BincangMuslimah.Com – 2 September 2021, Saipul Jamil mengakhiri masa tahanannya atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur . Tidak hanya itu, bahkan ia juga mencoba untuk melakukan tindakan suap kepada salah satu hakim di majlis hakim. Nahasnya, beberapa media malah melakukan glorifikasi terhadapnya dengan memberitakan secara berlebihan. Media terlihat sangat tak ramah pada korban kekerasan seksual.
Hingga saat ini, beberapa media seringkali melakukan eksploitasi dan ketidakberpihakan terhadap korban pelecehan seksual melalui pemberitaan kasus kekerasan seksual. Mereka menarasikan korban seolah sebagai pihak yang memancing terjadinya tindakan kekerasan seksual. Selain itu, para pelaku seringkali melakukan playing victim, seolah-olah mereka yang menjadi korban, seolah-olah mereka yang dirugikan, termasuk Saipul Jamil.
Setelah Saipul Jamil bebas dari penjara dengan mendapat sambutan dari sebagian masyarakat dan media, disusul pemberitaan bodoh yang melakukan glorifikasi terhadapnya, Saipul Jamil juga mendapat beberapa tawaran dari beberapa channel televisi. Ia juga sempat dihadirkan di acara salah satu stasiun televisi swasta. Tindakan ini tentu sangat jelas merupakan ketidakberpihakan kepada korban dan glorifikasi terhadap pelaku kekerasan.
Pemberitaan yang bertubi-tubi dilakukan oleh media dan tak ramah pada korban kekerasan seksual menunjukkan, bahwa beberapa media masih terus memanfaatkan pemberitaan ini dan meraup keuntungan dari kasus kekerasan seksual. Padahal, masyarakat kini telah cerdas, sadar, serta kritis terhadap pemberitaan. Hal ini akibat perjuangan para penyintas dan komunitas tentang kasus kekerasan seksual yang selama ini jarang diungkapkan ke publik dan stigma negatif yang dilemparkan kepada para korban.
Selama ini, negara tak kunjung tegas mengambil tindakan kepada para pelaku kekerasan seksual. Hukuman 5 tahun penjara untuk dua kasus yang dilakukan oleh Saipul Jamil juga bukanlah hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Seharusnya, selain bui, para pelaku mendapatkan sanksi sosial. Untungnya, masyrakat telah cerdas atas isu kekerasan seksual hingga muncul petisi untuk memboikot Saipul Jamil dari dunia pertelevisian.
Seharusnya, media kompak menyuarakan suara keberpihakan terhadap korban kekerasan seksual dan melindungi mereka. Bukan malah melakukan glorifikasi atau pemujaan terhadap para korban yang menjadi kepentingan komersil bagi media. Masyrakat sudah jauh lebih cerdas untuk menentukan posisi mereka terhadap kasus kekerasan seksual. Hanya saja, pemerintah dan regulasi untuk para pelaku dan perlindungan bagi korban belum kunjung jelas.