Ikuti Kami

Muslimah Talk

Upaya Zakiah Daradjat dalam Memberdayakan Peran Domestik Perempuan

Zakiah Memberdayakan Peran Domestik
foto: wikipedia

BincangMuslimah.Com – Dalam pengantar karyanya, Islam dan Peranan Wanita, Zakiah Daradjat menguraikan kegelisahannya terkait minimnya perhatian masyarakat terhadap peran perempuan. Dalam buku tersebut, Zakiah menempatkan perempuan pada posisi yang tinggi, sekalipun penjelasannya masih sangat normatif. Bisa dikatakan, Zakiah masih memegang norma-norma tradisional yang lebih memprioritaskan perempuan pada wilayah domestik. Sekalipun demikian, Zakiah tetap berupaya untuk memberdayakan perempuan, baik dalam peran domestik dan publik.  

Langkah Zakiah Berdayakan Perempuan 

Upaya yang dilakukan Zakiah dimulai pada masa pemerintahan Orde Baru. Zakiah adalah salah satu intelektual perempuan yang terdepan ketika membahas isu-isu terkini, di antaranya soal peran perempuan. Pengaruh yang diberikan cukup besar  dalam pembentukan wacana sosial-intelektual Islam di Indonesia.

Kiprah Zakiah dalam pemerintahan dimulai pada periode Orde Baru, sehingga pemikiran dan praktik sosial-keagamaan yang dikembangkan Zakiah ada dalam koridor kebijakan pemerintah Orde Baru, termasuk di dalamnya menyangkut masalah perempuan. Pada saat Zakiah berkarir di bawah naungan Departemen Agama, ia terlibat membidani lahirnya satu lembaga untuk kaum perempuan di lingkungan Depag yang disebut dengan istilah Perwanida (Persatuan Wanita Departemen Agama). Bahkan Zakiah sempat menjadi kepala Perwanida.

Dalam konteks tersebut, Perwanida merupakan wujud ekspresi dari kebijakan gender Orde Baru dengan tujuan untuk menyediakan forum bagi istri-istri para pegawai dan pejabat pemerintahan. Sepertinya halnya Dharma Wanita, Perwanida dirancang untuk menjadikan istri pegawai Depag sebagai pendamping suami yang baik. Di dalamnya juga disediakan kursus-kursus seperti memasak, membuat baju, dan lain sebagianya yang secara tradisional diasosiasikan dengan pekerjaan ibu rumah tangga.

Namun, lebih jauh dari itu, menurut Zakiah dalam Perkawinan yang Bertanggungjawab menyebutkan bahwa, 

“Sumbangan terbesar dari Perwanida adalah menolong sang guru (suami) agar menjadi suami yang baik, yang tercermin dalam dirinya ajaran agama, yang akan diberikan di kelas kepada anak didiknya. Pengertian seorang isteri akan suaminya yang menjadi guru agama sangat perlu, kalau tidak, guru tersebut akan gagal. Karena guru adalah orang idealis, orang yang hidupnya selalu memikirkan pertumbuhan dan perkembangan jiwa anak-anak didiknya. Dia tidak sempat memikirkan benda, harta, dan kesenangan. Maka, sudah menjadi kenyataan yang hidup di mana-mana, kehidupan guru selalu sederhana. Dia tidak dapat hidup mewah, senang dan berlebihan. Apabila si isteri tidak memahami hal ini dan kurang terima akan keadaan itu, maka akan tersesatlah guru dalam menjalankan misi sucinya.”

Perempuan dalam Bayangan Peran Domestik dan Publik

Dalam karyanya yang lain, Islam dan Peranan Wanita, Zakiah menegaskan bahwa perempuan bertanggung jawab dalam urusan domestik, mengurus keperluan rumah tangga, dan laki-laki bertanggung jawab dalam urusan di luar keluarga. Zakiah juga merinci peran-peran perempuan yakni sebagai istri dan ibu dalam kerangka pandangan keagamaan yang bersifat normatif.

Baca Juga:  Kredibilitas Kepemimpinan Perempuan dalam Islam

Namun, Zakiah juga menerima apabila perempuan berkarir di luar rumah. Hanya saja pada saat yang bersamaan, ia tetap memperhatikan peran domestiknya yang secara inheren memang menjadi tugas dan tanggung jawabnya.

Lagi-lagi karena pemikiran Zakiah yang berada dalam kerangka ideologi gender pemerintah Orde Baru, ia berusaha menarik kaum perempuan untuk terlibat langsung di tengah arena pembangun, namun tetap memenuhi peran domestiknya. 

Pada intinya, Zakiah ingin menggeser ruang domestik perempuan ke tengah publik, sehingga ia kemudian menjadi bagian dari pengetahuan umum, dan akhirnya menarik kalangan untuk terlibat di dalamnya. Dari sini sangat jelas terlihat bahwa Zakiah sangat sepenuhnya mendukung politik gender Orde Baru yang memberdayakan perempuan pada peran domestik.

Sumber 

Amelia Fauzia, Oman Fathurahman, Tentang Perempuan Islam, 93-97.

Jajat Burhanuddin, Ulama Perempuan Indonesia, 169-170

Rekomendasi

rasuna said pahlawan kemerdekaan rasuna said pahlawan kemerdekaan

Rasuna Said: Pahlawan Kemerdekaan dari Kalangan Santri dan Pejuang Kesetaraan Perempuan Bersenjata Pena

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Benazir Buttho: Perdana Menteri Muslimah Pertama di Dunia

Lies Marcoes Natsir: Cita-cita Islam Adalah Kesetaraan

Ditulis oleh

Alumni prodi Ilmu Alquran dan Tafsir UIN Sunan Ampel, Surabaya. Minat pada kajian Islam dan Alquran. Kini juga aktif sebagai penulis di tafsirquran.id.

Komentari

Komentari

Terbaru

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Muslimah Talk

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Berita

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Muslimah Daily

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Muslimah Talk

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Muslimah Talk

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir  Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Khazanah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia? Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Muslimah Talk

Trending

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Bolehkah Perempuan Haid Ikut Menghadiri Acara Maulid Nabi?

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Diari

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy’ari

Kajian

Amalan Rebo Wekasan Amalan Rebo Wekasan

Amalan Rebo Wekasan Menurut Pandangan Islam

Kajian

Connect