Ikuti Kami

Muslimah Talk

Pesantren Darurat Kekerasan Seksual, Ada Tiga Hal yang Perlu Dilakukan

Pesan Emansipasi Perempuan dalam Turas Nusantara
santripedia.com

BincangMuslimah.Com – Tidak habis-habis bermunculan kasus kekerasan seksual yang berada di dalam lembaga pendidikan. Ranah yang seharusnya dapat memberikan rasa aman malah berbalik menjadi bumerang. 

Walau pelaku merupakan oknum, perbuatan yang telah dilakukan tentu saja telah mencoreng nama baik instansi terkait. Kasus kekerasan seksual terjadi tanpa memandang strata dan usia. 

Korban bisa saja kanak-kanak yang masih duduk dibangku TK. Tidak luput korban juga masih mengenakan seragam merah putih. Apalagi di bangku sekolah menengah atas hingga perguruan tinggi. 

Lalu baru-baru ini, kasus yang cukup membuat gaduh media sosial adalah pelaku pelecehan seksual yang dilakukan oleh anak dari pemimpin pesantren di Jombang.  Korban merupakan santri dan di antaranya telah menjadi korban saat masih di bawah umur. Kasus ini menunjukkan bahwa pesantren kini sedang darurat kekerasan seksual.

Modus yang digunakan oleh pelaku adalah dengan menggunakan dogma agama. Mengiming-iming akan dinikahi atau sebagai bentuk penyempurnaan ilmu. Tentu saja kesempatan ini didapatkan oleh pelaku karena memiliki otoritas dominan di dalam pesantren tersebut. 

Sebagai anak pemimpin dari pondok pesantren tersebut, segala titah merupakan perintah yang harus dilaksanakan. Hal yang paling disayangkan adalah sang ayah yang merupakan Kyai terpandang di daerah sana justru mencoba ‘melindungi’ sang anak. 

Sebelum ini ada kasus kekerasan seksual yang cukup membuat masyarakat tanah air tercengang. Mungkin masih teringat dalam pikiran Hery Irawan yang telah memperkosa 13 santrinya. Padahal Hery adalah pimpinan dari sebuah pesantren di Jawa Barat. 

Beberapa Upaya yang Perlu Dilakukan

Segelintir kasus di atas dapat menunjukkan betapa daruratnya situasi lembaga pendidikan kita, termasuk pesantren dari tindak kekerasan seksual. Berbagai usulan sebenarnya telah diberikan baik dari pihak pemerintah maupun masyarakat. 

Baca Juga:  RUU TPKS Akhirnya Disahkan: Angin Segar Bagi Perempuan, Ketahui Poin-Poinnya

Dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) ini misalnya. Mendesak Kementerian Agama untuk segera untuk menciptakan regulasi pencegahan kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis agama. 

Pengadaan Peraturan Menteri Agama (PMA) terkait Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan Berbasis Agama menjadi harapan besar. 

Jika aturan ini dibuat, kelak akan memberikan perlindungan yang konkret secara hukum dari kekerasan seksual. Perlindungan ini mencangkup pada lembaga pesantren, seminari, pasraman, dhammasekha dan sebagainya.

Sekali lagi, regulasi ini penting untuk diadakan. Mengingat, dilansir dari Tirto.id satuan pendidikan pesantren di Indonesia sekitar 33.980 buah. Sedangkan madrasah mencapai 83.468 buah. 

Dari data di atas, hanya sekitar 5 persen yang merupakan milik pemerintah. Sisanya adalah dikelola oleh pihak swasta. Ada juga pesantren dan madrasah yang belum terdaftar di dalam Kementerian Agama.  

Pemaparan di atas bisa menjadi langkah pertama yang bisa dilakukan untuk mencegah kekerasan seksual di institusi pendidikan berbasis keagamaan.   

Selain itu, penting pula dibentuknya sebuah unit yang memastikan regulasi bisa dijalankan secara benar dan tepat. Perlu pula membentuk petugas yang siap siaga menangani kasus kekerasan seksual. 

Dan tidak kalah pentingnya adalah menciptakan semacam ‘kotak pengaduan’ jika ada keluhan dari pada santri terkait kekerasan seksual. Tidak cukup berhenti di sana, jika sudah ada korban, pesantren juga perlu menyediakan ruang awam. Lalu memberikan dukungan secara fisik dan psikis. 

Kedua, tidak cukup diregulasi saja. Dari pesantren juga dibutuhkan edukasi mengenai kesetaraan dan keadilan hak asasi perempuan di dalam pesantren. Literasi terkait hal ini masih sangat jarang ditemukan di pesantren, bahkan masih terbilang tabu. 

Bagi sebagian kelompok, konsep ini masih diyakini sebagai salah satu produk barat yang mesti dijauhi. Sudah semestinya konsep ini digunakan dalam pengajaran pesantren. Lalu membuka ruang dialog terbuka antara pengajar, Kyai dengan santri. 

Baca Juga:  Ramai Tagar Kabur Saja Dulu: Simbol Kegelisahan Anak Muda

Sudah saatnya pesantren mempertimbangkan adanya kurikulum terkait keadilan gender. Pendidikan yang mengajarkan kesetaraan antar manusia dan ramah pada perempuan. Selain itu memberikan pemahaman terkait bentuk kekerasan seksual dan mengajari santri untuk berkata tidak. 

Itu lah pentingnya diajarkan edukasi seksual yang lebih membahas terkait alat-alat reproduksi, bagian tubuh mana yang terlarang disentuh oleh orang lain dan sebagainya. Pengajaran ini membuat santri mempunyai bekal dengan harapan bisa kebal dari para predator. 

Ketiga, pemerintah pun turut memiliki peran yang besar. Sudah semestinya negara memberikan fasilitas untuk menyokong beberapa hal di atas. Sehingga beberapa saran yang diajukan bisa dijalankan demi pencegahan munculnya kasus kekerasan seksual. 

Oleh karena itu dapat disimpulkan jika sudah saatnya pesantren serta pemerintah terkait mempertimbangkan beberapa usulan di atas. Demi mencegah terus jatuhnya korban kekerasan seksual. Pesantren darurat kekerasan seksual, perlu sebuah regulasi untuk melindungi para santri. 

 

Rekomendasi

Hari Anak Nasional: Anak Harus Bebas dari Perilaku Bullying dan Kekerasan Seksual Hari Anak Nasional: Anak Harus Bebas dari Perilaku Bullying dan Kekerasan Seksual

Hari Anak Nasional: Anak Harus Bebas dari Perilaku Bullying dan Kekerasan Seksual

Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya

Mengenali Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Bagaimana Solusinya?

Masriyah Amva dan Kepemimpinan Perempuan di Pesantren Masriyah Amva dan Kepemimpinan Perempuan di Pesantren

Masriyah Amva dan Kepemimpinan Perempuan di Pesantren

korban pemerkosaan yang hamil korban pemerkosaan yang hamil

Mengusir Korban Pemerkosaan yang Hamil adalah Tindakan Keliru

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

7 Komentar

7 Comments

Komentari

Terbaru

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Muslimah Talk

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Berita

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Muslimah Daily

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Muslimah Talk

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Muslimah Talk

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir  Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Khazanah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia? Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Muslimah Talk

Trending

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Bolehkah Perempuan Haid Ikut Menghadiri Acara Maulid Nabi?

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Diari

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

rasuna said pahlawan kemerdekaan rasuna said pahlawan kemerdekaan

Rasuna Said: Pahlawan Kemerdekaan dari Kalangan Santri dan Pejuang Kesetaraan Perempuan Bersenjata Pena

Khazanah

Connect