cara Shalat Perempuan Istihadhah

Tata Cara Shalat Perempuan
Tata Cara Shalat Perempuan

BincangMuslimah.Com – Darah yang keluar dari jalur kemaluan perempuan di luar siklus atau tanggal menstruasi disebut istihadhoh, itulah istilah dalam Islam. Biasanya darah istihadhah keluar karena gangguan kesehatan akibat stres atau hormon. Begitu juga saat sedang melaksanakan KB atau memiliki penyakit tertentu seperti Pcos (Polycystic Ovarian Syndrom). Sebagai muslimah, hal ini tentu harus diperhatikan karena berkaitan dengan tata cara shalat perempuan istihadhah. Istihadhah masuk dalam kategori musalsilun, yaitu seseorang yang selalu keluar hadas terus menerus sepanjang waktu tanpa bisa dikontrol. Itu apabila darah istihadhoh yang keluar terus menerus. Karena ada sebagian perempuan yang keluar darah istihadhohnya sebentar, sekejap, dan sedikit, sehingga tidak masuk musalsilun.

Mengenai tata cara shalat perempuan istihadhah tentu sedikit berbeda dengan saat ia normal. Saat mengalami istihadhah, kali pertama yang harus dilakukan adalah membersihkan kemaluannya saat hendak melaksanakan shalat fardu sebelum berwudhu. Tapi, bagi perempuan yang mengalami istihadhoh dengan darah yang keluar terus menerus, maka ada hal lain yang harus dia perhatikan.

Nabi Muhammad Saw bersabda tentang ketentuan bersuci perempuan yang istihadhah:

المستحاضة تتوضا لوقت كل صلاة

Artinya: Perempuan istihadhoh berwudhu setiap waktu sholat (HR. Sibt ibn al-Jawzi)

Akan tetapi az-Zaila’i, ahli hadis dari kalangan ulama Hanafi yang hidup era tahun 1360an mengatakan bahwa hadis ini berstatus ghorib. Akan tetapi hadis ini menjadi hujjah di kalangan ulama untuk ketentuan dan tata cara wudhunya perempuan yang sedang mengalami istihadhoh.

Begini tata caranya yang penulis rangkum dari Mausu’ah al-Fiqh al-Islami wa al-Qodhoya al-Mu’ashiroh karya Syekh Wahbah Zuhaili:

  1. Bersihkan kemaluan. Pastikan sebelum berwudhu untuk membersihkan kemaluan terlebih dahulu. Mengganti pembalut apabila mengenakan pembalut atau mengganti celanda dalam. Harus dipastikan bahwa tidak ada darah atau najis yang turut serta saat sholat. Lalu mengganjal kemaluannya dengan kapas kecuali saat ia sedang berpuasa atau terasa sakit bila mengganjalnya.
  1. Berwudhu. Setelah bersih maka berwudhulah. Apabila darah keluar terus menerus tanpa henti, bahkan saat wudhu maka hal itu masuk uzur yang diampuni karena hal itu sangat menyulitkan. Tapi apabila darah yang keluar tidak terus menerus, maka shalatlah saat darah berhenti mengalir. Jika darah berhenti di awal waktu shalat, maka wajib untuk shalat di awal waktu. Sedangkan bila darahnya berhenti di akhir waktu shalat, maka ia wajib shalat di akhir waktu. Jika ia tiba-tiba mengeluarkan darah setelah selesai berwudhu dan belum shalat karena harus bersiap-siap seperti menggunakan mukena, jalan menuju tempat shalat, dan sebagainya maka hal itu diampuni dan tidak membatalkan wudhu.
  2. Batalnya wudhu perempuan yang istihadhoh ditentukan dengan bergantinya waktu sholat. Ia hanya bisa menggunakan satu wudhu untuk satu shalat wajib tapi bisa untuk beberapa shalat sunnah.
Baca Juga:  Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Begitulah tata cara bersuci bagi perempuan istihadhoh. Wallahu a’lam bisshowaab.

 

Rekomendasi

istihadhah shalat sunah fardhu istihadhah shalat sunah fardhu

Lakukan Sujud Sahwi Jika Tinggalkan Enam Sunnah Ab’ad Ini dalam Shalat

Sha;at saat gempa Sha;at saat gempa

Shalat saat Gempa, Lanjutkan atau Selamatkan Diri?

Yang sering luput dari perhatian adalah bahwa dagu juga termasuk dari aurat sehingga harus wajib ditutupi ketika shalat.   Yang sering luput dari perhatian adalah bahwa dagu juga termasuk dari aurat sehingga harus wajib ditutupi ketika shalat.  

Apakah Dagu Perempuan Wajib Ditutupi Ketika Shalat?

Menggaruk Tidak Membatalkan Shalat cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat Menggaruk Tidak Membatalkan Shalat cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat

Bagaimana Cara Menggaruk agar Tidak Membatalkan Shalat?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Kenaikan Suhu Udara Ekstrem Kenaikan Suhu Udara Ekstrem

Waspada Dampak Kenaikan Suhu Udara Ekstrem bagi Perempuan

Muslimah Daily

Nyai Nafiqah ulama perempuan Nyai Nafiqah ulama perempuan

Nyai Nafiqah: Sosok Ulama Perempuan dan Istri Kyai Hasyim

Khazanah

fatimah ahli fikih uzbekistan fatimah ahli fikih uzbekistan

Fatimah as-Samarqandi, Sang Ahli Fikih Perempuan dari Uzbekistan

Khazanah

Raden Dewi Sartika Penggagas Sekolah Perempuan di Tanah Sunda

Khazanah

Islam kebebasan syeikh mutawalli Islam kebebasan syeikh mutawalli

Antara Islam dan Kebebasan Menurut Syeikh Mutawalli al-Sya’rawi

Kajian

korban kdrt dapat perlindungan korban kdrt dapat perlindungan

Di Zaman Rasulullah, Korban KDRT yang Melapor Langsung Dapat Perlindungan

Kajian

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Connect