Ikuti Kami

Khazanah

Mengenal Aisyah al-Ba’uniyah, Seorang Sufi Perempuan yang Produktif

ummu haram periwayat perempuan

BincangMuslimah.Com – Aisyah al-Bau’niyah adalah sosok sufi perempuan yang produktif dan hidup pada masa Dinasti Mamluk. Nama al-Bau’niyah berasal dari  nama sebuah kota terpencil di Ajlon, sebuah kota yang saat ini masuk wilayah Yordania. 

Nama lengkapnya adalah Aisyah Bint Yusuf bin Ahmad bin Nasiruddin al-Bau’niyah. Ayahnya, Yusuf merupakan sosok seorang bapak yang peduli dengan emansipasi wanita sehingga, ia tidak membeda-bedakan  jenis kelamin, meskipun anaknya perempuan, ia tidak membeda-bedakan khususnya dalam hal pendidikan, sehingga anaknya mendapatkan porsi yang sama dalam dunia intelektual.

Semasa kecil Aisyah sudah banyak belajar ilmu-ilmu agama seperti al-Qur’an, Fikih, hadis hingga sastra, bahkan Aisyah sudah hafal al-Qur’an  ketika usia 7 tahun. Dunia sufisme sebuah disiplin ilmu yang bukan hanya digemari oleh Rabiah al-Adawiyah, tetapi  Aisyah juga menggeluti bidang ini, rupanya ia mengikuti tarekat Qadariyah, sebuah tarekat yang  dinisbatkan kepada syaikh abdul Qadir Jailani.

Munculnya sufi-sufi perempuan  dalam dunia tasawuf membuktikan bahwa dunia kesufian tidak hanyadimiliki oleh laki-laki,  perempuan juga memiliki posisi istimewa dalam mendekati Tuhannya.

Layaknya seperti Rabiah al-Adawiyah, Aisyah juga mempunyai konsep mahabbah tersendiri sebagaimana  yang tercantum karyanya yang berjudul  “al-Munkatab fi Ushul ar Rutab fi Ilm al Tashawwuf” ia menjelaskan tentang konsep mahabbah (cinta):

cinta adalah rahasia Allah yang paling agung. intisari dan kejernihan, buah dari pengkhususan. Wasilah mendekatkan diri. Mikraj untuk Wushul. Hakikat Kemuliaan. Rahasia-rahasia. Lautan tanpa tepi. Mutiara yang tak ternilai harganya. Cahaya tanpa kegelapan yang menyertainya. Rahasia yang tidak bisa direngkuh wujudnya dan makna yang tidak bisa disifati oleh akal.

Berbicara tentang kitab al-Munkatab fi Ushul ar Rutab fi Ilm at Tashawwuf,  selain menjelaskan tentang konsep tasawuf, kitab tersebut menjelaskan konsep dasar tasawuf  seperti taubat, ikhlas serta dzikir. Dalam menjelaskan konsep perkonsep hal pertama yang ia lakukan adalah mengutip ayat al-Qur’an,  kemudian menguraikan makna dan konsep tersebut baik dari segi bahasa maupun istilah tasawuf. Selain itu, Aisyah juga mengutip Hadis, Atsar dan perkataan ulama terkait dengan konsep yang dijelaskan serta syair-syair yang ia tulis sendiri untuk menjelaskan masing-masing konsep.

Baca Juga:  Herawati Diah, Tokoh Pers Indonesia yang Tampil di Google Doodle

Sebagai seorang intelektualis perempuan sekaligus sufi yang berpengaruh. Aisyah merupakan sosok sufi yang produktif. Terbukti karya-karyanya baik dalam bidang syair, prosa dan kitab sufistik. Namun begitu disayangkan karya-karyanya banyak yang hilang karena peristiwa perampokan yang terjadi di Sungai Nil ketika melakukan rihlah.

Berikut karya-Karya Asiyah al-Ba’uniyah  seperti  al-Munkatab fi Ushul a Rutab, Durar al-Gha’is fi Bahr al Mu’jizat wa al –Khasa’is, al-Fath al Haqqi min Fayh al Wafaf Asma’ al;Mustofa, al-Isharat, al Khafiyah fil Manazi, al-Aliyyah, Madad al Wadud fi Mawlid al-Mahmud, al-Malamih al-Sharifah min al Athar al-Latifah, al-Mawrid al-Ahna fil Mawlid al-Asna, Diwanal al-Baniyyah        

Dari Aisyah al-Bau’niyah kita dapat mengambil pelajaran bahwa perempuan juga mempunyai kedudukan serta kedekatan yang sama di sisi Tuhan.  Mungkin selama ini, sufi identik dengan kaum laki-laki, dengan hadirnya sosok Aisyah al-Bau’niyah sebagai sufi perempuan membuktikan kebalikan dari anggapan tersebut. Disamping selain sosok sufi, ia adalah sosok perempuan yang produktif menghasilkan karya sebagaimana sudah disebutkan di atas. 

Rekomendasi

hukum islam perjalanan perempuan hukum islam perjalanan perempuan

Hukum Islam Terkait Mahram pada Perjalanan Perempuan: Kehadiran Negara Pun Diperlukan

perempuan dan hijab tafsir ummu salamah perempuan dan hijab tafsir ummu salamah

Mengenal Sosok Sufi Perempuan pada Masa Awal Islam

Aishah al-Ba’uniyyah, Guru Sufi Asal Mesir yang Pandai Menulis

Sufi Perempuan Indonesia dalam Teks-teks Kuno  

Ditulis oleh

Alumni PP Ziyadatut Taqwa dan Mahasiswi Ilmu al-Qur’an dan Tafsir IAIN Madura

5 Komentar

5 Comments

Komentari

Terbaru

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

Ketika Pernikahan Anak Dirayakan: Potret Buram Literasi Sosial di Era Digital Ketika Pernikahan Anak Dirayakan: Potret Buram Literasi Sosial di Era Digital

Ketika Pernikahan Anak Dirayakan: Potret Buram Literasi Sosial di Era Digital

Muslimah Talk

Al Quran Sebagai Mukjizat Terbesar Rasulullah saw Al Quran Sebagai Mukjizat Terbesar Rasulullah saw

Al Quran Sebagai Mukjizat Terbesar Rasulullah saw

Khazanah

Pesan Emansipasi Perempuan dalam Turas Nusantara Pesan Emansipasi Perempuan dalam Turas Nusantara

Pesan Emansipasi Perempuan dalam Turas Nusantara

Kajian

Saffanah binti Hatim; Tawanan Rasul Saw. yang Pandai Berdiplomasi Saffanah binti Hatim; Tawanan Rasul Saw. yang Pandai Berdiplomasi

Saffanah binti Hatim; Tawanan Rasul Saw. yang Pandai Berdiplomasi

Muslimah Talk

Tragedi Kekerasan Terhadap Anak: Saat Rumah Tak Lagi Aman Tragedi Kekerasan Terhadap Anak: Saat Rumah Tak Lagi Aman

Tragedi Kekerasan Terhadap Anak: Saat Rumah Tak Lagi Aman

Muslimah Talk

Dian Sastrowardoyo dan Dewi Sandra Bicara Soal Ambisi dan Gengsi Dian Sastrowardoyo dan Dewi Sandra Bicara Soal Ambisi dan Gengsi

Dian Sastrowardoyo dan Dewi Sandra Bicara Soal Ambisi dan Gengsi

Muslimah Talk

Hukum Memanfaatkan Barang Gadai Hukum Memanfaatkan Barang Gadai

Hukum Memanfaatkan Barang Gadai

Kajian

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Muslimah Talk

risiko nikah muda risiko nikah muda

Viral Pernikahan Ayah Mertua dengan Ibu Kandung, Apa Hukumnya?

Kajian

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

Shafiyyah huyay istri nabi Shafiyyah huyay istri nabi

Khaulah Binti Qais; Perempuan Pertama yang Kesaksiannya Disetarakan dengan Laki-laki

Muslimah Talk

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Cerita Para Selebgram Muslimah yang Inspiratif

Muslimah Daily

Connect