Ikuti Kami

Subscribe

Muslimah Talk

Viral Prank KDRT Baim dan Paula; Sangat Nir-Empati

prank kdrt baim paula
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Indonesia baru-baru ini kembali heboh. Trending topik di pelbagai platform media sosial. Dan menjadi highlight di media online nasional. Yang membuat heboh itu adalah konten  Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven, soal prank lapor KDRT ke Polsek Kebayoran. Konten prank KDRT milik Baim dan Paula tersebut menuai hujatan dan umpatan dari netizen. 

Berdasarkan cerita Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Febriman Sarlase, sebagaimana dikutip dari Detik.com, duduk perkara prank laporan KDRT yang dibuat Baim Wong dan Paula itu. Konten tersebut dibuat keduanya pada Sabtu 1 Oktober 2022 lalu sekitar pukul 16.00.

Pada awalnya polisi mengira bahwa kasus tersebut murni tindakan KDRT yang dilakukan oleh suami terhadap istrinya. Menerima laporan, saat itu personel Polsek Kebayoran Lama menerima laporan Paula seusai SOP. Belakangan, polisi baru menyadari bahwa laporan KDRT Paula hanya prank semata.

Akibat tindakan keduanya, mereka banyak mendapatkan kecaman dan tanggapan dari pelbagai tokoh dan lembaga,  dan organisasi kemasyarakatan. Misalnya, dari Komnas Perempuan, menyayangkan konten prank KDRT. Pasalnya, KDRT bukanlah sesuatu lelucon. KDRT merupakan persoalan serius yang banyak dialami oleh perempuan Indonesia. Bahkan sebagian besar korban tidak berani mengadu pada pihak yang berwajib.

Dengan demikian, tindakan menjadikan KDRT sebagai lelucon, merupakan tindakan yang tak bijak dan tidak memberikan edukasi pada masyarakat. Terlebih jika dilakukan oleh publik figur yang seharusnya memberikan edukasi yang baik. Dengan menjadikan KDRT sebagai lelucon, maka dua orang publik figur tersebut tidak berempati pada korban. Padahal korban KDRT mengalami dampak psikologis dan trauma yang sangat dalam. 

Lebih lanjut, menurut salah satu Anggota Komnas Perempuan, Bahrul Fuad, terkait tindakan prank KDRT yang dilakukan oleh dua orang selebriti tersebut, sudah sepatutnya dilakukan proses hukum. Pasalnya dengan adanya mekanisme hukum di sana, maka masyarakat akan menjadikannya sebagai pembelajaran, dan tidak melakukan hal yang sama. 

Berdasarkan data Komnas Perempuan KDRT sendiri termasuk isu serius, bukan lelucon. Komnas Perempuan mencatat pada tahun 2021 terjadi sebanyak 338.496 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan. Angka ini meningkat signifikan, yakni 50 persen jika dibanding tahun 2020 yang hanya 226.062 kasus pada 2020. Data ini berdasarkan data Komnas Perempuan, lembaga layanan, dan Badan Peradilan Agama (Badilag). Berdasarkan catatan tahunan Komnas Perempuan 2022, KDRT menjadi bentuk kekerasan terhadap perempuan yang tertinggi. 

Menurut data Komnas Perempuan,  wilayah yang kekerasan berbasis gender terhadap perempuan paling banyak terjadi di provinsi Jawa Barat, dengan jumlah 900 kasus. Kemudian disusul  DKI Jakarta sebanyak 611 kasus. Adapun peringkat ketiga Jawa Timur sebanyak 307 kasus. Bentuk kekerasan yang banyak dan sering dialami perempuan adalah kekerasan fisik, yakni sebesar 30 %, disusul kekerasan psikis 29 %, dan kekerasan seksual 29 %.

Kekerasan Rumah Tangga dalam Islam 

Islam adalah agama yang ramah pada perempuan. Dalam Islam, memuliakan perempuan merupakan anjuran Rasulullah. Dalam pelbagai kesempatan, Nabi menekankan untuk memuliakan perempuan. Termasuk dalam hal ini adalah istri. Islam menggambarkan hubungan antar pasangan suami dan istri didasarkan pada ketentraman, kelembutan, dan cinta-kasih.

Sebagai suri tauladan, Nabi Muhammad langsung memberikan contoh bagaimana rumah tangga yang harmonis. Tidak pernah memukul dan memaki istrinya. Beliau memuliakan pasangan, berbuat adil, dan bertanggung jawab.

Sementara itu Imam Nawawi lewat kitab Raudhatut Thalibin wa ‘Umdatul Muftiyin , menjelaskan bahwa dalam Islam, nusyuz bukan saja dilakukan oleh istri, tetapi juga oleh suami. Untuk itu suami yang durhaka, termasuk dalam hal ini memukul istri, maka pemerintah (wali hakim) dalam hal ini harus turun tangan. Pun pihak berwajib perlu sanksi setimpal jika suami durhaka memukul istrinya. 

الحال الثاني أن يتعدى الرجل فينظر. إن منعها حقا كنفقة أو قسم، ألزمه الحاكم توفية حقها. ولو كان يسيء خلقه ويؤذيها ويضربها بلا سبب ففي التتمة أن الحاكم ينهاه. فإن عاد، عزره. 

Artinya; Bentuk nusyuz (durhaka) kedua ialah pelakunya adalah suami. Nusyuz suami harus dianalisis terlebih dahulu. Kalau suami tidak menunaikan kewajibannya terhadap istri seperti nafkah atau pembagian giliran (adil dalam poligami), pemerintah dalam hal ini pengadilan berhak menekan suami untuk menunaikan kewajibannya. Kalau suami berperangai buruk terhadap istri, menyakiti istri, dan memukulnya tanpa sebab, pemerintah wajib menghentikan tindakan aniaya suami tersebut sebagaimana dijelaskan dalam kitab Tatimmah. Kalau suami mengulangi tindakan aniayanya, pemerintah wajib menjatuhkan sanksi untuknya.

Sebagai sebuah kesimpulan, dalam Islam KDRT merupakan sesuatu yang terlarang dan merupakan perbuatan tercela. Untuk itu, konten prank KDRT Baim-Paula sangat tidak layak. Sebagai public figure, mereka sepatutnya memberikan teladan bagi masyarakat luas. 

 

Rekomendasi

bukan dipukul pasangan kasar bukan dipukul pasangan kasar

Ini yang Harus Dilakukan Saat Pasangan Berkata Kasar menurut Islam

rasulullah tidak kekerasan perempuan rasulullah tidak kekerasan perempuan

Rasulullah Tidak Pernah Lakukan Kekerasan pada Perempuan

langkah membantu korban kdrt langkah membantu korban kdrt

Beberapa Langkah Konkrit untuk Membantu Korban KDRT

lelaki juga korban kdrt lelaki juga korban kdrt

Konten Prank Baim Wong; Influencer Harusnya Kampanyekan Kesadaran KDRT

Helmida Yanti
Ditulis oleh

Mahasiswa Hukum Keluarga di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Saat ini penulis juga aktif di Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU).

Komentari

Komentari

Terbaru

puasa ramadan perempuan hamil puasa ramadan perempuan hamil

Ketentuan Puasa Ramadan bagi Perempuan Hamil

Ibadah

Doa Mendengar Azan Keutamaannya Doa Mendengar Azan Keutamaannya

Doa Agar Tidak Overthinking dari Ibnu Atha’illah as-Sakandari

Ibadah

islam ibadah aktivitas ritual islam ibadah aktivitas ritual

Islam dan Ibadah yang Tak Hanya Aktivitas Ritual

Kajian

Doa Nabi Ibrahim Keturunannya Doa Nabi Ibrahim Keturunannya

Doa Nabi Ibrahim untuk Keturunannya

Keluarga

Keraguan tentang Keaslian Alquran Keraguan tentang Keaslian Alquran

Menjawab Keraguan tentang Keaslian Alquran

Khazanah

Pengharaman Bangkai Daging Babi Pengharaman Bangkai Daging Babi

Hikmah Pengharaman Bangkai dan Daging Babi

Kajian

perempuan shalat tarawih rumah perempuan shalat tarawih rumah

Perempuan Lebih Baik Shalat Tarawih di Masjid atau di Rumah?

Ibadah

saras dewi gender lingkungan saras dewi gender lingkungan

Saras Dewi, Penulis Kesetaran Gender dan Lingkungan

Khazanah

Trending

nama anak kakek buyutnya nama anak kakek buyutnya

Apakah Anak Rambut yang Tumbuh di Dahi Termasuk Aurat Shalat?

Berita

Pandangan Islam Tentang Perempuan yang Bekerja

Muslimah Daily

Keutamaan Menikahi Seorang Janda

Ibadah

Hukum Berdandan Sebelum Shalat

Ibadah

islam ibadah aktivitas ritual islam ibadah aktivitas ritual

Benarkah Muslimah Tidak Boleh Shalat Zuhur hingga Selesai Shalat Jumat?

Ibadah

Doa Mendengar Azan Keutamaannya Doa Mendengar Azan Keutamaannya

Doa Agar Tidak Overthinking dari Ibnu Atha’illah as-Sakandari

Ibadah

puasa sunnah hari jumat puasa sunnah hari jumat

Bagaimana Hukum Puasa Sunnah pada Hari Jumat?

Ibadah

Pro Kontra Feminisme dalam Islam Pro Kontra Feminisme dalam Islam

Pro Kontra Feminisme dalam Islam

Muslimah Talk

Connect