Ikuti Kami

Kajian

Kenapa Istri Rasul Disebut Ummul Mukminin?

ummul mukminin

BincangMuslimah.Com- Ummul Mukminin adalah nama kunyah para istri Rasulullah Saw. Nama kunyah adalah nama panggilan yang diawali dengan nama Abu atau ummu yang disandarkan kepada nama anaknya. Misalnya Abu Muhammad; yang berarti bapaknya Muhammad. Hal ini sangat masyhur dikalangan orang Arab. Sehingga hampir semua orang Arab memiliki nama kunyah.

Bahkan imam Nawawi di dalam kitab Al-Majmu’ mengatakan bahwa disunnahkan memberi nama kunyah kepada orang, baik laki-laki maupun perempuan yang memiliki keutamaan atau kemuliaan, baik ia memiliki anak ataupun tidak, dan baik dinisbatkan kepada anaknya sendiri atau orang lain. Oleh sebab itu, maka tidak heran jika hampir semua sahabat Nabi saw. dan para ulama’ memiliki nama kunyah.

Begitu pula dengan para istri-istri Rasulullah saw. Mereka mendapatkan nama kunyah Ummul mukminin/ummahaatul mukminin atau ibunya orang-orang mukmin. Bahkan, nama kunyah itu langsung diberikan oleh Allah swt. sebagai berikut.

النَّبِيُّ أَوْلى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ وَأَزْواجُهُ أُمَّهاتُهُمْ ….(6)

Nabi itu lebih utama bagi orang-orang mukmin dibanding diri mereka sendiri dan istri-istrinya adalah ibu-ibu mereka….. (Q.S. Al-Ahzab/6)

Syekh Wahbah Az-Zuhaili di dalam kitab At-Tafsir Al-Munir menerangkan bahwa maksudnya istri-istri Rasulullah saw. menjadi ummahatul mukminin atau ibunya orang-orang mukmin adalah mereka sama saja menduduki sebagai seorang ibu yang haram untuk dinikahi oleh orang-orang mukmin dan berhak untuk dihormati. Adapun selain itu, mereka seperti halnya wanita lain yang tidak boleh dilihat auratnya dan lain sebagainya.

Nama kunyah ummul mukminin tidak lah berlaku untuk perempuan muslimah, yakni mereka tidak dipanggil ummatul mukminat/ibunya perempuan-perempuan mukmin. Maka, sayyidah Aisyah r.a. pernah berkata, “Lasnaa ummahaatin nisaa’/kami bukanlah ibunya para perempuan.” Riwayat lain menyebutkan ada seorang perempuan berkata padanya, Wahai ibuku. “Aku ibu laki-laki kalian, bukan ibu perempuan kalian.”

Baca Juga:  Mahar Nikah Menjadi Hak Istri atau Mertua?

Demikianlah panggilan nama kunyah Ummahatul mukminin atau ummul mukminin yang disematkan oleh Allah swt. kepada istri-istri Rasulullah saw. di dalam Al-Qur’an adalah agar mereka dimuliakan oleh orang-orang mukmin sebagaimana mereka memuliakan ibunya, dan haram untuk menikahinya sebagaimana mereka haram menikahi ibunya. Wa Allahu A’lam bis Shawab.

Rekomendasi

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa yang Diajarkan Rasulullah kepada Aisyah agar Terhindar Keburukan

Semangat Belajar Sayyidah Aisyah Semangat Belajar Sayyidah Aisyah

Semangat Belajar ala Sayyidah Aisyah

Sayyidah Aisyah Sayyidah Aisyah

Belajar Cinta Sejati dari Sayyidah Khadijah

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

Komentari

Komentari

Terbaru

Menjawab Salam Agama Lain Menjawab Salam Agama Lain

Haruskah Menjawab Salam dari Pemeluk Agama Lain?

Kajian

pewarna karmin halal dikonsumsi pewarna karmin halal dikonsumsi

Apakah Makanan dari Pewarna Karmin Halal Dikonsumsi? Berikut Fatwa para Ulama Dunia

Video

Pembangunan Ibadah Agama Lain Pembangunan Ibadah Agama Lain

Nabi Pernah Memerintahkan Sahabat untuk Membantu Pembangunan Rumah Ibadah Agama Lain

Khazanah

Kenaikan Suhu Udara Ekstrem Kenaikan Suhu Udara Ekstrem

Waspada Dampak Kenaikan Suhu Udara Ekstrem bagi Perempuan

Muslimah Daily

Nyai Nafiqah ulama perempuan Nyai Nafiqah ulama perempuan

Nyai Nafiqah: Sosok Ulama Perempuan dan Istri Kyai Hasyim

Khazanah

fatimah ahli fikih uzbekistan fatimah ahli fikih uzbekistan

Fatimah as-Samarqandi, Sang Ahli Fikih Perempuan dari Uzbekistan

Khazanah

Raden Dewi Sartika Penggagas Sekolah Perempuan di Tanah Sunda

Khazanah

Islam kebebasan syeikh mutawalli Islam kebebasan syeikh mutawalli

Antara Islam dan Kebebasan Menurut Syeikh Mutawalli al-Sya’rawi

Kajian

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Connect