Ikuti Kami

Kajian

Mengenal Tradisi Maulud di Masyarakat Lombok

Mengenal Tradisi Maulud di Masyarakat Lombok
Souce: Tribun Lombok

BincangMuslimah.com-  Di masyarakat Lombok tradisi merayakan Maulid Nabi lebih sering dikenal dengan istilah maulud. Menurut Zaenuddin Mansyur  dalam Tradisi Maulid Nabi dalam Masyarakat Sasak, kata mulud berasal dari kata bahasa Arab, yaitu maulid, tetapi karena memasuki wilayah tradisi maka kata maulid lama kelamaan berubah menjadi bahasa lokal Sasak, yaitu mulud.

Bagi masyarakat Sasak, maulid dan mulud itu disamakan walaupun masing-masing sebutan itu berbeda dalam bahasa Arab. Dengan demikian, maulid dan mulud itu didefinisikan sebagai kelahiran junjungan Nabi besar Muhammad saw.

Secara subtansial, perayaan Maulid Nabi adalah sebagai bentuk upaya untuk mengenal akan keteladanan Nabi Muhammad sebagai pembawa ajaran agama Islam. Tercatat dalam sepanjang sejarah kehidupan, bahwa Nabi Muhammad adalah pemimipin besar yang sangat luar biasa dalam memberikan teladan agung bagi umatnya.

Dalam konteks ini, Maulid harus diartikulasikan sebagai salah satu upaya transformasi diri atas kesalehan umat. Yakni, sebagai semangat baru untuk membangun nilai-nilai profetik agar tercipta masyarakat madani (Civil Society) yang merupakan bagian dari demokrasi seperti toleransi, transparansi, anti kekerasan, kesetaraan gender, cinta lingkungan, pluralisme, keadilan sosial, ruang bebas partisipasi, dan humanisme. Dalam tatanan sejarah sosio antropologis Islam, Nabi Muhammad saw dapat dilihat dan dipahami dalam dua dimensi sosial yang berbeda dan saling melengkapi.

Di Lombok, perayaan Maulid Nabi kental dengan tradisi praja, nyunatang, ngurisang dan beberapa tradisi lainnya. Jika dianalisa, perayaan Maulid Nabi di Pulau Lombok termotivasi 3 faktor:

Motivasi historis

Secara historis, umat Islam meyakini sepenuhnya legalitas Muhammad sebagai sosok figur yang berjasa membangun sebuah peradaban baru dengan melakukan sebuah reformasi yang fundamental terhadap tradisi jahiliyah yang ketika itu berada pada degradasi moral yang sangat memprihatinkan. Dalam kondisi tersebut, Muhammad selanjutnya bangkit dengan memformulasikan sebuah tatanan kehidupan yang etis dan egalitarian yang dibingkai dalam figura Alquran dan hadis.

Dengan demikian, 12 Rabiul Awwal merupakan tonggak sejarah yang memotivasi masyarakat untuk merayakan maulid Nabi sebagai bentuk ungkapan rasa syukur atas kehadiran beliau di tengah-tengah masyarakat dunia. Rasulullah sebagai sosok manusia sakral yang merupakan Situasi dan kondisi umat yang semakin terpuruk akibat kontak budaya dan peradaban yang ‘menggila’, juga turut mengundang motivasi masyarakat untuk merayakan kelahiran Nabi sebagaimana yang telah dilakukan sebelumnya oleh Shalahuddin al Ayyubi pada abad ke XII.

Motivasi teologis

Aspek teologis ternyata juga memiliki peran yang cukup strategis dalam memotivasi masyarakat merayakan maulid Nabi. Hal ini dapat dilihat dari fatwa-fatwa yang dikemukakan oleh para ulama madzhab Hanafi dan Maliki yang mengemukakan bahwa “diktum hukum yang ditetapkan dengan diktum tradisi sama dengan diktum hukum yang ditetapkan berdasarkan hukum syar’i”.

Hal yang senada pernah juga diungkapkan oleh Syarakhsyi yang menyebutkan bahwa “menetapkan hukum dengan tradisi seolah-olah menetapkan hukum dengan nash”. Namun hukum yang ditetapkan berdasarkan tradisi tersebut sejatinya harus memiliki relevansi dan senafas dengan nilai-nilai Alquran dan hadis.

Motivasi filosofis-sosiologis

Masyarakat merupakan sebuah sistem yang terdiri dari kumpulan sekian banyak individu kecil maupun besar yang terikat oleh satuan adat, tradisi, hukum dan hidup bersama. Masyarakat akan dapat hidup tegak berdiri jika instrumen dalam masyarakat tersebut dapat berinteraksi dengan harmonis, tanpa adanya ketimpangan-ketimpangan sosial yang dapat menyuburkan benih-benih pertikaian.

Dengan demikian, secara filosofis-sosiologis, perayaan Maulid Nabi dapat dijadikan sebagai suplemen yang akan menggugah semangat serta sebagai pondasi yang akan memperkokoh bangunan ukhuwah masyarakat yang diwujudkan dalam sebuah kebersamaan.

Itulah beberapa alasan kenapa tradisi Maulud atau Maulid ini tetap lestari di masyarakat Gumi Sasak Lombok untuk memperingati kelahiran Nabi Muhammad. Secara umum, ada banyak sekali nilai- nilai atau sesuatu yang berharga pada pribadi dan kehidupan Nabi Muhammad saw, mengingat beliau adalah insan yang sangat komplek, dalam bidang politik, perekonomian, perjuangan serta kepribadian dan akhlaq, tidak ada satupun insan yang mampu menyamainya. Kelahiran dan terutusnya beliau adalah rahmat bagi alam semesta.

Rekomendasi

Hukum Saweran Shalawat dalam Islam Hukum Saweran Shalawat dalam Islam

Hukum Saweran Shalawat dalam Islam, Bolehkah?

kisah yahudi maulid nabi kisah yahudi maulid nabi

Apakah Memperingati Maulid Nabi Berarti Menuju Kesesatan?

Dada Rasulullah Dibelah 4 Kali, Bermula Umur 4 Tahun Dada Rasulullah Dibelah 4 Kali, Bermula Umur 4 Tahun

Dada Rasulullah Dibelah 4 Kali, Bermula Umur 4 Tahun

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Ditulis oleh

Penulis Buku “NW Studies II” dan “Senandung Aforisme, Catatan Ruang Waktu Etika dan Cinta Si Gadis”. Saat ini sedang menyelesaikan gelar Magister Aqidah dan Filsafat Islam di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

1 Komentar

1 Comment

    Komentari

    Terbaru

    Tampil Menarik dengan Memanjangkan Kuku, Bolehkah? Tampil Menarik dengan Memanjangkan Kuku, Bolehkah?

    Tampil Menarik dengan Memanjangkan Kuku, Bolehkah?

    Muslimah Daily

    shalat bersuci diulang tayamum shalat bersuci diulang tayamum

    Tiga Hal yang Membatalkan Tayamum

    Ibadah

    Bacaan Wudhu Lengkap Arab, Latin, dan Artinya Bacaan Wudhu Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

    Bacaan Wudhu Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

    Ibadah

    Hukum Saweran Shalawat dalam Islam Hukum Saweran Shalawat dalam Islam

    Hukum Saweran Shalawat dalam Islam, Bolehkah?

    Kajian

    ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

    Ini Syarat Qira’ah Sab’ah Dijadikan Hujjah dan Diamalkan

    Kajian

    Perempuan dalam Pergulatan Masyarakat Arab Perempuan dalam Pergulatan Masyarakat Arab

    Perempuan dalam Pergulatan Masyarakat Arab

    Muslimah Talk

    Youth Camp “Muda Toleran” 2023: Siapkan Pemuda Agen Kedamaian Youth Camp “Muda Toleran” 2023: Siapkan Pemuda Agen Kedamaian

    Youth Camp “Muda Toleran” 2023: Siapkan Pemuda Agen Perdamaian

    Berita

    Islam Ajarkan Bersikap Ramah dan Sambut Perempuan dengan Ceria Islam Ajarkan Bersikap Ramah dan Sambut Perempuan dengan Ceria

    Islam Ajarkan Bersikap Ramah dan Sambut Perempuan dengan Ceria

    Muslimah Talk

    Trending

    Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

    Lima Nasihat Pernikahan Gus Mus untuk Pengantin Baru

    Keluarga

    Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

    Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

    Kajian

    Keistimewaan Sayyidah khadijah Keistimewaan Sayyidah khadijah

    Tujuh Keistimewaan Sayyidah Khadijah yang Tak Banyak Orang Tahu

    Muslimah Talk

    Bekas darah haid Bekas darah haid

    Apakah Bekas Darah Haid yang Susah Dibersihkan Najis?

    Kajian

    Biografi Ummu Hani Biografi Ummu Hani

    Biografi Ummu Hani; Sepupu Perempuan Rasulullah

    Muslimah Talk

    3 Cara Mensyukuri Nikmat 3 Cara Mensyukuri Nikmat

    3 Cara Mensyukuri Nikmat Allah  

    Ibadah

    menolak dijodohkan menolak dijodohkan

    Kisah Pertemuan Nabi Muhammad dengan Siti Khadijah

    Keluarga

    Jati Diri Perempuan dalam Islam Jati Diri Perempuan dalam Islam

    Resensi Buku Jati Diri Perempuan dalam Islam

    Kajian

    Connect