BincangMuslimah.Com- Puasa merupakan ibadah sebagai bentuk menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa. Puasa dimulai sejak terbit fajar hingga terbenam matahari atau ketika masuk waktu Maghrib. Ketika masuk waktu Maghrib inilah, memperbolehkan seseorang yang berpuasa berbuka dengan mengkonsumsi makanan ataupun minuman.
Pada umumnya, sunnah bagi seseorang saat makan untuk mengucapkan basmalah dan doa makan. Akan tetapi saat berbuka, terdapat doa lain yang khusus Rasulullah ajarkan untuk dibaca ketika berbuka. Namun, kapankah waktu membaca doa berbuka ini? Apakah doa ini merupakan doa pengganti dari doa makan saat buka sehingga membenci doa ini terlebih dahulu sebelum berbuka? Atau doa ini adalah doa tambahan setelah seseorang membatalkan puasanya?
Doa Berbuka Puasa
Setidaknya terdapat 2 riwayat yang populer tentang doa berbuka puasa. Pertama, hadis riwayat Mu’az bin Zuhrah yang dalam Sunan Abi Dawud juz 2 halaman 306 No. 2358:
عَنْ مُعَاذِ بْنِ زُهْرَةَ، أَنَّهُ بَلَغَهُ ” أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا أَفْطَرَ قَالَ: «اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ، وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ
“Dari Mu’az bin Zuhroh sungguh telah sampai kepadanya bahwa Nabi saw ketika berbuka senantiasa membaca Allahumma laka shumtu wa ‘ala rizqika afthartu (ya Allah untuk-Mu aku berpuasa dan berkat rezeki yang Engkau berikan aku berbuka).”
Kedua, hadis riwayat Abdullah bin Umar yang dikutip oleh Imam an-Nasa’I di dalam al-Sunan al-Kubro juz 3 halaman 374:
كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَفْطَرَ قَالَ: «ذَهَبَ الظَّمَأُ، وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللهُ
“Rasulullah saw ketika berbuka beliau senantiasa membaca dzahaba al-zham’a. Wabtalatil ‘uruq, wa tsabatal ajru insya allah (Telah hilang rasa haus, telah basah urat-urat dan telah tetap pahala, insya allah).”
Waktu Membaca Doa Berbuka Puasa
Untuk menjawab pertanyaan tentang kapan waktu untuk membaca doa berbuka puasa, kitab isa merujuk kepada pendapat Syekh Zainuddin al-Malibary di dalam kitab Fath al-Mu’in bi Syarh Qurrah al-‘Ain bi Muhimmat al-Din halaman 274:
ويسن أن يقول عقب الفطر: اللهم لك صمت وعلى رزقك أفطرت ويزيد من أفطر بالماء: ذهب الظمأ وابتلت العروق وثبت الأجر إن شاء الله تعالى
“Disunnahkan setelah berbuka untuk membaca Allahumma laka shumtu wa ‘ala rizqika afthartu (ya Allah untuk-Mu aku berpuasa dan berkat rezeki yang Engkau berikan aku berbuka). Dan bagi orang yang berbuka menggunakan air, hendaklah ia menambah bacaan dzahabal zham’a wabtalatil ‘uruq, wa tsabatal ajru insya allah (Telah hilang rasa haus, telah basah urat-urat dan telah tetap pahala, insya allah).”
Syekh Abu Bakar Syatho al-Dimyati menjelaskan bahwa waktu membaca doa ini ialah setelah berbuka. Yakni ketika seseorang sudah membatalkan puasanya. Bukan dibaca sebelum berbuka ataupun ketika berbuka.
Berdasarkan penjelasan ini, dapat kita pahami bahwa waktu membaca doa berbuka puasa ini yakni setelah berbuka puasa. Sedangkan ketika hendak membatalkan puasa, seseorang tersebut cukup membaca basmalah atau doa makan saja. Hal ini juga selaras dengan makna dari doa berbuka yakni sebagai bentuk rasa syukur karena sudah mendapat nikmat untuk berbuka puasa.
Dengan demikian, saat sudah masuk waktu berbuka, hendaklah seseorang untuk membaca basmalah atau doa makan. Selanjutnya membatalkan puasa dengan minum atau menyantap makanan yang manis dengan membaca doa berbuka sebagaimana Rasulullah saw telah mengajarkan.
1 Comment