Ikuti Kami

Muslimah Talk

Upaya Zakiah Daradjat dalam Memberdayakan Peran Domestik Perempuan

Zakiah Memberdayakan Peran Domestik
foto: wikipedia

BincangMuslimah.Com – Dalam pengantar karyanya, Islam dan Peranan Wanita, Zakiah Daradjat menguraikan kegelisahannya terkait minimnya perhatian masyarakat terhadap peran perempuan. Dalam buku tersebut, Zakiah menempatkan perempuan pada posisi yang tinggi, sekalipun penjelasannya masih sangat normatif. Bisa dikatakan, Zakiah masih memegang norma-norma tradisional yang lebih memprioritaskan perempuan pada wilayah domestik. Sekalipun demikian, Zakiah tetap berupaya untuk memberdayakan perempuan, baik dalam peran domestik dan publik.  

Langkah Zakiah Berdayakan Perempuan 

Upaya yang dilakukan Zakiah dimulai pada masa pemerintahan Orde Baru. Zakiah adalah salah satu intelektual perempuan yang terdepan ketika membahas isu-isu terkini, di antaranya soal peran perempuan. Pengaruh yang diberikan cukup besar  dalam pembentukan wacana sosial-intelektual Islam di Indonesia.

Kiprah Zakiah dalam pemerintahan dimulai pada periode Orde Baru, sehingga pemikiran dan praktik sosial-keagamaan yang dikembangkan Zakiah ada dalam koridor kebijakan pemerintah Orde Baru, termasuk di dalamnya menyangkut masalah perempuan. Pada saat Zakiah berkarir di bawah naungan Departemen Agama, ia terlibat membidani lahirnya satu lembaga untuk kaum perempuan di lingkungan Depag yang disebut dengan istilah Perwanida (Persatuan Wanita Departemen Agama). Bahkan Zakiah sempat menjadi kepala Perwanida.

Dalam konteks tersebut, Perwanida merupakan wujud ekspresi dari kebijakan gender Orde Baru dengan tujuan untuk menyediakan forum bagi istri-istri para pegawai dan pejabat pemerintahan. Sepertinya halnya Dharma Wanita, Perwanida dirancang untuk menjadikan istri pegawai Depag sebagai pendamping suami yang baik. Di dalamnya juga disediakan kursus-kursus seperti memasak, membuat baju, dan lain sebagianya yang secara tradisional diasosiasikan dengan pekerjaan ibu rumah tangga.

Namun, lebih jauh dari itu, menurut Zakiah dalam Perkawinan yang Bertanggungjawab menyebutkan bahwa, 

“Sumbangan terbesar dari Perwanida adalah menolong sang guru (suami) agar menjadi suami yang baik, yang tercermin dalam dirinya ajaran agama, yang akan diberikan di kelas kepada anak didiknya. Pengertian seorang isteri akan suaminya yang menjadi guru agama sangat perlu, kalau tidak, guru tersebut akan gagal. Karena guru adalah orang idealis, orang yang hidupnya selalu memikirkan pertumbuhan dan perkembangan jiwa anak-anak didiknya. Dia tidak sempat memikirkan benda, harta, dan kesenangan. Maka, sudah menjadi kenyataan yang hidup di mana-mana, kehidupan guru selalu sederhana. Dia tidak dapat hidup mewah, senang dan berlebihan. Apabila si isteri tidak memahami hal ini dan kurang terima akan keadaan itu, maka akan tersesatlah guru dalam menjalankan misi sucinya.”

Perempuan dalam Bayangan Peran Domestik dan Publik

Dalam karyanya yang lain, Islam dan Peranan Wanita, Zakiah menegaskan bahwa perempuan bertanggung jawab dalam urusan domestik, mengurus keperluan rumah tangga, dan laki-laki bertanggung jawab dalam urusan di luar keluarga. Zakiah juga merinci peran-peran perempuan yakni sebagai istri dan ibu dalam kerangka pandangan keagamaan yang bersifat normatif.

Baca Juga:  Berkolaborasi dengan KUPI, CariUstadz Tingkatkan Dakwah Perspektif Perempuan 

Namun, Zakiah juga menerima apabila perempuan berkarir di luar rumah. Hanya saja pada saat yang bersamaan, ia tetap memperhatikan peran domestiknya yang secara inheren memang menjadi tugas dan tanggung jawabnya.

Lagi-lagi karena pemikiran Zakiah yang berada dalam kerangka ideologi gender pemerintah Orde Baru, ia berusaha menarik kaum perempuan untuk terlibat langsung di tengah arena pembangun, namun tetap memenuhi peran domestiknya. 

Pada intinya, Zakiah ingin menggeser ruang domestik perempuan ke tengah publik, sehingga ia kemudian menjadi bagian dari pengetahuan umum, dan akhirnya menarik kalangan untuk terlibat di dalamnya. Dari sini sangat jelas terlihat bahwa Zakiah sangat sepenuhnya mendukung politik gender Orde Baru yang memberdayakan perempuan pada peran domestik.

Sumber 

Amelia Fauzia, Oman Fathurahman, Tentang Perempuan Islam, 93-97.

Jajat Burhanuddin, Ulama Perempuan Indonesia, 169-170

Rekomendasi

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Benazir Buttho: Perdana Menteri Muslimah Pertama di Dunia

Lies Marcoes Natsir: Cita-cita Islam Adalah Kesetaraan

fisik perempuan fisik perempuan

Perempuan dan Fisiknya (2)

Ditulis oleh

Alumni prodi Ilmu Alquran dan Tafsir UIN Sunan Ampel, Surabaya. Minat pada kajian Islam dan Alquran. Kini juga aktif sebagai penulis di tafsirquran.id.

Komentari

Komentari

Terbaru

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 3)

Muslimah Talk

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 4)

Muslimah Talk

Kategori Mati Syahid dan Keutamaannya Kategori Mati Syahid dan Keutamaannya

Kategori Mati Syahid dan Keutamaannya

Kajian

Perempuan Shalat Hanya Memakai Mukena Tanpa Baju di Baliknya, Apakah Sah?

Video

keringat perempuan haid najis keringat perempuan haid najis

Kemuliaan Perempuan dalam Islam

Kajian

Bukan Kewajiban Korban Mengubah Pelaku Kekerasan dalam Ranah Domestik Bukan Kewajiban Korban Mengubah Pelaku Kekerasan dalam Ranah Domestik

Bukan Kewajiban Korban Mengubah Pelaku Kekerasan dalam Ranah Domestik

Muslimah Talk

tujuan pernikahan tujuan pernikahan

Buat Apa Nikah!?? Ini Tujuan Pernikahan yang Harus Kamu Ketahui

Video

Fear of Success pada Perempuan Fear of Success pada Perempuan

Fear of Success pada Perempuan

Muslimah Talk

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Perempuan Shalat Hanya Memakai Mukena Tanpa Baju di Baliknya, Apakah Sah?

Video

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 4)

Muslimah Talk

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

Connect