Ikuti Kami

Muslimah Talk

Upaya Zakiah Daradjat dalam Memberdayakan Peran Domestik Perempuan

Zakiah Memberdayakan Peran Domestik
foto: wikipedia

BincangMuslimah.Com – Dalam pengantar karyanya, Islam dan Peranan Wanita, Zakiah Daradjat menguraikan kegelisahannya terkait minimnya perhatian masyarakat terhadap peran perempuan. Dalam buku tersebut, Zakiah menempatkan perempuan pada posisi yang tinggi, sekalipun penjelasannya masih sangat normatif. Bisa dikatakan, Zakiah masih memegang norma-norma tradisional yang lebih memprioritaskan perempuan pada wilayah domestik. Sekalipun demikian, Zakiah tetap berupaya untuk memberdayakan perempuan, baik dalam peran domestik dan publik.  

Langkah Zakiah Berdayakan Perempuan 

Upaya yang dilakukan Zakiah dimulai pada masa pemerintahan Orde Baru. Zakiah adalah salah satu intelektual perempuan yang terdepan ketika membahas isu-isu terkini, di antaranya soal peran perempuan. Pengaruh yang diberikan cukup besar  dalam pembentukan wacana sosial-intelektual Islam di Indonesia.

Kiprah Zakiah dalam pemerintahan dimulai pada periode Orde Baru, sehingga pemikiran dan praktik sosial-keagamaan yang dikembangkan Zakiah ada dalam koridor kebijakan pemerintah Orde Baru, termasuk di dalamnya menyangkut masalah perempuan. Pada saat Zakiah berkarir di bawah naungan Departemen Agama, ia terlibat membidani lahirnya satu lembaga untuk kaum perempuan di lingkungan Depag yang disebut dengan istilah Perwanida (Persatuan Wanita Departemen Agama). Bahkan Zakiah sempat menjadi kepala Perwanida.

Dalam konteks tersebut, Perwanida merupakan wujud ekspresi dari kebijakan gender Orde Baru dengan tujuan untuk menyediakan forum bagi istri-istri para pegawai dan pejabat pemerintahan. Sepertinya halnya Dharma Wanita, Perwanida dirancang untuk menjadikan istri pegawai Depag sebagai pendamping suami yang baik. Di dalamnya juga disediakan kursus-kursus seperti memasak, membuat baju, dan lain sebagianya yang secara tradisional diasosiasikan dengan pekerjaan ibu rumah tangga.

Namun, lebih jauh dari itu, menurut Zakiah dalam Perkawinan yang Bertanggungjawab menyebutkan bahwa, 

“Sumbangan terbesar dari Perwanida adalah menolong sang guru (suami) agar menjadi suami yang baik, yang tercermin dalam dirinya ajaran agama, yang akan diberikan di kelas kepada anak didiknya. Pengertian seorang isteri akan suaminya yang menjadi guru agama sangat perlu, kalau tidak, guru tersebut akan gagal. Karena guru adalah orang idealis, orang yang hidupnya selalu memikirkan pertumbuhan dan perkembangan jiwa anak-anak didiknya. Dia tidak sempat memikirkan benda, harta, dan kesenangan. Maka, sudah menjadi kenyataan yang hidup di mana-mana, kehidupan guru selalu sederhana. Dia tidak dapat hidup mewah, senang dan berlebihan. Apabila si isteri tidak memahami hal ini dan kurang terima akan keadaan itu, maka akan tersesatlah guru dalam menjalankan misi sucinya.”

Perempuan dalam Bayangan Peran Domestik dan Publik

Dalam karyanya yang lain, Islam dan Peranan Wanita, Zakiah menegaskan bahwa perempuan bertanggung jawab dalam urusan domestik, mengurus keperluan rumah tangga, dan laki-laki bertanggung jawab dalam urusan di luar keluarga. Zakiah juga merinci peran-peran perempuan yakni sebagai istri dan ibu dalam kerangka pandangan keagamaan yang bersifat normatif.

Baca Juga:  Labeling pada Perempuan yang Sudah Seharusnya Dihapuskan

Namun, Zakiah juga menerima apabila perempuan berkarir di luar rumah. Hanya saja pada saat yang bersamaan, ia tetap memperhatikan peran domestiknya yang secara inheren memang menjadi tugas dan tanggung jawabnya.

Lagi-lagi karena pemikiran Zakiah yang berada dalam kerangka ideologi gender pemerintah Orde Baru, ia berusaha menarik kaum perempuan untuk terlibat langsung di tengah arena pembangun, namun tetap memenuhi peran domestiknya. 

Pada intinya, Zakiah ingin menggeser ruang domestik perempuan ke tengah publik, sehingga ia kemudian menjadi bagian dari pengetahuan umum, dan akhirnya menarik kalangan untuk terlibat di dalamnya. Dari sini sangat jelas terlihat bahwa Zakiah sangat sepenuhnya mendukung politik gender Orde Baru yang memberdayakan perempuan pada peran domestik.

Sumber 

Amelia Fauzia, Oman Fathurahman, Tentang Perempuan Islam, 93-97.

Jajat Burhanuddin, Ulama Perempuan Indonesia, 169-170

Rekomendasi

Beauty Previllege terobsesi kecantikan Beauty Previllege terobsesi kecantikan

Labeling pada Perempuan yang Sudah Seharusnya Dihapuskan

Zakiyah Daradjat; Pencetus Konsep Psikologi Agama di Dunia Pendidikan Islam

sikap rasulullah perempuan yahudi sikap rasulullah perempuan yahudi

Mengenal Nyai Hj Chamnah; Tokoh Sufi Perempuan Tarekat Tijaniyah

Rida Al-Tubuly: Farmakolog Pejuang Kesetaraan

Ditulis oleh

Alumni prodi Ilmu Alquran dan Tafsir UIN Sunan Ampel, Surabaya. Minat pada kajian Islam dan Alquran. Kini juga aktif sebagai penulis di tafsirquran.id.

Komentari

Komentari

Terbaru

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

Kajian

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri? Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Ibadah

kisah fatimah idul fitri kisah fatimah idul fitri

Kisah Sayyidah Fatimah Merayakan Idul Fitri

Khazanah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Muslimah Talk

Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami? Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami?

Ummu Mahjan: Reprentasi Peran Perempuan di Masjid pada Masa Nabi

Muslimah Talk

Puasa dalam Perspektif Kesehatan: Manfaat dan Penjelasannya Puasa dalam Perspektif Kesehatan: Manfaat dan Penjelasannya

Puasa dalam Perspektif Kesehatan: Manfaat dan Penjelasannya

Diari

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

Ketentuan dan Syarat Iktikaf bagi Perempuan

Video

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

mengajarkan kesabaran anak berpuasa mengajarkan kesabaran anak berpuasa

Parenting Islami : Hukum Mengajarkan Puasa pada Anak Kecil yang Belum Baligh

Keluarga

Puasa Tapi Maksiat Terus, Apakah Puasa Batal?

Video

Connect