Ikuti Kami

Muslimah Talk

Upaya Zakiah Daradjat dalam Memberdayakan Peran Domestik Perempuan

Zakiah Memberdayakan Peran Domestik
foto: wikipedia

BincangMuslimah.Com – Dalam pengantar karyanya, Islam dan Peranan Wanita, Zakiah Daradjat menguraikan kegelisahannya terkait minimnya perhatian masyarakat terhadap peran perempuan. Dalam buku tersebut, Zakiah menempatkan perempuan pada posisi yang tinggi, sekalipun penjelasannya masih sangat normatif. Bisa dikatakan, Zakiah masih memegang norma-norma tradisional yang lebih memprioritaskan perempuan pada wilayah domestik. Sekalipun demikian, Zakiah tetap berupaya untuk memberdayakan perempuan, baik dalam peran domestik dan publik.  

Langkah Zakiah Berdayakan Perempuan 

Upaya yang dilakukan Zakiah dimulai pada masa pemerintahan Orde Baru. Zakiah adalah salah satu intelektual perempuan yang terdepan ketika membahas isu-isu terkini, di antaranya soal peran perempuan. Pengaruh yang diberikan cukup besar  dalam pembentukan wacana sosial-intelektual Islam di Indonesia.

Kiprah Zakiah dalam pemerintahan dimulai pada periode Orde Baru, sehingga pemikiran dan praktik sosial-keagamaan yang dikembangkan Zakiah ada dalam koridor kebijakan pemerintah Orde Baru, termasuk di dalamnya menyangkut masalah perempuan. Pada saat Zakiah berkarir di bawah naungan Departemen Agama, ia terlibat membidani lahirnya satu lembaga untuk kaum perempuan di lingkungan Depag yang disebut dengan istilah Perwanida (Persatuan Wanita Departemen Agama). Bahkan Zakiah sempat menjadi kepala Perwanida.

Dalam konteks tersebut, Perwanida merupakan wujud ekspresi dari kebijakan gender Orde Baru dengan tujuan untuk menyediakan forum bagi istri-istri para pegawai dan pejabat pemerintahan. Sepertinya halnya Dharma Wanita, Perwanida dirancang untuk menjadikan istri pegawai Depag sebagai pendamping suami yang baik. Di dalamnya juga disediakan kursus-kursus seperti memasak, membuat baju, dan lain sebagianya yang secara tradisional diasosiasikan dengan pekerjaan ibu rumah tangga.

Namun, lebih jauh dari itu, menurut Zakiah dalam Perkawinan yang Bertanggungjawab menyebutkan bahwa, 

“Sumbangan terbesar dari Perwanida adalah menolong sang guru (suami) agar menjadi suami yang baik, yang tercermin dalam dirinya ajaran agama, yang akan diberikan di kelas kepada anak didiknya. Pengertian seorang isteri akan suaminya yang menjadi guru agama sangat perlu, kalau tidak, guru tersebut akan gagal. Karena guru adalah orang idealis, orang yang hidupnya selalu memikirkan pertumbuhan dan perkembangan jiwa anak-anak didiknya. Dia tidak sempat memikirkan benda, harta, dan kesenangan. Maka, sudah menjadi kenyataan yang hidup di mana-mana, kehidupan guru selalu sederhana. Dia tidak dapat hidup mewah, senang dan berlebihan. Apabila si isteri tidak memahami hal ini dan kurang terima akan keadaan itu, maka akan tersesatlah guru dalam menjalankan misi sucinya.”

Perempuan dalam Bayangan Peran Domestik dan Publik

Dalam karyanya yang lain, Islam dan Peranan Wanita, Zakiah menegaskan bahwa perempuan bertanggung jawab dalam urusan domestik, mengurus keperluan rumah tangga, dan laki-laki bertanggung jawab dalam urusan di luar keluarga. Zakiah juga merinci peran-peran perempuan yakni sebagai istri dan ibu dalam kerangka pandangan keagamaan yang bersifat normatif.

Baca Juga:  11 Ramadhan Mengenang Haul Khadijah: Teladan Hebat Para Muslimah

Namun, Zakiah juga menerima apabila perempuan berkarir di luar rumah. Hanya saja pada saat yang bersamaan, ia tetap memperhatikan peran domestiknya yang secara inheren memang menjadi tugas dan tanggung jawabnya.

Lagi-lagi karena pemikiran Zakiah yang berada dalam kerangka ideologi gender pemerintah Orde Baru, ia berusaha menarik kaum perempuan untuk terlibat langsung di tengah arena pembangun, namun tetap memenuhi peran domestiknya. 

Pada intinya, Zakiah ingin menggeser ruang domestik perempuan ke tengah publik, sehingga ia kemudian menjadi bagian dari pengetahuan umum, dan akhirnya menarik kalangan untuk terlibat di dalamnya. Dari sini sangat jelas terlihat bahwa Zakiah sangat sepenuhnya mendukung politik gender Orde Baru yang memberdayakan perempuan pada peran domestik.

Sumber 

Amelia Fauzia, Oman Fathurahman, Tentang Perempuan Islam, 93-97.

Jajat Burhanuddin, Ulama Perempuan Indonesia, 169-170

Rekomendasi

Peran Pejuang Perempuan Bagi Kesejahteraan Kaum Hawa di Masa Kini

Laksamana Malahayati: Pejuang Perempuan Bersama Inong Balee

Pratiwi Sudarmono Pratiwi Sudarmono

Pratiwi Sudarmono: Muslimah, Putri Ningrat dan Astronot Pertama Asia

Mariam al-‘Ijliya al-Asturlabi Mariam al-‘Ijliya al-Asturlabi

Mariam al-‘Ijliya al-Asturlabi: Ilmuwan Muslimah Berpengaruh di Balik Astrolab

Ditulis oleh

Alumni prodi Ilmu Alquran dan Tafsir UIN Sunan Ampel, Surabaya. Minat pada kajian Islam dan Alquran. Kini juga aktif sebagai penulis di tafsirquran.id.

Komentari

Komentari

Terbaru

satuharapan.com satuharapan.com

Paus Fransiskus: Bhinneka Tunggal Ika adalah Kekayaan Terbesar Indonesia

Berita

Pro-Kontra Azan Maghrib di Televisi Diganti Tulisan Berjalan

Berita

Pentingnya Sikap Toleransi dalam Kajian Hadis Nabi

Khazanah

Tafsir Surah al-Jatsiyah ayat 30: Bekerja Sebagai Bentuk Keimanan

Kajian

Bolehkah Non-Muslim Masuk ke Masjid?

Kajian

catholicnewsagency.com catholicnewsagency.com

Pandangan Paus Fransiskus tentang Anak-Anak

Khazanah

Pandangan Paus Fransiskus terhadap Hak-Hak Perempuan

Khazanah

Tafsir Surah al-Mumtahanah Ayat 8: Menghormati Pemeluk Agama Lain

Khazanah

Trending

Mariam al-‘Ijliya al-Asturlabi Mariam al-‘Ijliya al-Asturlabi

Mariam al-‘Ijliya al-Asturlabi: Ilmuwan Muslimah Berpengaruh di Balik Astrolab

Muslimah Talk

doa baru masuk islam doa baru masuk islam

Doa yang Diajarkan Rasulullah pada Seseorang yang Baru Masuk Islam

Ibadah

Doa Nabi Adam dan Siti Hawa saat Meminta Ampunan kepada Allah

Ibadah

Doa menyembelih hewan akikah Doa menyembelih hewan akikah

Doa yang Diucapkan Ketika Menyembelih Hewan Akikah

Ibadah

Pratiwi Sudarmono Pratiwi Sudarmono

Pratiwi Sudarmono: Muslimah, Putri Ningrat dan Astronot Pertama Asia

Muslimah Talk

Perempuan Mengembalikan Cincin Tunangan Perempuan Mengembalikan Cincin Tunangan

Haruskah Perempuan Mengembalikan Cincin Tunangan Jika Pernikahan Batal?

Kajian

Mengeraskan Bacaan Niat Puasa Mengeraskan Bacaan Niat Puasa

Doa Qunut: Bacaan dan Waktu Pelaksanaannya

Ibadah

Zubaidah binti Ja’far: Muslimah Ahli Konstruksi

Muslimah Talk

Connect