Ikuti Kami

Muslimah Talk

Saipul Jamil; Media yang Tak Kunjung Ramah pada Korban Kekerasan Seksual

media tak ramah kekerasan
https://twitter.com/saipuljamil/status/1433289810714587136/photo/1

BincangMuslimah.Com – 2 September 2021, Saipul Jamil mengakhiri masa tahanannya atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur . Tidak hanya itu, bahkan ia juga mencoba untuk melakukan tindakan suap kepada salah satu hakim di majlis hakim. Nahasnya, beberapa media malah melakukan glorifikasi terhadapnya dengan memberitakan secara berlebihan. Media terlihat sangat tak ramah pada korban kekerasan seksual.

Hingga saat ini, beberapa media seringkali melakukan eksploitasi dan ketidakberpihakan terhadap korban pelecehan seksual melalui pemberitaan kasus kekerasan seksual. Mereka menarasikan korban seolah sebagai pihak yang memancing terjadinya tindakan kekerasan seksual. Selain itu, para pelaku seringkali melakukan playing victim, seolah-olah mereka yang menjadi korban, seolah-olah mereka yang dirugikan, termasuk Saipul Jamil.

Setelah Saipul Jamil bebas dari penjara dengan mendapat sambutan dari sebagian masyarakat dan media, disusul pemberitaan bodoh yang melakukan glorifikasi terhadapnya, Saipul Jamil juga mendapat beberapa tawaran dari beberapa channel televisi. Ia juga sempat dihadirkan di acara salah satu stasiun televisi swasta. Tindakan ini tentu sangat jelas merupakan ketidakberpihakan kepada korban dan glorifikasi terhadap pelaku kekerasan.

Pemberitaan yang bertubi-tubi dilakukan oleh media dan tak ramah pada korban kekerasan seksual menunjukkan, bahwa beberapa media masih terus memanfaatkan pemberitaan ini dan meraup keuntungan dari kasus kekerasan seksual. Padahal, masyarakat kini telah cerdas, sadar, serta kritis terhadap pemberitaan. Hal ini akibat perjuangan para penyintas dan komunitas tentang kasus kekerasan seksual yang selama ini jarang diungkapkan ke publik dan stigma negatif yang dilemparkan kepada para korban.

Selama ini, negara tak kunjung tegas mengambil tindakan kepada para pelaku kekerasan seksual. Hukuman 5 tahun penjara untuk dua kasus yang dilakukan oleh Saipul Jamil juga bukanlah hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Seharusnya, selain bui, para pelaku mendapatkan sanksi sosial. Untungnya, masyrakat telah cerdas atas isu kekerasan seksual hingga muncul petisi untuk memboikot Saipul Jamil dari dunia pertelevisian.

Baca Juga:  Faqihuddin Abdul Kodir, Aktivis Penggiat Keadilan Gender Lewat Metode Mubadalah

Seharusnya, media kompak menyuarakan suara keberpihakan terhadap korban kekerasan seksual dan melindungi mereka. Bukan malah melakukan glorifikasi atau pemujaan terhadap para korban yang menjadi kepentingan komersil bagi media. Masyrakat sudah jauh lebih cerdas untuk menentukan posisi mereka terhadap kasus kekerasan seksual. Hanya saja, pemerintah dan regulasi untuk para pelaku dan perlindungan bagi korban belum kunjung jelas.

 

Rekomendasi

Shutter 2025 Versi Indonesia: Potret Horor, Trauma, dan Kritik terhadap Kekerasan Seksual Shutter 2025 Versi Indonesia: Potret Horor, Trauma, dan Kritik terhadap Kekerasan Seksual

Shutter 2025 versi Indonesia: Potret Horor, Trauma, dan Kritik terhadap Kekerasan Seksual

Islam Mengecam Perdagangan Perempuan dan Anak

pendampingan pemulihan korban kekerasan seksual pendampingan pemulihan korban kekerasan seksual

Rawannya Pelecehan Seksual di Transportasi Umum dan Urgensitas RUU PKS

Hari Anak Nasional: Anak Harus Bebas dari Perilaku Bullying dan Kekerasan Seksual Hari Anak Nasional: Anak Harus Bebas dari Perilaku Bullying dan Kekerasan Seksual

Hari Anak Nasional: Anak Harus Bebas dari Perilaku Bullying dan Kekerasan Seksual

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas Hukum Memakai Pakaian Sinterklas

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas karena Tugas Kerja

Kajian

Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah? Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah?

Cara Self-Healing Ala Rasulullah

Muslimah Talk

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur? Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Kajian

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Kajian

Self Reward Menurut Pandangan Islam Self Reward Menurut Pandangan Islam

Mindfulness dalam Islam: Hadir Sepenuhnya Bersama Allah

Muslimah Talk

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

Menerima Bingkisan Natal Muslim Menerima Bingkisan Natal Muslim

Hukum Menerima Bingkisan Natal bagi Muslim

Kajian

Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih

Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih

Muslimah Talk

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

air ketuban air ketuban

Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah?

Ibadah

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil

Empat Pendidikan Prenatal yang Harus Ibu Hamil Tahu

Muslimah Daily

hukum menggagalkan pertunangan haram hukum menggagalkan pertunangan haram

Bolehkah Istri Menjual Mahar Nikah dari Suami?

Kajian

Connect