Ikuti Kami

Tak Berkategori

Ketika Berbuka, Baca Doa Dulu atau Batalkan Puasa Dulu?

Ketika Berbuka, Baca Doa Dulu atau Batalkan Puasa Dulu?
www.freepik.com

BincangMuslimah.Com-  Puasa merupakan ibadah sebagai bentuk menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa. Puasa dimulai sejak terbit fajar hingga terbenam matahari atau ketika masuk waktu Maghrib. Ketika masuk waktu Maghrib inilah, memperbolehkan seseorang yang berpuasa berbuka dengan mengkonsumsi makanan ataupun minuman.

Pada umumnya, sunnah bagi seseorang saat makan untuk mengucapkan basmalah dan doa makan. Akan tetapi saat berbuka, terdapat doa lain yang khusus Rasulullah ajarkan untuk dibaca ketika berbuka. Namun, kapankah waktu membaca doa berbuka ini? Apakah doa ini merupakan doa pengganti dari doa makan saat buka sehingga membenci doa ini terlebih dahulu sebelum berbuka? Atau doa ini adalah doa tambahan setelah seseorang membatalkan puasanya?

 

Doa Berbuka Puasa

Setidaknya terdapat 2 riwayat yang populer tentang doa berbuka puasa. Pertama, hadis riwayat Mu’az bin Zuhrah yang dalam Sunan Abi Dawud juz 2 halaman 306 No. 2358:

عَنْ مُعَاذِ بْنِ زُهْرَةَ، أَنَّهُ بَلَغَهُ ” أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا أَفْطَرَ قَالَ: «‌اللَّهُمَّ ‌لَكَ ‌صُمْتُ، وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ

“Dari Mu’az bin Zuhroh sungguh telah sampai kepadanya bahwa Nabi saw ketika berbuka senantiasa membaca Allahumma laka shumtu wa ‘ala rizqika afthartu (ya Allah untuk-Mu aku berpuasa dan berkat rezeki yang Engkau berikan aku berbuka).”

Kedua, hadis riwayat Abdullah bin Umar yang dikutip oleh Imam an-Nasa’I di dalam al-Sunan al-Kubro juz 3 halaman 374:

كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَفْطَرَ قَالَ: «‌ذَهَبَ ‌الظَّمَأُ، وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللهُ

“Rasulullah saw ketika berbuka beliau senantiasa membaca dzahaba al-zham’a. Wabtalatil ‘uruq, wa tsabatal ajru insya allah (Telah hilang rasa haus, telah basah urat-urat dan telah tetap pahala, insya allah).”

 

Baca Juga:  Cara Mengqadha Puasa Orang yang Sudah Meninggal

Waktu Membaca Doa Berbuka Puasa

Untuk menjawab pertanyaan tentang kapan waktu untuk membaca doa berbuka puasa, kitab isa merujuk kepada pendapat Syekh Zainuddin al-Malibary di dalam kitab Fath al-Mu’in bi Syarh Qurrah al-‘Ain bi Muhimmat al-Din halaman 274:

ويسن أن يقول عقب الفطر: ‌اللهم ‌لك ‌صمت وعلى رزقك أفطرت ويزيد من أفطر بالماء: ذهب الظمأ وابتلت العروق وثبت الأجر إن شاء الله تعالى

“Disunnahkan setelah berbuka untuk membaca Allahumma laka shumtu wa ‘ala rizqika afthartu (ya Allah untuk-Mu aku berpuasa dan berkat rezeki yang Engkau berikan aku berbuka). Dan bagi orang yang berbuka menggunakan air, hendaklah ia menambah bacaan dzahabal zham’a wabtalatil ‘uruq, wa tsabatal ajru insya allah (Telah hilang rasa haus, telah basah urat-urat dan telah tetap pahala, insya allah).”

Syekh Abu Bakar Syatho al-Dimyati menjelaskan bahwa waktu membaca doa ini ialah setelah berbuka. Yakni ketika seseorang sudah membatalkan puasanya. Bukan dibaca sebelum berbuka ataupun ketika berbuka.

Berdasarkan penjelasan ini, dapat kita pahami bahwa waktu membaca doa berbuka puasa ini yakni setelah berbuka puasa. Sedangkan ketika hendak membatalkan puasa, seseorang tersebut cukup membaca basmalah atau doa makan saja. Hal ini juga selaras dengan makna dari doa berbuka yakni sebagai bentuk rasa syukur karena sudah mendapat nikmat untuk berbuka puasa.

Dengan demikian, saat sudah masuk waktu berbuka, hendaklah seseorang untuk membaca basmalah atau doa makan. Selanjutnya membatalkan puasa dengan minum atau menyantap makanan yang manis dengan membaca doa berbuka sebagaimana Rasulullah saw telah mengajarkan.

Rekomendasi

Hukum Melakukan Puasa Wishal Hukum Melakukan Puasa Wishal

Hukum Melakukan Puasa Wishal

hukum transfusi darah puasa hukum transfusi darah puasa

Hukum Transfusi Darah saat Puasa

kisah menjelang berbuka puasa kisah menjelang berbuka puasa

Kisah Menjelang Berbuka Puasa dari Sayyidah Aisyah

puasa syawal senilai setahun Niat Puasa Dzulhijjah puasa syawal senilai setahun Niat Puasa Dzulhijjah

Cara Mengqadha Puasa Orang yang Sudah Meninggal

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Self Reward Menurut Pandangan Islam Self Reward Menurut Pandangan Islam

Mindfulness dalam Islam: Hadir Sepenuhnya Bersama Allah

Muslimah Talk

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

Menerima Bingkisan Natal Muslim Menerima Bingkisan Natal Muslim

Hukum Menerima Bingkisan Natal bagi Muslim

Kajian

Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih

Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih

Muslimah Talk

keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil

Empat Pendidikan Prenatal yang Harus Ibu Hamil Tahu

Muslimah Daily

Bagaimana Cara Mengurus Jenazah Korban Bencana? Bagaimana Cara Mengurus Jenazah Korban Bencana?

Bagaimana Cara Mengurus Jenazah Korban Bencana?

Kajian

Gerakan Keulamaan Perempuan: Komitmen KUPI untuk Meneguhkan Berpihak Pada Kemanusiaan Gerakan Keulamaan Perempuan: Komitmen KUPI untuk Meneguhkan Berpihak Pada Kemanusiaan

Gerakan Keulamaan Perempuan: Komitmen KUPI untuk Meneguhkan Berpihak Pada Kemanusiaan

Berita

UP-X онлайн-казино : способы оплаты — карты и кошельки

Tak Berkategori

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

Connect