Ikuti Kami

Muslimah Talk

Kisah Khansa, Sahabat Perempuan yang Menolak Dijodohkan Ayahnya

menolak dijodohkan bahasa cinta
okezone.com

BincangMuslimah.Com – Siapa sih yang mau dipaksa menikah? Apalagi dipaksa menikah dengan orang yang tidak dicintai dan bukan pilihannya sendiri. Begitulah yang dialami oleh perempuan-perempuan zaman jahiliyah. Mereka dinikahkan dengan tanpa pertanyaan dan persetujuan mereka sama sekali.

Namun, kejadian tersebut berbeda saat Islam datang. Nabi saw. justru melarang pemaksaan pernikahan terhadap perempuan jika ia menolak dijodohkan. Salah satu buktinya terangkum dalam riwayat hadis sebagai berikut.

عَنْ الْقَاسِمِ أَنَّ امْرَأَةً مِنْ وَلَدِ جَعْفَرٍ تَخَوَّفَتْ أَنْ يُزَوِّجَهَا وَلِيُّهَا وَهِيَ كَارِهَةٌ فَأَرْسَلَتْ إِلَى شَيْخَيْنِ مِنْ الْأَنْصَارِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ وَمُجَمِّعٍ ابْنَيْ جَارِيَةَ قَالَا فَلَا تَخْشَيْنَ فَإِنَّ خَنْسَاءَ بِنْتَ خِذَامٍ أَنْكَحَهَا أَبُوهَا وَهِيَ كَارِهَةٌ فَرَدَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَلِكَ. رواه البخاري.

Dari Al-Qasim; bahwa seorang wanita dari anak Ja’far merasa ketakutan (was-was) walinya menikahkannya sedang dia tidak suka, maka ia segera mengutus seseorang menemui dua syaikh dari kalangan Anshar, Abdurrahman dan Mujamma, dua anak Jariyah. Maka keduanya berkata, “Janganlah khawatir, sebab Khansa’ binti Khidzam pernah dinikahkan ayahnya, sedang dia tidak suka, maka Nabi saw. menolak pernikahannya.” (H.R. Al-Bukhari)

Kisah Khansa’ binti Khidzam, salah seorang sahabat perempuan yang menolak dijodohkan ayahnya itu memang sangat populer. Bahkan direkam oleh imam Al-Bukhari, imam Abu Daud, imam Malik, imam Ad-Darimi, dan imam An-Nasai.

Khansa’ binti Khidzam adalah seorang janda. Ketika itu ia merasa dipaksa menikah oleh keluarganya dengan lelaki dari Bani Auf. Ia pun mengadu kepada Rasulullah saw. Ia diberi hak untuk menolaknya dan diperbolehkan menikah dengan lelaki yang dikehendakinya. Akhirnya, ia menikah dengan Abu Lubabah bin Abdul Mundzir dan dikaruniai seorang anak bernama Saib bin Abu Lubabah.

Baca Juga:  Siapakah Wali dari Anak di Luar Nikah? 

Di dalam riwayat lainnya, Rasulullah saw. juga menegaskan agar seorang perempuan, baik janda maupun gadis harus diajak diskusi dan dimintai pendapatnya terlebih dahulu. Apakah setuju atau tidak dengan calonnya.

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تُنْكَحُ الْأَيِّمُ حَتَّى تُسْتَأْمَرَ وَلَا تُنْكَحُ الْبِكْرُ حَتَّى تُسْتَأْذَنَ قَالُوا يَا رَسُولَ اللهِ وَكَيْفَ إِذْنُهَا قَالَ أَنْ تَسْكُتَ. رواه البخاري.

Dari Abu Hurairah r.a. bahwasannya Nabi saw. bersabda, “Janda tidak boleh dinikahi hingga diajak musyawarah, dan gadis tidak boleh dinikahi hingga dimintai izin.” Sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana cara mengetahui kesediaannya?” Beliau menjawab, “Jika ia diam.” (H.R. Al-Bukhari)

Dengan demikian, maka insya Allah perempuan terhindar dari hidup dalam pernikahan yang tidak diinginkannya. Pada riwayat hadis tersebut juga membuktikan bahwa betapa Rasulullah saw. sangat memuliakan dan memperhatikan hak-hak perempuan

Beliau mau mendengar keluhan para sahabat perempuan sekaligus memberi solusi kepada mereka. Beliau benar-benar memposisikan perempuan menjadi manusia seutuhnya yang berhak dimintai pendapatnya dan uneg-unegnya. Wa Allahu a’lam bis shawab.

Rekomendasi

Mapan Dulu, Baru Nikah! Mapan Dulu, Baru Nikah!

Mapan Dulu, Baru Nikah!

Ingin Memantaskan Diri Menjelang Pernikahan? Simak Ulasan Berikut

suami suara tuhan suami suara tuhan

Pengertian Keluarga Sakinah dan Makna Perkawinan dalam Islam

Uang Panai, Wajibkah?

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

Komentari

Komentari

Terbaru

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect