Ikuti Kami

Muslimah Talk

Mengapa Murid yang Melanggar Peraturan Selalu Dihukum?

murid melanggar peraturan dihukum
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Masih hangat dibahas salah satu guru SMA di Bantul yang memaksa siswinya memakai jilbab hingga depresi. Kini muncul lain, seorang siswa SD yang rambutnya dipotong secara paksa oleh gurunya di sekolah. Peraturan sekolahnya yang mengharuskan siswa berambut pendek itu membuat orang tua siswa SD melakukan protes atas kekecewaannya pada sekolah yang tanpa izin membuat anaknya trauma.

Dua hal di atas mungkin terdengar tak asing ya? Beberapa murid yang melanggar selalu dihukum. Namun, masih banyak peraturan sekolah lain yang tidak terlalu berpengaruh dalam proses belajar mengajar tetapi sanksinya cukup berat. Peraturan dan sanksi yang diberikan malah justru jauh dari tujuan yang ingin dicapai. Misalnya, apa hubungannya berambut gondrong dengan dicukur rambutnya secara paksa dan tidak rapi dengan kegiatan belajar siswa?

Ada pula siswa yang lupa memakai atribut sekolah malah diminta keluar kelas dan tidak boleh mengikuti kegiatan belajar di kelas. Selama penulis menjadi pelajar SMP, beberapa sanksi cukup membuat siswa jera dan ketakutan. Misalnya, tidak memakai jilbab sesuai peraturan, maka jilbab yang dipakai akan diambil secara paksa. Siswa laki-laki yang memakai celana pensil atau ketat, maka celana akan diambil dan diganti sarung hanya selama KBM berlangsung. 

Menurut Komisioner KPAI Susanto, seharusnya kita bisa mencari formula lain yang lebih edukatif. Selama ini pendisiplinan lebih dimaknai konotasinya adalah hukuman padahal paradigmanya adalah pengembangan perilaku. Kalau hukuman itu efektif hanya untuk jangka pendek, tapi perilaku ke depannya belum tentu anak mau mengikuti peraturan dan norma yang diharuskan.

Memang sampai saat ini belum ada penelitian yang membuktikan adanya korelasi peningkatan prestasi siswa dengan hukuman atau sanksi dari peraturan sekolah. Sekolah sebagai institusi pendidikan, memang memiliki wewenang untuk membuat peraturan sekolah. Namun, peraturan sekolah ini tidak boleh melanggar peraturan di atasnya. Harus tetap mengutamakan hak-hak anak dalam memperoleh pendidikan. Aman dari tindakan diskriminasi, dan kekerasan sesuai UU Perlindungan Anak.

Baca Juga:  Mahsati Ganjavi: Perempuan Cemerlang yang Membangkitkan Muslim Azerbaijan

Sebagian orang mungkin menganggap peraturan sekolah adalah mutlak dilakukan, karena tujuannya baik. Namun, sebagian berpikir bahwa sekolah adalah tempat untuk belajar tanpa rasa takut dan trauma. Lalu mengapa murid yang melanggar peraturan selalu dihukum?

Untuk menjawab pertanyaan itu, mari kita mundur pada zaman dulu, sistem sekolah yang ada saat ini mengadopsi dari 4 pilar yakni, pendidikan barat; pesantren; tradisi feodal; dan militerisme. Nilai pendidikan barat bisa kita lihat dari adanya kurikulum, pemakaian seragam, dan penataan ruang kelas. 

Kedua, pesantren. Pesantren sudah ada sejak zaman dahulu, nilai-nilai yang diadopsi dari pesantren ini seperti menganggap guru sebagai central pemahaman, cium tangan guru, dan patuh pada guru. Ketiga, nilai dari tradisi feodal bisa terlihat dari pakaian yang harus rapi, adanya sanksi bagi yang melanggar, dan adanya relasi kuasa antara guru dan murid dalam artian murid dianggap sebagai budak.

Nah yang terakhir ini, masih sangat kental pada tradisi pendidikan kita. Jelas terlihat nilai militerisme dari adanya perpeloncoan, rambut laki-laki yang harus pendek, sanksi lari lapangan, siswa yang melanggar peraturan di jemur di lapangan dan lainnya. 

Masuknya nilai militerisme ini di mulai dari zaman orde baru. Di mana gaya militer ini dianggap bisa mendisiplinkan siswa, siswa menjadi bermoral, dan rapi. Maka tidak aneh mengapa peraturan sekolah saat ini masih memberikan hukuman bagi siswa, karena sejarah panjang dan masih kentalnya nilai-nilai dari 4 pilar tersebut.

Di sisi lain, saat ini banyak dikeluarkan peraturan daerah yang bersifat diskriminatif, dengan menonjolkan agama tertentu, tetapi peraturan berlaku untuk setiap orang.

Dan peraturan daerah ini yang menjadi salah satu rujukan sekolah untuk membuat peraturan sekolah. Menurut Ibu Dahlia, koordinator gugus kerja perempuan dan kebhinekaan Komnas Perempuan, keadaan ini diperparah dengan tidak adanya mekanisme cek atau kontrol dari dinas terkait peraturan yang dibuat tiap sekolah.

Baca Juga:  Nadia Murad; Praktik Jihad Seks Ala ISIS Salah Kaprah

Kesadaran guru dan tenaga kependidikan terhadap peraturan dan sanksi yang tidak edukatif juga masih minim. Harus diberikan pemahaman agar tradisi memberikan hukuman yang tidak edukatif dapat dihilangkan. Seharusnya, fenomena murid yang melanggar peraturan dihukum atau diberi sanksi yang edukati. Jadi ini memang menjadi tugas bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, dengan membuat peraturan yang baik untuk menciptakan sekolah sebagai tempat belajar yang aman dan nyaman bagi siswa.

Rekomendasi

Nyi Hadjar Dewantara pendidikan Nyi Hadjar Dewantara pendidikan

Perjuangan Nyi Hadjar Dewantara dalam Memajukan Pendidikan Indonesia

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

orangtua dan guru perempuan berprofesi guru orangtua dan guru perempuan berprofesi guru

Peran Ganda Perempuan yang Berprofesi Guru

Pemaksaan Jilbab Kebebasan Beragama Pemaksaan Jilbab Kebebasan Beragama

Sengkarut Seragam Sekolah dengan Identitas Keagamaan, Akankah Sekolah Berujung Jadi Ranah Intoleransi?

Ditulis oleh

Alumni Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera (Indonesia Jentera School of Law).

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Karir Perempuan dalam Pandangan Islam  

Kajian

syarat bayi anak susuan syarat bayi anak susuan

Balasan Bagi Ibu yang Enggan Menyusui Anaknya

Kajian

Female Breadwinner : Fenomena Perempuan Menjadi Pencari Nafkah Utama Female Breadwinner : Fenomena Perempuan Menjadi Pencari Nafkah Utama

Female Breadwinner : Fenomena Perempuan Menjadi Pencari Nafkah Utama

Muslimah Talk

Izin Poligami ASN Jakarta: Ketika Negara Memperkuat Diskriminasi terhadap Perempuan Izin Poligami ASN Jakarta: Ketika Negara Memperkuat Diskriminasi terhadap Perempuan

Izin Poligami ASN Jakarta: Ketika Negara Memperkuat Diskriminasi terhadap Perempuan

Diari

Syariat Di balik Rasulullah Pernah dibuat "Lupa" Syariat Di balik Rasulullah Pernah dibuat "Lupa"

Syariat Di balik Rasulullah Pernah dibuat “Lupa”

Kajian

Perempuan Memakai Anting-anting, Sunnah Siapakah Awalnya?

Muslimah Daily

Body Positivity dalam Al-Quran: Menerima dan Menghargai Tubuh Sebagai Amanah Allah Body Positivity dalam Al-Quran: Menerima dan Menghargai Tubuh Sebagai Amanah Allah

Body Positivity dalam Al-Quran: Menerima dan Menghargai Tubuh Sebagai Amanah Allah

Diari

Ayat tentang keluarga sakinah Anak Bisa Menjadi Fitnah bagi Orangtua Ayat tentang keluarga sakinah Anak Bisa Menjadi Fitnah bagi Orangtua

Konsep Sakinah Mawaddah Wa Rohmah menurut Dr. Nur Rofiah

Kajian

Trending

Perempuan Memakai Anting-anting, Sunnah Siapakah Awalnya?

Muslimah Daily

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Lima Keutamaan Asiyah Istri Firaun yang Disebut Dalam Hadis dan al-Qur’an

Kajian

Penyakit hati Penyakit hati

Hati-Hati, Ini Ciri Kalau Kamu Punya Penyakit Hati

Kajian

https://www.idntimes.com/ https://www.idntimes.com/

Ratu Kalinyamat: Ratu Jepara yang Memiliki Pasukan Armada Laut Terbesar di Nusantara

Muslimah Talk

Tata Cara Mengurus Bayi yang Meninggal

Kajian

Karir Perempuan dalam Pandangan Islam  

Kajian

Mengenal Hamnah Binti Jahsy, Perawat Perempuan di Masa Rasul

Muslimah Talk

Sufi Perempuan Indonesia dalam Teks-teks Kuno  

Muslimah Talk

Connect