Ikuti Kami

Muslimah Talk

Stop Victim Blaming untuk Korban Pelecehan Seksual

Stop Victim Blaming untuk

BincangMuslimah.Com – Akhir-akhir ini kita menyaksikan beberapa korban melakukan speak-up lewat media sosial soal pengelamannya dilecehkan. Atau kita baru mengetahui ada orang yang menjadi korban pelechen seksual. Alih-alih mendapat dukungan dan pengawalan dari masyarakat untuk diselesaikan, korban justru mengalami victim blaming. Mulai saat ini, stop victim blaming untuk korban pelecehan seksual dan mari kenali mengapa korban sulit untuk segera melaporkan.

Victim blaming adalah definisi untuk tindakan menyalahi korban. Misal, ada sebuah kejadian yang melibatkan pelaku dan korban. Lalu, masyarakat justru menyalahi korban dan menganggap korban lalai atau tidak berhati-hati. Padahal, siapa yang akan tahu bahwa peristiwa itu akan terjadi kecuali kontrol dari pelaku sendiri? Respon semacam ini seperti sudah mengakar dalam tindak laku masyarakat. Menyalahkan korban bahkan dengan cara beramai-ramai membuat korban seperti tertinda kedua kalinya.

Aksi ini biasanya ditudingkan kepada korban pelecehan seksual. Mereka biasanya menyalahkan korban dan menanyakan pakaian apa yang dipakai pada saat itu. Berpergian bersama siapa atau keluar jam berapa malam. Bahkan lebih parahnya lagi, saat perempuan menjadi korban pelecehan seksual, masyarakat menyalahkan mengapa tidak melawan dan mengapa tak segera melapor.

Dalam ilmu Psikologi, kondisi seseorang yang tak bisa berkutik saat menghadapi bahaya disebut freeze response. Seseorang yang berada di bawah ketakutan yang luar biasa akan suit mengontrol dirinya untuk bergerak. Beginilah yang terjadi saat perempuan menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual. Sang korban tentu sama sekali tak menikmatinya seperti yang dituduhkan oleh masyarakat.

Terkait mengapa korban tak segera melapor kepada pihak berwenang adalah karena ia takut mendapatkan stigma buruk. Dianggap sebagai perempuan yang sudah tidak lagi suci. Stigma negatif ini tentu tidak mau dialami oleh siapapun. Maka yang perlu dilakukan adalah dengan melakukan pendampingan kepada korban.

Baca Juga:  Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Korban juga butuh waktu untuk sembuh dari trauma akibat peristiwa yang buruk itu. Kebanyakan perempuan yang mengalami pelecehan seksual mengalami perasaan trauma pada kejadian buruk yang menimpanya waktu itu. Seringkali mereka akan menyalahkan diri sendiri padahal ialah yang menjadi korban.

Mengapa perempuan tak langsung melaporkan saja ke pihak berwenang? Mengapa malah mengumbar di media sosial? Ini artinya korban butuh pendampingan dan dukungan. Kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pihak keamanan seperti polisi membuat korban merasa ragu untuk langsung melaporkannya.

Komentar-komentar sinis atau tindakan victim blaming tentu tidak akan menyelesaikan masalah. Ini justru memperparah mental korban dan semakin membuat korban tertekan dan takut. Padahal para korban yang akhirnya buka suara juga berupaya keras untuk memaafkan dirinya sendiri dan menghadapi risiko.

Islam juga telah mengajarkan kita untuk menghargai perempuan. Dalam sebuah hadis Nabi beliau bersabda:

أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ خُلُقًا

Artinya: “Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah ia yang paling baik akhlaknya, dan orang terbaik diantara kalian adalah mereka yang paling baik akhlaknya terhadap perempuan mereka”. (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi).

Hadis ini menerangkan bahwa berperilaku baik kepada perempuan menjadi indikator iman yang sempurna. Apapun status, agama, latar belakang, dan pendidikan. Mengapa terdapat penekanan ini dari Nabi?

Saat pertama Islam turun, masyarakat Arab pada masa itu adalah masyarakat yang sangat merendahkan perempuan. Mereka melakukan tindakan-tindakan kekerasan, diskriminasi, dan marjinalisasi terhadap perempuan. Mereka melakukan pemerkosaan dan tindakan kekerasan baik kepada budak perempuannya, anak perempuannya, atau istrinya. Maka seringkali Rasulullah menekankan untuk melakukan penghormatan kepada perempuan karena mereka juga manusia yang berhak diperlakukan baik.

Baca Juga:  Kalau Ganteng Pasti Mau’: Saat Candaan Berisiko Membungkam Korban Pelecehan Seksual

Begitu juga dalam sebuah atsar sahabat Umar bin Khattab. Beliau mengakui bahwa Islam adalah ajaran yang sangat mengakui keberadaan perempuan dan kedudukannya mesti diperlakukan secara adil dengan laki-laki. Begini bunyinya:

عن ابن عباس رضي الله عنهما قال: قال عمر بن الخطاب  كُنَّا فِي الجَاهِلِيَّةِ لَا نَعُدُّ الِنسَاءَ شَيْئًا فَلَمَّا جَاءَ الإِسْلَامُ وَذَكَرَهُنَّ اللهُ رَأَيْنَا لَهُنَّ بِذَلِكَ عَلَيْنَا حَقًا (رواه البخاري)

Artinya: Dulu pada masa jahiliah, kami tidak memperhitungkan perempuan sama sekali. Kemudian, ketika Islam turun dan Allah mengakui mereka, kami memandang bahwa mereka pun memilik hak atas kami (HR. Bukhari)

Pengakuan Umar menunjukkan bahwa masa sebelum Islam adalah masa yang penuh dengan tindakan keji dan mendiskriminasi perempuan. Tindakan masyarakat jahiliah seharusnya tak lagi ditiru di masa kini. Meski dalam bentuk yang berbeda, tak lagi dengan mengurung perempuan saat menstruasi atau tidak memberi kesempatan kepada perempuan di publik, tapi dengan bentuk victim blaming atau bahkan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).

Mari bijaklah berkata-kata, mengutarakan pendapat, dan bertanya yang sebenarnya bertujuan untuk mendiskreditkan atau merendahkan nilai perempuan.

Rekomendasi

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Kalau Ganteng Pasti Mau’: Saat Candaan Berisiko Membungkam Korban Pelecehan Seksual Kalau Ganteng Pasti Mau’: Saat Candaan Berisiko Membungkam Korban Pelecehan Seksual

Kalau Ganteng Pasti Mau’: Saat Candaan Berisiko Membungkam Korban Pelecehan Seksual

rasuna said pahlawan kemerdekaan rasuna said pahlawan kemerdekaan

Rasuna Said: Pahlawan Kemerdekaan dari Kalangan Santri dan Pejuang Kesetaraan Perempuan Bersenjata Pena

hukum islam perjalanan perempuan hukum islam perjalanan perempuan

Hukum Islam Terkait Mahram pada Perjalanan Perempuan: Kehadiran Negara Pun Diperlukan

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil

Empat Pendidikan Prenatal yang Harus Ibu Hamil Tahu

Muslimah Daily

Bagaimana Cara Mengurus Jenazah Korban Bencana? Bagaimana Cara Mengurus Jenazah Korban Bencana?

Bagaimana Cara Mengurus Jenazah Korban Bencana?

Kajian

Gerakan Keulamaan Perempuan: Komitmen KUPI untuk Meneguhkan Berpihak Pada Kemanusiaan Gerakan Keulamaan Perempuan: Komitmen KUPI untuk Meneguhkan Berpihak Pada Kemanusiaan

Gerakan Keulamaan Perempuan: Komitmen KUPI untuk Meneguhkan Berpihak Pada Kemanusiaan

Berita

Ulama Nusantara ; Kiai Sholeh Darat Ulama Nusantara ; Kiai Sholeh Darat

Tapak Tilas Jejak Mahaguru Ulama Nusantara di Kakap Darat (Eps. 1)

Diari

Rosita Istiawan: Perempuan yang Menyulap Lahan Kritis Menjadi Lahan Organik Rosita Istiawan: Perempuan yang Menyulap Lahan Kritis Menjadi Lahan Organik

Rosita Istiawan: Perempuan yang Menyulap Lahan Kritis Menjadi Lahan Organik

Muslimah Talk

Ekofeminisme tafsir Saleh Darat Ekofeminisme tafsir Saleh Darat

Nilai-nilai Ekofeminisme dalam Tafsir Kyai Saleh Darat

Kajian

Fikih Kebencanaan : Bagaimana Salat saat Situasi Bencana Alam? Fikih Kebencanaan : Bagaimana Salat saat Situasi Bencana Alam?

Fikih Kebencanaan : Bagaimana Salat saat Situasi Bencana Alam?

Kajian

Nyi Mas Siti Soepiah Nyi Mas Siti Soepiah

Nyi Mas Siti Soepiah: Pelopor Ilmu Kebidanan Modern di Jawa Barat

Khazanah

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect