Ikuti Kami

Kajian

Mengenal Kitab Arbain Nawawiyah; Kitab 40 Hadis Pilihan yang Populer

BincangMuslimah.Com – Kitab Arbain Nawawiyah; merupakan kitab yang menghimpun 42 hadis-hadis pilihan. Kitab yang disusun oleh imam An-Nawawi ini sangat populer. Bahkan menjadi materi wajib di berbagai pesantren di Indonesia.

Penulis sendiri telah mengkaji kitab Arbain Nawawiyah ini sejak kelas 3 Madrasah Ibtidaiyyah. Karena hadis-hadis yang terdapat di dalam kitab Arbain ini tidak terlalu panjang, penulis beserta teman-teman waktu itu pun dituntut tidak sekedar mempelajarinya, tetapi juga menghafalnya.

Uniknya, kitab ini penulis pelajari lagi ketika jenjang Aliyah. Namun, penulis tidak hanya belajar matan hadisnya saja, melainkan kitab syarah atau penjelasan dari kitab ini. Setelah itu, ketika penulis masuk jenjang strata 1 di fakultas Ushuluddin jurusan Tafsir Hadis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, lagi-lagi penulis diminta untuk mengkaji kitab Al-Arbain ini.

Namun, kali ini penulis tidak hanya diminta untuk mempelajarinya dan menghafalnya saja, tetapi penulis dituntut oleh dosen untuk dapat menjelaskan maksud hadis-hadis yang telah dihafal dihadapan beliau. Meskipun, waktu itu hanya sekitar dua puluhan hadis saja.

Anehnya, penulis saat mempelajari kitab yang sangat kondang ini, langsung terpaku pada isinya. Sementara, latar belakang dan motivasi imam An-Nawawi dalam menyusun kitab ini luput dari penulis. Padahal, dalam mukaddimah atau kata pengantar, imam An-Nawawi telah menjelaskannya dengan sangat jelas.

Mengikuti Jejak Para Ulama

Menurut keterangan imam An-Nawawi, ternyata sudah banyak ulama yang telah menyusun kitab yang memuat empat puluh hadis Nabi sebelum beliau. Bahkan, tak terhitung lagi jumlahnya. Sedangkan, ulama yang menjadi pelopornya adalah Abdullah bin Mubarak, Muhammad bin Aslam At-Thusi Al-‘Alimi Ar-Rabbani, Hasan bin Sufyan An-Nasa’i, Abu Bakar Al-Ajuri. Abu Bakar Muhammad bin Ibrahim Al-Ashfahani, Ad-Daruquthni, Al-Hakim, Abu Nu’aim, Abu Abdirrahman As-Sulamy, Abu Sa’ud Al-Malini, Abu Utsman As-Shabuni, Abdullah bin Muhammad Al-Anshari, Abu Bakar Al-Baihaqi, dan masih banyak lagi dari generasi mutaqaddimin (para ulama pada masa-masa awal) maupun mutaakhirin (para ulama pada masa belakangan).  

Baca Juga:  Ragam Pengobatan ala Rasulullah

Hadis tentang Keutamaan Menghafal Empat Puluh Hadis

Adapun motivasi para ulama menyusun kitab yang memuat empat puluh hadis adalah riwayat  yang bersumber dari Ali bin Abi Thalib, Abdullah bin Mas’ud, Mu’adz bin Jabal, Abu Hurairah, dan Abu Sa’id Al-Khudri r.a. dengan jalur priwayatan yang banyak dan bermacam-macam, Rasulullah saw. telah bersabda,

مَنْ حَفِظَ عَلَى أُمَّتِي أَرْبَعِينَ حَدِيثًا مِنْ أَمْرِ دِينِهَا بَعَثَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِيْ زُمْرَةِ الْفُقَهَاءِ وَالْعُلَمَاء.

“Barang siapa dari umatku hafal empat puluh hadis tentang agamanya, maka pada hari Kiamat nanti ia akan dibangkitkan dalam kelompok fuqaha’ dan para ulama.” (H.R. Al-Baihaqi)

Dalam riwayat lain disebutkan “Ia akan dibangkitkan sebagai seorang faqih yang alim.” Dan dalam riwayat Abu Darda’ “Dan pada hari Kiamat nanti aku akan menjadi pembela dan saksi untuknya.” Dan dalam riwayat Ibnu Mas’ud “Dikatakan kepadanya, masuklah dari pintu surga mana saja yang kamu kehendaki.” Dan dalam riwayat Ibnu Umar, “Ia tercatat dalam golongan para ulama dan dikumpulkan dalam golongan syuhada.” Namun, para ulama ahli hadis sepakat bahwa hadis ini dhaif, meskipun banyak jalur periwayatannya.

Mulai Menyusun Kitab Arbain Nawawi dengan Dasar Hadis yang Shahih

Setelah mengetahui banyak ulama yang menyusun empat puluh hadis dalam satu kitab, imam An-Nawawi pun melakukan shalat istikharah, guna meminta petunjuk kepada Allah swt. Lalu, imam An-Nawawi mulai menghimpun empat puluh hadis, sebagai bentuk mengikuti jejak para ulama.

Para ulama memang telah sepakat memperbolehkan menggunakan hadis dhaif yang berkaitan dengan fadhailul a’mal (keutamaan amal perbuatan). Sebagaiman hadis tentang keutamaan menghafal empat puluh hadis di atas yang memiliki status dhaif dan digunakan dasar para ulama dalam menyusun kitab.

Baca Juga:  Dua Syarat Seorang Bayi Dihukumi Anak Susuan

Namun, imam An-Nawawi tidak mau menjadikan hadis dhaif tersebut sebagai dasar atau dalil dalam penyusunan kitab Arbainnya. Beliau lebih memilih hadis shahih sebagai dasarnya, yaitu sabda Rasulullah saw.

لِيُبَلِّغ الشَّاهِدُ مِنْكُمْ الْغَائِبَ

 “Hendaklah yang hadir dari kalian menyampaikan kepada yang tidak hadir.” (H.R. Bukhari)

Dan sabda Rasulullah saw.

نَضَّرَ اللَّهُ امْرَأً سَمِعَ مَقَالَتِي فَوَعَاهَا فَأَدَّاهَا كَمَا سَمِعَهَا.

“Allah memperbagus wajah seseorang yang mendengar kata-kataku, memahaminya, lalu mengamalkan seperti apa yang ia dengarkan.” (H.R. Abu Daud, imam At-Tirmidzi, dan imam Ibnu Majah)

Secara tidak langsung, imam An-Nawawi termotivasi oleh sabda Nabi saw. tersebut yang mendorong umatnya untuk mau berbagi ilmu yang dimilikinya kepada orang lain. Selain itu, beliau juga ingin agar para pembaca atau orang yang mempelajari kitabnya nanti akan dimuliakan oleh Allah swt. karena telah mendengar sabda-sabda Nabi saw., memahaminya, dan mengamalkannya.

Fokus Tema Hadis-hadis dalam Kitab Arbain Nawawiyah

Dalam membukukan empat puluh hadis Nabi ini, di antara ulama ada yang memfokuskan pada hadis-hadis yang berkaitan dengan masalah ushuluddin (aqidah dan masalah prinsip dalam agama), dan ada yang berkaitan dengan furu’ (cabang). Ada pula yang menyusunnya berkenaan dengan jihad, zuhud, adab, dan khutbah-khutbah. Semuanya didasari pada tujuan yang baik. semoga Allah meridhai mereka.

Adapun empat puluh hadis yang dikumpulkan oleh imam An-Nawawi merupakan hadis-hadis yang cakupannya lebih luas. Bahkan dapat mencakup semua yang telah disusun oleh para ulama di atas. Di antaranya ada yang memuat seluruh ajaran agama, separuh dari agama, ada yang sepertiga, dan seterusnya.

Artinya imam An-Nawawi memang benar-benar memilih hadis yang jawami’ul kalim, yakni hadis yang singkat, padat, namun maknanya sangat luas sekali, bahkan dapat mencakup seluruh ajaran agama. Seperti halnya hadis tentang niat “Innamal a’maalu binniyyat/ semua amal tergantung niatnya” yang menjadi urutan pertama dalam kitab ini. Hadis tersebut cakupannya sangat luas sekali, bahkan menjadi dasar dari banyak hukum fiqih. Betapa tidak, banyak sekali ibadah yang menjadikan niat sebagai syarat mutlak, seperti shalat, puasa, dan zakat.

Baca Juga:  Doa Sebelum Belajar, Kiat Fokus Memahami Pelajaran

Adapun terkait dengan kualitas hadis-hadis yang disuguhkan oleh imam An-Nawawi, maka beliau menjamin semuanya berhukum shahih. Bahkan sebagian besar beliau ambil dari Shahih Al-Bukhari dan Muslim, yakni dua kitab yang paling otentik setelah Al-Qur’an.

Namun, beliau tidak menyebutkan sanad hadis secara lengkap, tetapi hanya disebutkan perawi awalnya saja, yakni dari kalangan para sahabat yang secara langsung mendengar Nabi saw. bersabda. Hal ini disebabkan karena imam An-Nawawi menginginkan hadis-hadis yang beliau himpun lebih mudah untuk dihafal.

Pesan Imam An-Nawawi

Imam An-Nawawi di akhir muqaddimahnya menuliskan bahwa seyogyanya bagi orang yang merindukan kebahagiaan akhirat hendaklah mengkaji hadis-hadis ini. Sebab disinilah terangkum masalah-masalah yang prinsip sebagai peringatan kepada manusia menuju ketaatan yang sempurna. Ini semua nampak nyata bagi mereka yang benar-benar merenungkannya.

Demikianlah penjelasan tentang motivasi imam An-Nawawi menyusun kitab Arbain Nawawiyah yang mencakup empat puluh hadis Nabi saw. Model penyusunan kitab dengan isi empat puluh hadis ini masih diminati banyak kalangan. Di antaranya teman penulis sendiri, yang menyusun empat puluh hadis seputar pernikahan dalam bentuk kitab kecil untuk dijadikan souvenir pernikahannya di tahun 2018 lalu. Wa Allahu A’lam bis shawab.

 

Rekomendasi

ulama memiliki hafalan kuat ulama memiliki hafalan kuat

Dialog Imam Malik dan Imam Syafi’i tentang Makna Rezeki

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

Komentari

Komentari

Terbaru

Shafiyyah huyay istri nabi Shafiyyah huyay istri nabi

Shafiyyah binti Huyay, Perempuan Yahudi yang Masuk Islam dan Jadi Istri Nabi

Khazanah

Makna Tawakkal atau Berserah Diri kepada Allah

Ibadah

18 Rukun yang Wajib Dipenuhi dalam Shalat

Ibadah

Umar perhatian kaum perempuan Umar perhatian kaum perempuan

Kisah Umar bin Khattab yang Sangat Perhatian kepada Kaum Perempuan

Khazanah

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Parenting Islami: Mendidik Generasi Tauhid di Era Modern

Keluarga

sahabat tabi'in memperbolehkan musik sahabat tabi'in memperbolehkan musik

Beberapa Nama Sahabat Nabi dan Tabi’in yang Memperbolehkan Musik

Khazanah

alasan fatimah julukan az-zahra alasan fatimah julukan az-zahra

Alasan Fatimah Mendapat Julukan az-Zahra

Khazanah

Tiga Macam Pernikahan yang Dilarang, Meski dengan Motif untuk Menghindari Zina

Kajian

Trending

Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga

Tafsir Al-Baqarah 187: Kiat Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga menurut Islam

Kajian

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Yoga gerakan ibadah hindu Yoga gerakan ibadah hindu

Yoga Dianggap Menyerupai Gerakan Ibadah Hindu, Haramkah Menurut Islam?

Kajian

malaikat melaknat istri menolak malaikat melaknat istri menolak

Benarkah Malaikat Melaknat Istri yang Menolak Ajakan Suami untuk Berhubungan Badan?

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

alasan fatimah julukan az-zahra alasan fatimah julukan az-zahra

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Connect