Ikuti Kami

Muslimah Talk

Keberanian Lesti Patut Dipuji Saat Korban KDRT Lain Masih Banyak yang Bungkam

KDRT Bongkar aib suami hukum diskriminatif perempuan disabilitas
https://www.befren.com/

BincangMuslimah.Com – Belakangan, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ramai mencuat. Pengakuan dari penyanyi dangdut kondang, Lesti Kejora yang telah menjadi korban KDRT dari sang suami jelas menarik perhatian. Aksi pelaporan ini selain menarik keprihatinan, pun turut banjir pujian. Keberanian Lesti yang melaporkan tindakan suaminya karena telah menjadi korban KDRT membuktikan ketegasan dirinya. Karena nyatanya, sebagian besar korban KDRT masih banyak yang bungkam.

KDRT sendiri merupakan kekerasan berbasis gender yang berada di ranah personal. Dalam situasinya, pelaku dan korban biasanya berada dalam hubungan yang dekat. Misal, ayah kepada anak, paman kepada keponakan, hingga suami dengan istri. 

Untuk melindungi setiap warga negara dari bentuk KDRT, pemerintah sendiri sebenarnya telah membuat sebuah regulasi terkait hal ini. Yaitu di dalam Undang -Undang Nomor 23 Tahun 2004, tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). 

Di dalam aturan tersebut, sebenarnya pemerintah telah memberikan jaminan pada setiap warga. Dengan tujuan dapat mencegah terjadinya KDRT. Aturan ini pun mencantum tentang penindakan pelaku kekerasan dalam rumah tangga. 

Dalam regulasi ini, dijelaskan secara jelas sanksi apa yang akan diterima dari KDRT ini. Sanksi maksimal dikenakan paling lama 10 tahun untuk kekerasan yang tergolong berat. Di mana menyebabkan seseorang mengalami sakit hingga luka berat. Sedangkan korban yang meninggal dunia, pelaku akan dikenakan sanksi kurungan maksimal 15 tahun. 

Berbeda dengan sanksi yang melibatkan kekerasan fisik, psikis dan seksual. Kalaulah mengakibatkan korban tidak sembuh, kandungan mengalami keguguran hingga tidak dapat disembuhkan, pelaku mendapatkan hukuman selama 20 tahun. 

Lebih lanjut, aturan ini pun turut melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga. Satu hal yang penting untuk diketahui. Masyarakat ini kebanyakan masih menganggap jika KDRT hanya terjadi setelah terjadi kekerasan fisik. Adanya pukulan, tendangan dan sebagainya. Padahal bukan hanya itu saja. KDRT bisa dalam bentuk kekerasan yang lain. 

Baca Juga:  Ibtesam Saeed Badhrees: Muslimah Arab Pertama Penerima Penghargaan Fisika di Amerika Serikat

Merujuk pada Komite Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan (Cedaw), terdapat beragam bentuk KDRT. Di antaranya kekerasan fisik, psikis, seksual hingga penelantaran rumah tangga. 

Aturan telah ada, definisi pun sudah jelas, apakah beberapa ketentuan di atas efektif menekan laju tindakan KDRT? Nyatanya tidak begitu. Berdasarkan Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan tahun 2020, KDRT atau kekerasan ranah personal tercatat menempati pada urutan pertama. 

Tidak main-main, angkanya mencapai hingga 75,4 persen jika dibandingkan dengan kekerasan di ranah lainnya. Dan dari 11.105 kasus kekerasan ranah personal yang ada, sebanyak 6.555 merupakan kekerasan terhadap istri, atau sekitar 59 persen dari total kasus. 

KDRT adalah Fenomena Gunung Es

Selain bersedih dan bersimpati, langkah berani dari Lesti Kejora perlu dipuji. Tidak banyak perempuan yang ‘kuat’ dan ‘berani’ melaporkan tindak KDRT yang menimpa atas dirinya. Korban sebagian besar memilih untuk diam dan tidak mengadu. 

Sehingga, situasi ini cocok disebut sebagai fenomena gunung es. Tidak gencar dibicarakan, namun ternyata banyak terjadi di lingkungan sekitar. Bukan tanpa alasan kenapa situasi ini masih saja terjadi. 

Pertama, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh suami pada istri hingga anak dianggap lumrah. Pada sebagian wilayah Indonesia yang masih memegang kental prinsip patriarki, kekerasan kerap disebut sebagai proses pendidikan. Laki-laki, dalam hal ini suami punya hak ‘mengendalikan’ setiap anggota keluarga. 

Kedua, manipulatif. Pelaku kerap membungkus tindak kekerasannya dengan kalimat bahwa ia akan berubah. Berkali-kali diucapkan kalimat manis seperti ungkapan rasa cinta. Perilaku manipulatif ini yang membuat korban ragu untuk mengadu. Tidak jarang pelaku malah bersikap play victim.

Ketiga, konstruksi dan kerangka moralitas sosial yang dibangun oleh lingkungan setempat. Nilai-nilai patriarki masih mengakar di Indonesia. Tidak heran jika pandangan perempuan adalah tonggak moralitas suatu negara atau keluarga masih menetap di dalam pikiran orang-orang. 

Baca Juga:  Daily Dose of Sunshine: Gangguan Kesehatan Mental Bukan Aib

Perempuan ‘harus’ menjelma sebagai sosok ibu yang rela berkorban, salah satunya menjaga keutuhan rumah tangga demi sang anak-anak. Padahal menahan diri dalam sebuah hubungan yang bersifat toxic bukanlah keputusan yang bijak. Tidak hanya pada istri, KDRT bisa saja merembet pada anak-anak. 

Keempat, kurangnya dukungan dan stigma yang melekat. Dukungan pada perempuan yang menjadi korban kekerasan saat ini masih rendah. Belum banyak yang beranggapan KDRT merupakan suatu hal yang lumrah. Sehingga terbuka jika diri adalah korban KDRT kerap dituding membuka aib suami. 

Belum lagi tuduhan yang cukup mengesankan dan sering ditemukan. Di mana korban sering disalahkan karena perilaku kekerasan yang ia alami. Bahwa tindak kekerasan tersebut disebabkan oleh dirinya karena begini dan begitu. 

Kelima, faktor ekonomi. Sebagian perempuan yang tidak terbuka bahwa dirinya adalah korban KDRT biasanya disebabkan karena faktor ekonomi. Istri tidak mandiri secara finansial, sehingga merasa tidak punya kuasa atas dirinya.

Oleh karena itu dapat disimpulkan jika korban KDRT sebagian besar masih bungkam dengan banyak faktor. Di sisi lain, tindakan terbuka Lesti Kejora diharapkan dapat memberikan dorongan pada para korban lainnya untuk berani dan tidak takut untuk terbuka. Kekerasan perlu dicegah dan diberantas hingga ke akar-akarnya. Tidak ada alasan yang ‘menghalalkan’ segala bentuk kekerasan.

Rekomendasi

Kitabisa Voluntrip Kawanpuan Kitabisa Voluntrip Kawanpuan

Kitabisa Gelar Voluntrip Kawanpuan, Ajak Perempuan untuk Saling Jaga

anak korban kekerasan rumah anak korban kekerasan rumah

Anak Selalu Jadi Korban dalam Kasus Kekerasan Rumah Tangga

Tetangga Alami KDRT Tetangga Alami KDRT

Tetangga Alami KDRT, Kita Harus Lakukan Ini

dampak anak menyaksikan KDRT dampak anak menyaksikan KDRT

Bahaya! Ini Dampak Buruk Anak Menyaksikan KDRT

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

Komentari

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect