Ikuti Kami

Kajian

Mengenal Kitab Arbain Nawawiyah; Kitab 40 Hadis Pilihan yang Populer

BincangMuslimah.Com – Kitab Arbain Nawawiyah; merupakan kitab yang menghimpun 42 hadis-hadis pilihan. Kitab yang disusun oleh imam An-Nawawi ini sangat populer. Bahkan menjadi materi wajib di berbagai pesantren di Indonesia.

Penulis sendiri telah mengkaji kitab Arbain Nawawiyah ini sejak kelas 3 Madrasah Ibtidaiyyah. Karena hadis-hadis yang terdapat di dalam kitab Arbain ini tidak terlalu panjang, penulis beserta teman-teman waktu itu pun dituntut tidak sekedar mempelajarinya, tetapi juga menghafalnya.

Uniknya, kitab ini penulis pelajari lagi ketika jenjang Aliyah. Namun, penulis tidak hanya belajar matan hadisnya saja, melainkan kitab syarah atau penjelasan dari kitab ini. Setelah itu, ketika penulis masuk jenjang strata 1 di fakultas Ushuluddin jurusan Tafsir Hadis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, lagi-lagi penulis diminta untuk mengkaji kitab Al-Arbain ini.

Namun, kali ini penulis tidak hanya diminta untuk mempelajarinya dan menghafalnya saja, tetapi penulis dituntut oleh dosen untuk dapat menjelaskan maksud hadis-hadis yang telah dihafal dihadapan beliau. Meskipun, waktu itu hanya sekitar dua puluhan hadis saja.

Anehnya, penulis saat mempelajari kitab yang sangat kondang ini, langsung terpaku pada isinya. Sementara, latar belakang dan motivasi imam An-Nawawi dalam menyusun kitab ini luput dari penulis. Padahal, dalam mukaddimah atau kata pengantar, imam An-Nawawi telah menjelaskannya dengan sangat jelas.

Mengikuti Jejak Para Ulama

Menurut keterangan imam An-Nawawi, ternyata sudah banyak ulama yang telah menyusun kitab yang memuat empat puluh hadis Nabi sebelum beliau. Bahkan, tak terhitung lagi jumlahnya. Sedangkan, ulama yang menjadi pelopornya adalah Abdullah bin Mubarak, Muhammad bin Aslam At-Thusi Al-‘Alimi Ar-Rabbani, Hasan bin Sufyan An-Nasa’i, Abu Bakar Al-Ajuri. Abu Bakar Muhammad bin Ibrahim Al-Ashfahani, Ad-Daruquthni, Al-Hakim, Abu Nu’aim, Abu Abdirrahman As-Sulamy, Abu Sa’ud Al-Malini, Abu Utsman As-Shabuni, Abdullah bin Muhammad Al-Anshari, Abu Bakar Al-Baihaqi, dan masih banyak lagi dari generasi mutaqaddimin (para ulama pada masa-masa awal) maupun mutaakhirin (para ulama pada masa belakangan).  

Baca Juga:  Dialog Imam Malik dan Imam Syafi'i tentang Makna Rezeki

Hadis tentang Keutamaan Menghafal Empat Puluh Hadis

Adapun motivasi para ulama menyusun kitab yang memuat empat puluh hadis adalah riwayat  yang bersumber dari Ali bin Abi Thalib, Abdullah bin Mas’ud, Mu’adz bin Jabal, Abu Hurairah, dan Abu Sa’id Al-Khudri r.a. dengan jalur priwayatan yang banyak dan bermacam-macam, Rasulullah saw. telah bersabda,

مَنْ حَفِظَ عَلَى أُمَّتِي أَرْبَعِينَ حَدِيثًا مِنْ أَمْرِ دِينِهَا بَعَثَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِيْ زُمْرَةِ الْفُقَهَاءِ وَالْعُلَمَاء.

“Barang siapa dari umatku hafal empat puluh hadis tentang agamanya, maka pada hari Kiamat nanti ia akan dibangkitkan dalam kelompok fuqaha’ dan para ulama.” (H.R. Al-Baihaqi)

Dalam riwayat lain disebutkan “Ia akan dibangkitkan sebagai seorang faqih yang alim.” Dan dalam riwayat Abu Darda’ “Dan pada hari Kiamat nanti aku akan menjadi pembela dan saksi untuknya.” Dan dalam riwayat Ibnu Mas’ud “Dikatakan kepadanya, masuklah dari pintu surga mana saja yang kamu kehendaki.” Dan dalam riwayat Ibnu Umar, “Ia tercatat dalam golongan para ulama dan dikumpulkan dalam golongan syuhada.” Namun, para ulama ahli hadis sepakat bahwa hadis ini dhaif, meskipun banyak jalur periwayatannya.

Mulai Menyusun Kitab Arbain Nawawi dengan Dasar Hadis yang Shahih

Setelah mengetahui banyak ulama yang menyusun empat puluh hadis dalam satu kitab, imam An-Nawawi pun melakukan shalat istikharah, guna meminta petunjuk kepada Allah swt. Lalu, imam An-Nawawi mulai menghimpun empat puluh hadis, sebagai bentuk mengikuti jejak para ulama.

Para ulama memang telah sepakat memperbolehkan menggunakan hadis dhaif yang berkaitan dengan fadhailul a’mal (keutamaan amal perbuatan). Sebagaiman hadis tentang keutamaan menghafal empat puluh hadis di atas yang memiliki status dhaif dan digunakan dasar para ulama dalam menyusun kitab.

Baca Juga:  Memahami Sujud Malaikat kepada Adam

Namun, imam An-Nawawi tidak mau menjadikan hadis dhaif tersebut sebagai dasar atau dalil dalam penyusunan kitab Arbainnya. Beliau lebih memilih hadis shahih sebagai dasarnya, yaitu sabda Rasulullah saw.

لِيُبَلِّغ الشَّاهِدُ مِنْكُمْ الْغَائِبَ

 “Hendaklah yang hadir dari kalian menyampaikan kepada yang tidak hadir.” (H.R. Bukhari)

Dan sabda Rasulullah saw.

نَضَّرَ اللَّهُ امْرَأً سَمِعَ مَقَالَتِي فَوَعَاهَا فَأَدَّاهَا كَمَا سَمِعَهَا.

“Allah memperbagus wajah seseorang yang mendengar kata-kataku, memahaminya, lalu mengamalkan seperti apa yang ia dengarkan.” (H.R. Abu Daud, imam At-Tirmidzi, dan imam Ibnu Majah)

Secara tidak langsung, imam An-Nawawi termotivasi oleh sabda Nabi saw. tersebut yang mendorong umatnya untuk mau berbagi ilmu yang dimilikinya kepada orang lain. Selain itu, beliau juga ingin agar para pembaca atau orang yang mempelajari kitabnya nanti akan dimuliakan oleh Allah swt. karena telah mendengar sabda-sabda Nabi saw., memahaminya, dan mengamalkannya.

Fokus Tema Hadis-hadis dalam Kitab Arbain Nawawiyah

Dalam membukukan empat puluh hadis Nabi ini, di antara ulama ada yang memfokuskan pada hadis-hadis yang berkaitan dengan masalah ushuluddin (aqidah dan masalah prinsip dalam agama), dan ada yang berkaitan dengan furu’ (cabang). Ada pula yang menyusunnya berkenaan dengan jihad, zuhud, adab, dan khutbah-khutbah. Semuanya didasari pada tujuan yang baik. semoga Allah meridhai mereka.

Adapun empat puluh hadis yang dikumpulkan oleh imam An-Nawawi merupakan hadis-hadis yang cakupannya lebih luas. Bahkan dapat mencakup semua yang telah disusun oleh para ulama di atas. Di antaranya ada yang memuat seluruh ajaran agama, separuh dari agama, ada yang sepertiga, dan seterusnya.

Artinya imam An-Nawawi memang benar-benar memilih hadis yang jawami’ul kalim, yakni hadis yang singkat, padat, namun maknanya sangat luas sekali, bahkan dapat mencakup seluruh ajaran agama. Seperti halnya hadis tentang niat “Innamal a’maalu binniyyat/ semua amal tergantung niatnya” yang menjadi urutan pertama dalam kitab ini. Hadis tersebut cakupannya sangat luas sekali, bahkan menjadi dasar dari banyak hukum fiqih. Betapa tidak, banyak sekali ibadah yang menjadikan niat sebagai syarat mutlak, seperti shalat, puasa, dan zakat.

Baca Juga:  Bincang Hadis, Perempuan Penduduk Neraka Terbanyak

Adapun terkait dengan kualitas hadis-hadis yang disuguhkan oleh imam An-Nawawi, maka beliau menjamin semuanya berhukum shahih. Bahkan sebagian besar beliau ambil dari Shahih Al-Bukhari dan Muslim, yakni dua kitab yang paling otentik setelah Al-Qur’an.

Namun, beliau tidak menyebutkan sanad hadis secara lengkap, tetapi hanya disebutkan perawi awalnya saja, yakni dari kalangan para sahabat yang secara langsung mendengar Nabi saw. bersabda. Hal ini disebabkan karena imam An-Nawawi menginginkan hadis-hadis yang beliau himpun lebih mudah untuk dihafal.

Pesan Imam An-Nawawi

Imam An-Nawawi di akhir muqaddimahnya menuliskan bahwa seyogyanya bagi orang yang merindukan kebahagiaan akhirat hendaklah mengkaji hadis-hadis ini. Sebab disinilah terangkum masalah-masalah yang prinsip sebagai peringatan kepada manusia menuju ketaatan yang sempurna. Ini semua nampak nyata bagi mereka yang benar-benar merenungkannya.

Demikianlah penjelasan tentang motivasi imam An-Nawawi menyusun kitab Arbain Nawawiyah yang mencakup empat puluh hadis Nabi saw. Model penyusunan kitab dengan isi empat puluh hadis ini masih diminati banyak kalangan. Di antaranya teman penulis sendiri, yang menyusun empat puluh hadis seputar pernikahan dalam bentuk kitab kecil untuk dijadikan souvenir pernikahannya di tahun 2018 lalu. Wa Allahu A’lam bis shawab.

 

Rekomendasi

ulama memiliki hafalan kuat ulama memiliki hafalan kuat

Dialog Imam Malik dan Imam Syafi’i tentang Makna Rezeki

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

Komentari

Komentari

Terbaru

korban kdrt dapat perlindungan korban kdrt dapat perlindungan

Di Zaman Rasulullah, Korban KDRT yang Melapor Langsung Dapat Perlindungan

Kajian

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Nyi Hadjar Dewantara pendidikan Nyi Hadjar Dewantara pendidikan

Perjuangan Nyi Hadjar Dewantara dalam Memajukan Pendidikan Indonesia

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Connect