Ikuti Kami

Muslimah Talk

Khaulah Binti Tsa’labah: Perempuan yang Doanya Tembus ke Langit ke Tujuh

Shafiyah binti Huyay

BincangMuslimah.Com – Khaulah binti Tsa’labah adalah seorang perempuan biasa yang hidup di era Nabi Muhammad saw. Ia adalah istri dari seorang sahabat Aus bin Shamit, yaitu saudara laki-laki Ubadah bin Shamit.

Alkisah, suatu ketika Khaulah sedang melaksanakan shalat. Suaminya melihat keelokan tubuh istrinya tersebut yang kemudian mengundang naluri biologisnya. Ketika Khaulah selesai melaksanakan shalat, Aus kemudian meminta haknya sebagai suami. Namun Khaulah mengabaikannya.

Hal ini kemudian membuat Aus bin Shamit marah dan melayangkan dzihar kepada Khaulah, seraya berucap, “Bagiku, kamu seperti punggung ibuku.” Ucapan ini menurut adat Arab saat itu mengandung arti bahwa suami tidak memiliki hak lagi atas istrinya.

Setelah kejadian tersebut, Khaulah binti Tsa’labah mendatangi Nabi Saw. Ia menyampaikan apa yang telah menimpa dirinya. Khaulah menyampaikan pertimbangan-pertimbangan yang menurutnya berat jika harus berpisah dengan suaminya tersebut.

Selain pertimbangan rasa cinta yang masih begitu besar kepada suaminya, Khaulah juga memiliki anak yang dikhawatirkan akan mengalami kesusahan dalam pengasuhan dan juga pemenuhan kebutuhan ekonomi jika ia berpisah dengan suaminya.

Namun jawaban yang disampaikan oleh Nabi saw membuat Khaulah kecewa. Lantaran Nabi tetap memegang hukum yang berlaku pada adat Arab saat itu, yaitu bahwa Aus sudah tidak berhak lagi menjadi suami Khaulah.

Merasa bahwa hukum yang berlaku sungguh tidak mencerminkan keadilan dalam Islam. Khaulah kemudian tergerak untuk mengadukan permasalahan ini langsung kepada Allah.

Ia terus berdoa supaya Allah menurunkan wahyu kepada Nabi saw dan memberikan hukum baru atas dzihar. Berkat kegigihan Khaulah dalam memperjuangan keadilan tersebut, pada akhirnya, Allah swt menjawab jeritan hati Khaulah dengan turunnya surah al-Mujadilah:

Baca Juga:  Eksploitasi Raja Ampat: Islam Melarang Perilaku Merusak Alam

قَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّتِي تُجَادِلُكَ فِي زَوْجِهَا وَتَشْتَكِي إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ يَسْمَعُ تَحَاوُرَكُمَا إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ بَصِيرٌ (1) الَّذِينَ يُظَاهِرُونَ مِنْكُمْ مِنْ نِسَائِهِمْ مَا هُنَّ أُمَّهَاتِهِمْ إِنْ أُمَّهَاتُهُمْ إِلَّا اللَّائِي وَلَدْنَهُمْ وَإِنَّهُمْ لَيَقُولُونَ مُنْكَرًا مِنَ الْقَوْلِ وَزُورًا وَإِنَّ اللَّهَ لَعَفُوٌّ غَفُورٌ (2)

Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. Orang-orang yang menzhihar isterinya di antara kamu, (menganggap isterinya sebagai ibunya, padahal) tiadalah isteri mereka itu ibu mereka. Ibu-ibu mereka tidak lain hanyalah wanita yang melahirkan mereka. Dan sesungguhnya mereka sungguh-sungguh mengucapkan suatu perkataan mungkar dan dusta. Dan sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun. (QS. Al-Mujadilah: 1-2)

Oleh karena kejadian tersebut, surah ini dinamakan surah al-Mujadalah (perempuan yang menggugat/mendebat). Setelah turun ayat tersebut, dzihar tidak lagi berdampak pada pemutusan hubungan suami-istri secara mutlak. Namun berdampak pada larangan kepada suami untuk menggauli istri sampai suami membayar kafarat dzihar sebagai bentuk tebusan.

Kafarat dzihar yang berlaku adalah dengan memerdekakan budak, jika tidak mampu maka puasa selama enam puluh hari berturut-turut, dan jika tidak mampu maka opsi terakhir adalah memberi makan enam puluh orang miskin.

Wallahu a’lam.

Rekomendasi

hukum menggagalkan pertunangan haram hukum menggagalkan pertunangan haram

Bolehkah Istri Menjual Mahar Nikah dari Suami?

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Hukum Puasa Seorang Istri yang Dilarang oleh Suami

Etika Seksual Suami Istri dalam Islam Etika Seksual Suami Istri dalam Islam

Etika Seksual Suami Istri dalam Islam

Hak-hak Reproduksi Perempuan yang Sering Terabaikan

Ditulis oleh

Penulis adalah Pengajar di International Institute for Hadits Sciences Jakarta, saat ini beliau mengasuh pengajian streaming kitab Shahih Bukhari di el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam! Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Muslimah Talk

pelestarian lingkungan alquran hadis pelestarian lingkungan alquran hadis

Upaya Pelestarian Lingkungan dalam Alquran dan Hadis

Kajian

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera  Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

Muslimah Talk

Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme

Aleta Baun, Aktivis Ekofeminisme dari Timur Indonesia

Muslimah Talk

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Berita

memberi daging kurban nonmuslim memberi daging kurban nonmuslim

Hukum Menerima Bantuan dari Non Muslim Saat Bencana

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect