Ikuti Kami

Muslimah Talk

Mengapa Murid yang Melanggar Peraturan Selalu Dihukum?

murid melanggar peraturan dihukum
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Masih hangat dibahas salah satu guru SMA di Bantul yang memaksa siswinya memakai jilbab hingga depresi. Kini muncul lain, seorang siswa SD yang rambutnya dipotong secara paksa oleh gurunya di sekolah. Peraturan sekolahnya yang mengharuskan siswa berambut pendek itu membuat orang tua siswa SD melakukan protes atas kekecewaannya pada sekolah yang tanpa izin membuat anaknya trauma.

Dua hal di atas mungkin terdengar tak asing ya? Beberapa murid yang melanggar selalu dihukum. Namun, masih banyak peraturan sekolah lain yang tidak terlalu berpengaruh dalam proses belajar mengajar tetapi sanksinya cukup berat. Peraturan dan sanksi yang diberikan malah justru jauh dari tujuan yang ingin dicapai. Misalnya, apa hubungannya berambut gondrong dengan dicukur rambutnya secara paksa dan tidak rapi dengan kegiatan belajar siswa?

Ada pula siswa yang lupa memakai atribut sekolah malah diminta keluar kelas dan tidak boleh mengikuti kegiatan belajar di kelas. Selama penulis menjadi pelajar SMP, beberapa sanksi cukup membuat siswa jera dan ketakutan. Misalnya, tidak memakai jilbab sesuai peraturan, maka jilbab yang dipakai akan diambil secara paksa. Siswa laki-laki yang memakai celana pensil atau ketat, maka celana akan diambil dan diganti sarung hanya selama KBM berlangsung. 

Menurut Komisioner KPAI Susanto, seharusnya kita bisa mencari formula lain yang lebih edukatif. Selama ini pendisiplinan lebih dimaknai konotasinya adalah hukuman padahal paradigmanya adalah pengembangan perilaku. Kalau hukuman itu efektif hanya untuk jangka pendek, tapi perilaku ke depannya belum tentu anak mau mengikuti peraturan dan norma yang diharuskan.

Memang sampai saat ini belum ada penelitian yang membuktikan adanya korelasi peningkatan prestasi siswa dengan hukuman atau sanksi dari peraturan sekolah. Sekolah sebagai institusi pendidikan, memang memiliki wewenang untuk membuat peraturan sekolah. Namun, peraturan sekolah ini tidak boleh melanggar peraturan di atasnya. Harus tetap mengutamakan hak-hak anak dalam memperoleh pendidikan. Aman dari tindakan diskriminasi, dan kekerasan sesuai UU Perlindungan Anak.

Sebagian orang mungkin menganggap peraturan sekolah adalah mutlak dilakukan, karena tujuannya baik. Namun, sebagian berpikir bahwa sekolah adalah tempat untuk belajar tanpa rasa takut dan trauma. Lalu mengapa murid yang melanggar peraturan selalu dihukum?

Untuk menjawab pertanyaan itu, mari kita mundur pada zaman dulu, sistem sekolah yang ada saat ini mengadopsi dari 4 pilar yakni, pendidikan barat; pesantren; tradisi feodal; dan militerisme. Nilai pendidikan barat bisa kita lihat dari adanya kurikulum, pemakaian seragam, dan penataan ruang kelas. 

Kedua, pesantren. Pesantren sudah ada sejak zaman dahulu, nilai-nilai yang diadopsi dari pesantren ini seperti menganggap guru sebagai central pemahaman, cium tangan guru, dan patuh pada guru. Ketiga, nilai dari tradisi feodal bisa terlihat dari pakaian yang harus rapi, adanya sanksi bagi yang melanggar, dan adanya relasi kuasa antara guru dan murid dalam artian murid dianggap sebagai budak.

Nah yang terakhir ini, masih sangat kental pada tradisi pendidikan kita. Jelas terlihat nilai militerisme dari adanya perpeloncoan, rambut laki-laki yang harus pendek, sanksi lari lapangan, siswa yang melanggar peraturan di jemur di lapangan dan lainnya. 

Masuknya nilai militerisme ini di mulai dari zaman orde baru. Di mana gaya militer ini dianggap bisa mendisiplinkan siswa, siswa menjadi bermoral, dan rapi. Maka tidak aneh mengapa peraturan sekolah saat ini masih memberikan hukuman bagi siswa, karena sejarah panjang dan masih kentalnya nilai-nilai dari 4 pilar tersebut.

Di sisi lain, saat ini banyak dikeluarkan peraturan daerah yang bersifat diskriminatif, dengan menonjolkan agama tertentu, tetapi peraturan berlaku untuk setiap orang.

Dan peraturan daerah ini yang menjadi salah satu rujukan sekolah untuk membuat peraturan sekolah. Menurut Ibu Dahlia, koordinator gugus kerja perempuan dan kebhinekaan Komnas Perempuan, keadaan ini diperparah dengan tidak adanya mekanisme cek atau kontrol dari dinas terkait peraturan yang dibuat tiap sekolah.

Kesadaran guru dan tenaga kependidikan terhadap peraturan dan sanksi yang tidak edukatif juga masih minim. Harus diberikan pemahaman agar tradisi memberikan hukuman yang tidak edukatif dapat dihilangkan. Seharusnya, fenomena murid yang melanggar peraturan dihukum atau diberi sanksi yang edukati. Jadi ini memang menjadi tugas bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, dengan membuat peraturan yang baik untuk menciptakan sekolah sebagai tempat belajar yang aman dan nyaman bagi siswa.

Rekomendasi

Pemaksaan Jilbab Kebebasan Beragama Pemaksaan Jilbab Kebebasan Beragama

Sengkarut Seragam Sekolah dengan Identitas Keagamaan, Akankah Sekolah Berujung Jadi Ranah Intoleransi?

Fatimah Al Fihri maroko Fatimah Al Fihri maroko

Fatimah al-Fihri, Pendiri Kampus Pertama di Maroko

Rekomendasi Beasiswa Sarjana Dicoba Rekomendasi Beasiswa Sarjana Dicoba

Rekomendasi Beasiswa Sarjana yang Bisa Dicoba!

Adab Santri Yang Mengagungkan Guru, Apakah Bid’ah?

Ditulis oleh

Alumni Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera (Indonesia Jentera School of Law).

1 Komentar

1 Comment

    Komentari

    Terbaru

    Empat Sunnah Akikah yang Perlu Orang Tua Tahu Empat Sunnah Akikah yang Perlu Orang Tua Tahu

    Empat Sunnah Akikah yang Perlu Orang Tua Tahu

    Kajian

    Menggali Kembali Makna Menjadi Ibu Rumah Tangga Menggali Kembali Makna Menjadi Ibu Rumah Tangga

    Menggali Kembali Makna Menjadi Ibu Rumah Tangga

    Muslimah Daily

    Rilis Buku Islam & Politik, Prof Quraish: Politisi Harus Tahu Arah dan Punya Akhlak Rilis Buku Islam & Politik, Prof Quraish: Politisi Harus Tahu Arah dan Punya Akhlak

    Rilis Buku Islam & Politik, Prof Quraish: Politisi Harus Tahu Arah dan Punya Akhlak

    Berita

    Keutamaan Membaca Shalawat, Dihapuskan Dosa Hingga Masuk Surga Keutamaan Membaca Shalawat, Dihapuskan Dosa Hingga Masuk Surga

    Keutamaan Membaca Shalawat, Dihapuskan Dosa Hingga Masuk Surga

    Ibadah

    Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari

    Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy’ari

    Kajian

    Standar Hukuman bagi Anak-anak Menurut Syariat Standar Hukuman bagi Anak-anak Menurut Syariat

    Standar Hukuman bagi Anak-anak Menurut Syariat

    Kajian

    Hubungan al-Dharuriyat al-Khams dengan Ekologi Perspektif Yusuf al-Qardhawi Hubungan al-Dharuriyat al-Khams dengan Ekologi Perspektif Yusuf al-Qardhawi

    Hubungan al-Dharuriyat al-Khams dengan Ekologi Perspektif Yusuf al-Qardhawi

    Kajian

    Elaine Showalter: Pembebas Penulis Sastra Perempuan Melalui Teori Ginokritik Elaine Showalter: Pembebas Penulis Sastra Perempuan Melalui Teori Ginokritik

    Elaine Showalter: Pembebas Penulis Sastra Perempuan Melalui Teori Ginokritik

    Muslimah Talk

    Trending

    Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

    Lima Nasihat Pernikahan Gus Mus untuk Pengantin Baru

    Keluarga

    Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

    Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

    Kajian

    Keistimewaan Sayyidah khadijah Keistimewaan Sayyidah khadijah

    Tujuh Keistimewaan Sayyidah Khadijah yang Tak Banyak Orang Tahu

    Muslimah Talk

    Bekas darah haid Bekas darah haid

    Apakah Bekas Darah Haid yang Susah Dibersihkan Najis?

    Kajian

    Biografi Ummu Hani Biografi Ummu Hani

    Biografi Ummu Hani; Sepupu Perempuan Rasulullah

    Muslimah Talk

    3 Cara Mensyukuri Nikmat 3 Cara Mensyukuri Nikmat

    3 Cara Mensyukuri Nikmat Allah  

    Ibadah

    menolak dijodohkan menolak dijodohkan

    Kisah Pertemuan Nabi Muhammad dengan Siti Khadijah

    Keluarga

    Jati Diri Perempuan dalam Islam Jati Diri Perempuan dalam Islam

    Resensi Buku Jati Diri Perempuan dalam Islam

    Kajian

    Connect