Ikuti Kami

Muslimah Talk

Upaya Zakiah Daradjat dalam Memberdayakan Peran Domestik Perempuan

Zakiah Memberdayakan Peran Domestik
foto: wikipedia

BincangMuslimah.Com – Dalam pengantar karyanya, Islam dan Peranan Wanita, Zakiah Daradjat menguraikan kegelisahannya terkait minimnya perhatian masyarakat terhadap peran perempuan. Dalam buku tersebut, Zakiah menempatkan perempuan pada posisi yang tinggi, sekalipun penjelasannya masih sangat normatif. Bisa dikatakan, Zakiah masih memegang norma-norma tradisional yang lebih memprioritaskan perempuan pada wilayah domestik. Sekalipun demikian, Zakiah tetap berupaya untuk memberdayakan perempuan, baik dalam peran domestik dan publik.  

Langkah Zakiah Berdayakan Perempuan 

Upaya yang dilakukan Zakiah dimulai pada masa pemerintahan Orde Baru. Zakiah adalah salah satu intelektual perempuan yang terdepan ketika membahas isu-isu terkini, di antaranya soal peran perempuan. Pengaruh yang diberikan cukup besar  dalam pembentukan wacana sosial-intelektual Islam di Indonesia.

Kiprah Zakiah dalam pemerintahan dimulai pada periode Orde Baru, sehingga pemikiran dan praktik sosial-keagamaan yang dikembangkan Zakiah ada dalam koridor kebijakan pemerintah Orde Baru, termasuk di dalamnya menyangkut masalah perempuan. Pada saat Zakiah berkarir di bawah naungan Departemen Agama, ia terlibat membidani lahirnya satu lembaga untuk kaum perempuan di lingkungan Depag yang disebut dengan istilah Perwanida (Persatuan Wanita Departemen Agama). Bahkan Zakiah sempat menjadi kepala Perwanida.

Dalam konteks tersebut, Perwanida merupakan wujud ekspresi dari kebijakan gender Orde Baru dengan tujuan untuk menyediakan forum bagi istri-istri para pegawai dan pejabat pemerintahan. Sepertinya halnya Dharma Wanita, Perwanida dirancang untuk menjadikan istri pegawai Depag sebagai pendamping suami yang baik. Di dalamnya juga disediakan kursus-kursus seperti memasak, membuat baju, dan lain sebagianya yang secara tradisional diasosiasikan dengan pekerjaan ibu rumah tangga.

Namun, lebih jauh dari itu, menurut Zakiah dalam Perkawinan yang Bertanggungjawab menyebutkan bahwa, 

“Sumbangan terbesar dari Perwanida adalah menolong sang guru (suami) agar menjadi suami yang baik, yang tercermin dalam dirinya ajaran agama, yang akan diberikan di kelas kepada anak didiknya. Pengertian seorang isteri akan suaminya yang menjadi guru agama sangat perlu, kalau tidak, guru tersebut akan gagal. Karena guru adalah orang idealis, orang yang hidupnya selalu memikirkan pertumbuhan dan perkembangan jiwa anak-anak didiknya. Dia tidak sempat memikirkan benda, harta, dan kesenangan. Maka, sudah menjadi kenyataan yang hidup di mana-mana, kehidupan guru selalu sederhana. Dia tidak dapat hidup mewah, senang dan berlebihan. Apabila si isteri tidak memahami hal ini dan kurang terima akan keadaan itu, maka akan tersesatlah guru dalam menjalankan misi sucinya.”

Perempuan dalam Bayangan Peran Domestik dan Publik

Dalam karyanya yang lain, Islam dan Peranan Wanita, Zakiah menegaskan bahwa perempuan bertanggung jawab dalam urusan domestik, mengurus keperluan rumah tangga, dan laki-laki bertanggung jawab dalam urusan di luar keluarga. Zakiah juga merinci peran-peran perempuan yakni sebagai istri dan ibu dalam kerangka pandangan keagamaan yang bersifat normatif.

Baca Juga:  Pernyataan Viral Pekerja Seks yang Mengutip Buku Eka, Benarkah Maskawin untuk Menebus Kemaluan Perempuan?

Namun, Zakiah juga menerima apabila perempuan berkarir di luar rumah. Hanya saja pada saat yang bersamaan, ia tetap memperhatikan peran domestiknya yang secara inheren memang menjadi tugas dan tanggung jawabnya.

Lagi-lagi karena pemikiran Zakiah yang berada dalam kerangka ideologi gender pemerintah Orde Baru, ia berusaha menarik kaum perempuan untuk terlibat langsung di tengah arena pembangun, namun tetap memenuhi peran domestiknya. 

Pada intinya, Zakiah ingin menggeser ruang domestik perempuan ke tengah publik, sehingga ia kemudian menjadi bagian dari pengetahuan umum, dan akhirnya menarik kalangan untuk terlibat di dalamnya. Dari sini sangat jelas terlihat bahwa Zakiah sangat sepenuhnya mendukung politik gender Orde Baru yang memberdayakan perempuan pada peran domestik.

Sumber 

Amelia Fauzia, Oman Fathurahman, Tentang Perempuan Islam, 93-97.

Jajat Burhanuddin, Ulama Perempuan Indonesia, 169-170

Rekomendasi

Beauty Previllege terobsesi kecantikan Beauty Previllege terobsesi kecantikan

Labeling pada Perempuan yang Sudah Seharusnya Dihapuskan

Zakiyah Daradjat; Pencetus Konsep Psikologi Agama di Dunia Pendidikan Islam

sikap rasulullah perempuan yahudi sikap rasulullah perempuan yahudi

Mengenal Nyai Hj Chamnah; Tokoh Sufi Perempuan Tarekat Tijaniyah

Rida Al-Tubuly: Farmakolog Pejuang Kesetaraan

Ditulis oleh

Alumni prodi Ilmu Alquran dan Tafsir UIN Sunan Ampel, Surabaya. Minat pada kajian Islam dan Alquran. Kini juga aktif sebagai penulis di tafsirquran.id.

Komentari

Komentari

Terbaru

Dampak Moderasi Beragama terhadap Kebebasan Berpendapat di Indonesia Dampak Moderasi Beragama terhadap Kebebasan Berpendapat di Indonesia

Dampak Moderasi Beragama terhadap Kebebasan Berpendapat di Indonesia

Muslimah Talk

Hal-hal Yang Membatalkan Puasa; bukan Sekadar Makan dan Minum Hal-hal Yang Membatalkan Puasa; bukan Sekadar Makan dan Minum

Hal-hal Yang Membatalkan Puasa; bukan Sekadar Makan dan Minum

Kajian

Lagu Tanda - Yura: Spiritualitas Mendalam dan Relevansinya Dengan Al-Quran Lagu Tanda - Yura: Spiritualitas Mendalam dan Relevansinya Dengan Al-Quran

Lagu Tanda – Yura: Spiritualitas Mendalam dan Relevansinya Dengan Al-Quran

Muslimah Talk

Sinergi Ramadhan: Wahid Foundation dan Wellous Indonesia Sebarkan Cinta dan Kepedulian Sinergi Ramadhan: Wahid Foundation dan Wellous Indonesia Sebarkan Cinta dan Kepedulian

Sinergi Ramadan: Wahid Foundation dan Wellous Indonesia Sebarkan Cinta dan Kepedulian

Berita

Tingkatan Puasa Dalam Perspektif Imam Al-Ghazali Tingkatan Puasa Dalam Perspektif Imam Al-Ghazali

Tingkatan Puasa Dalam Perspektif Imam Al-Ghazali

Kajian

Hukum Memakai Lipstik Saat Puasa Hukum Memakai Lipstik Saat Puasa

Hukum Memakai Lipstik Saat Puasa

Kajian

LAZNAS Salam Setara Bersama Kitabisa Ajak Masyarakat Membangun Keluarga Sakinah dan Usaha yang Bernilai Ibadah lewat Talkshow A Path to Barakah LAZNAS Salam Setara Bersama Kitabisa Ajak Masyarakat Membangun Keluarga Sakinah dan Usaha yang Bernilai Ibadah lewat Talkshow A Path to Barakah

Talkshow A Path to Barakah: Perjalanan Menuju Kehidupan Keluarga Sakinah Bersama LAZNAS Salam Setara & Kitabisa

Berita

Bincang Ramadhan ; Empat Manfaat Puasa Perspektif Medis

Video

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Pentingnya Musyawarah Bagi Suami Istri sebelum Mengambil Keputusan

Diari

Mengenang Tuan Guru KH Muhammad Zainuddin Abdul Majid, Pendiri Nahdlatul Wathan

Kajian

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Patriarkis: Sebuah Upaya Pembiasan Tafsir

Kajian

perempuan dan hijab tafsir ummu salamah perempuan dan hijab tafsir ummu salamah

Mengenal Sosok Sufi Perempuan pada Masa Awal Islam

Muslimah Talk

Ketentuan dan Syarat Iktikaf bagi Perempuan

Video

waktu disyariatkan membaca shalawat waktu disyariatkan membaca shalawat

Husein Bertanya pada Ali Tentang Muhammad

Kajian

Mengapa Seorang Perempuan Harus Berdaya dalam Ekonomi?

Diari

Emma Poeradiredjo, Sosok Perempuan dalam Kongres Pemuda

Kajian

Connect