Ikuti Kami

Muslimah Talk

Zainab Binti Abi Salamah; Putri Tiri Rasulullah

rabiatul adawiyah an-Nisa 19 Zainab binti Jahsy Mariyah Al-Qibtiyah: Istri Nabi yang Berdarah Romawi

BincangMuslimah.Com – Nabi saw. tidak hanya memiliki anak-anak kandung. Beliau juga memiliki anak-anak tiri. Di antaranya adalah Zainab binti Abi Salamah (Abdullah) bin Abdul Asad bin Hilal bin Abdullah bin Umar bin Makhzum. Ia adalah anak tiri Rasulullah saw. setelah beliau menikah dengan Ummu Salamah yang telah memiliki empat anak: Umar, Salamah, Durrah, dan Zainab.

Ketika itu, Ummu Salamah ditinggal wafat oleh suaminya (Abu Salamah), sementara Zainab masih menyusu kepadanya. Asma’ binti Abi Bakar pun ikut menyusui Zainab yang masih kecil. Ia menjadi anak susuan yang paling Asma’ cintai.

Saat lahir, nama asli Zainab adalah Barrah. Lalu, Rasulullah saw. mengganti namanya dengan nama Zainab karena nama Barrah adalah salah satu nama yang dilarang. Hal ini pun ia ajarkan kepada orang lain yang hendak menamai anaknya dengan nama Barrah sebagaimana terekam dalam hadis berikut.

عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ عَطَاءٍ قَالَ سَمَّيْتُ ابْنَتِى بَرَّةَ فَقَالَتْ لِى زَيْنَبُ بِنْتُ أَبِى سَلَمَةَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنْ هَذَا الاِسْمِ وَسُمِّيتُ بَرَّةَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « لاَ تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمُ اللَّهُ أَعْلَمُ بِأَهْلِ الْبِرِّ مِنْكُمْ ». فَقَالُوا بِمَ نُسَمِّيهَا قَالَ « سَمُّوهَا زَيْنَبَ ». رواه مسلم.

Artinya: Dari Muhammad bin Amru bin Atha’, ia berkata, “Aku memberi nama putriku “Barrah”. Lalu Zainab binti Abi Salamah berkata, “Sesungguhnya Rasulullah saw. melarang nama ini, dulu aku diberi nama Barrah, lalu Rasulullah saw. bersabda, “Janganlah kamu mengangap dirimu telah suci, Allah lah yang lebih tahu siapa saja sesungguhnya orang yang baik atau suci di antara kamu.” Para sahabat bertanya, “Lalu, nama apakah yang harus kami berikan kepadanya.” Beliau bersabda, “Namai ia Zainab.” (H.R. Muslim)

Baca Juga:  Juwairiyah Binti al-Harist : Putri Pemuka Bani Mustaliq yang Dinikahi Rasulullah

Zainab binti Abi Salamah dikenal sebagai salah satu sahabat perempuan yang banyak meriwayatkan hadis dari guru-gurunya. Di antara gurunya adalah Ummahatul Mukminin: istri-istri Nabi saw., yaitu: ibunya (Ummu Salamah), Zainab binti Jahsy, Aisyah, dan Ummu Habibah.

Sementara murid-muridnya adalah Urwah, Ali bin Ali Husain, Al-Qasim bin Muhammad, Abu Qilabah, Kulaib bin Wail, Muhammad bin Amru bin Atha’, Ubaidillah bin Abdullah bin Utbah, Irak bin Malik, anaknya; Abu Ubaidah bin Ubdillah bin Zam’ah, dan masih banyak lagi.

Hadisnya tersebar dalam kitab-kitab hadis, khususnya enam kitab hadis induk; Shahih Al-Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abi Daud, Sunan At-Tirmidzi, Sunan An-Nasa’i, dan Sunan Ibn Majah.

Adapun di antara hadis yang telah ia riwayatkan adalah sebagai berikut:

عَنْ زَيْنَبَ بِنْتِ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ أَنَّهَا قَالَتْ جَاءَتْ أُمُّ سُلَيْمٍ امْرَأَةُ أَبِي طَلْحَةَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ لَا يَسْتَحْيِي مِنْ الْحَقِّ هَلْ عَلَى الْمَرْأَةِ مِنْ غُسْلٍ إِذَا هِيَ احْتَلَمَتْ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَعَمْ إِذَا رَأَتْ الْمَاءَ رواه البخاري.

Artinya: Dari Zainab binti Abi Salamah dari Ummu Salamah: Ummul Mukminin, ia berkata, “Ummu Sulaim; istrinya Abu Thalhah datang menemui Rasulullah saw., lalu ia bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu dari perkara yang baik. Apakah bagi perempuan wajib mandi besar jika ia mimpi (basah)?” Maka Rasulullah saw. menjawab, “Iya, jika ia melihat air (keluar air mani).” (H.R. Al-Bukhari)

Dikisahkan bahwa Amru bin Syuaib pernah mendatangi Zainab binti Abi Salamah yang bercerita kepadanya, Rasulullah saw. pernah duduk di samping Ummu Salamah, sedangkan Hasan dan Husein di sisi-sisi beliau, sementara Fatimah di pangkuannya. Beliau berkata, “Semoga rahmat dan berkah Allah atas kalian ahlul bait, sesungguhnya Allah Maha Memuji dan Maha Mulia.” Padahal, aku dan Ummu Salamah sedang duduk juga di rumah beliau. Ummu Salamah pun menangis dan Rasulullah saw. melihatnya. Lalu, beliau berkata, “Apa yang membuatmu menangis?” Ia menjawab, “Engkau mengistimewakan mereka dan meninggalkanku serta anak perempuanku.” Rasulullah saw. pun bersabda, “Engkau dan anakmu juga termasuk ahlul bait.” Kisah ini menunjukkan bahwa ahlul bait tidak terbatas pada sayyidah Khadijah, Fatimah, Ali, dan keturunannya, tetapi seluruh keluarga Nabi saw.

Baca Juga:  Definisi Ulama Perempuan di Balik Dekonstruksi Fikih Patriarkis

Zainab binti Abi Salamah tidak hanya dikenal sebagai sahabat perempuan yang meriwayatkan hadis, ia juga dikenal sebagai ahli fikih.  Abu Rafi berkata, “Ketika aku menyebut perempuan di Madinah yang ahli fikih maka aku menyebut Zainab binti Abi Salamah.”

Perempuan yang menikah dengan Abdullah bin Zam’ah bin Al-Aswad Al-Asadi ini wafat di Madinah sekitar tahun antara 71-80 H. Hal ini disebabkan karena ada yang mengatakan ia meninggal pada tahun 73 H dan 74 H. Saat itu, sahabat Ibnu Umar r.a. turut hadir untuk menghormati jenazahnya. Wa Allahu a’lam bis shawab.

 

Rekomendasi

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

Komentari

Komentari

Terbaru

Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Surah al-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Muslimah Daily

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Ibadah

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect