Ikuti Kami

Muslimah Talk

Ibu Aniaya Anaknya Hingga Tewas: Terkait Kesehatan Mental dan Kondisi Ekonomi

ibu aniaya anak tewas
Credit: photo from Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Satu kisah menyayat hati kembali muncul di tengah negeri. Kabar ini datang dari Brebes, di mana ramai di pemberitaan seorang ibu yang aniaya beberapa anaknya hingga tewas. Berawal dari munculnya suara teriakan dari kamar sang ibu bersama ketiga anaknya. 

Dilansir dari Tirto.id, teriakan tersebut terdengar oleh sang bibi yang kemudian berusaha membuka pintu kamar tersebut. Sayangnya usaha tersebut gagal karena pintu terkunci dari dalam. 

Tidak kunjung berhasil, sang bibi pun meminta pertolongan. Hingga tibalah seorang warga yang membuka pintu secara paksa. Anak kedua dari pelaku yang tidak lain adalah sang ibu telah meninggal dengan leher yang terluka. 

Sedangkan anak pertama, terluka di daerah dada. Lalu pada anak ketiga terluka pada bagian leher. Keduanya pun dilarikan ke rumah sakit. Melalui video yang beredar di media sosial, sang ibu menyebutkan alasan kenapa sampai hati berbuat demikian. 

Ia berdalih ingin menyelamatkan sang buah hati dari ‘kesengsaraan’. Di sisi lain ia menyampaikan perihal suami yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan kadangkala menganggur. 

Peristiwa ini adalah tragedi yang membuat hati menjadi pilu. Pada satu sisi, anak mendapatkan kekerasan yang berakhir pada penghilangan nyawa. Pelaku datang dari orang terdekat yaitu orang tua.

Sisi Lain yang Perlu Diamati: Faktor Ekonomi dan Psikis

Namun, pada kasus ini ada perspektif lain yang perlu dikaji lebih dalam. Penulis merasa masyarakat jangan bulat-bulat melemparkan tudingan. Meski perbuatan pelaku sangat tidak dibenarkan dan pantang untuk terjadi.

Hanya saja, kasus yang demikian jika diikuti, tidak satu dua kali terjadi. Hal ini pula yang diungkapkan oleh psikolog, Sylvi Dewajani. 

Kasus seperti ini biasanya dimunculkan pada alasan menyelamatkan anak dari penderitaan dan ini diawali oleh adanya tekanan yang cukup besar. Biasanya tekanan yang berakhir menjadi stressor dipicu oleh  faktor utama yaitu permasalahan ekonomi.

Baca Juga:  Ibu dan Gangguan Psikis yang Berujung Depresi

Bicara soal ekonomi, selama pandmei covid-19, sektor ini memang menjadi salah satu yang dihantam habis. Pembatasan kegiatan ekonomi membuat masyarakat mengalami banyak kesulitan dalam mencukupi kebutuhan. 

Pada keluarga yang berada dalam posisi menengah ke bawah, pukulan pandemi pada sektor ekonomi ini tentu membawa dampak yang cukup besar. Tidak hanya soal makan, tapi juga dalam berhubungan sosial. 

Di dalam keluarga sendiri, ketegangan dan gesekan yang menimbulkan konflik pun tidak dapat terhindarkan. Hal ini dipicu dari berkurangnya penghasilan atau bahkan sama sekali tidak memiliki uang karena diputus kerja secara sepihak. 

Belum lagi pada perempuan tekanan itu dapat berlipat ganda. Adanya pengasuhan anak yang diemban oleh ibu, serta aktivitas mencari nafkah untuk menopang keluarga. Jika tekanan tidak diurai, maka bisa menimbulkan stres yang berujung pada depresi.

Di sisi lain, faktor kedua, sebagian masyarakat Indonesia dalam kemampuannya menghadapi dan mengatasi suatu masalah masih terhitung rendah. Dan tidak jarang, saat terbentur tembok, mereka yang daya lenting terhadap tekanan mengambil jalan pintas. 

Pada dasarnya, ketahanan dan kemampuan seseorang dalam menghadapi suatu permasalahan ditempa sejak masih kanak-kanak. Hal itu dipengaruhi oleh pola asuh orangtua pada anak-anak mereka. 

Ahli psikolog menyebutkan jika untuk menempa ketangguhan anak, caranya bukan dengan menjatuhkan mental. Atau menggunakan kata-kata yang melukai hati dan harga diri. 

Namun dengan mengajak anak untuk mencintai dan memandang bahwa dirinya berharga. Melihat dirinya mempunyai harga diri, anak akan tumbuh menjadi sosok percaya diri dan kuat dalam menghadapi berbagai permasalahan. 

Resiliensi ini pun dapat dibangun dengan melatih anak untuk mengendalikan keinginan. Mendahulukan apa yang memang dibutuhkan, dan diajarkan bagaimana mengekspresikan emosi. Beberapa langkah di atas, tidak bisa dilaksanakan secara instan, namun butuh pola asuh yang matang dan berkelanjutan. 

Baca Juga:  Ummu Mahjan: Reprentasi Peran Perempuan di Masjid pada Masa Nabi

Dan salah satu pencegahan yang bisa diupayakan adalah membangun hubungan kesalingan atau timbal balik. Berbagi pola asuh dengan anak dan saling berbuat kebaikan antara suami dan istri. 

عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْأَحْوَصِ حَدَّثَنِي أَبِي أَنَّهُ شَهِدَ حَجَّةَ الْوَدَاعِ مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَحَمِدَ اللهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ وَذَكَّرَ وَوَعَظَ ثُمَّ قَالَ: «اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا فَإِنَّمَا هُنَّ عِنْدَكُمْ عَوَانٍ. لَيْسَ تَمْلِكُونَ مِنْهُنَّ شَيْئًا غَيْرَ ذٰلِكَ إِلَّا أَنْ يَأْتِيْنَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ. فَإِنْ فَعَلْنَ فَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ضَرْبًا غَيْرَ مُبَرِّحٍ. فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا. إِنَّ لَكُمْ مِنْ نِسَائِكُمْ حَقًّا وَلِنِسَائِكُمْ عَلَيْكُمْ حَقًّا. فَأَمَّا حَقُّكُمْ عَلَى نِسَائِكُمْ فَلَا يُوطِئْنَ فُرُشَكُمْ مَنْ تَكْرَهُوْنَ وَلَا يَأْذَنَّ فِي بُيُوتِكُمُ لِمَنْ تَكْرَهُوْنَ. أَلَا وَحَقُّهُنَّ عَلَيْكُمْ أَنْ تُحْسِنُوا إِلَيْهِنَّ فِي كِسْوَتِهِنَّ وَطَعَامِهِنَّ». رواه ابن ماجه.

Dari ‘Amr bin Ahwash ra. Ia mengikuti Haji Wada’ bersama Rasulullah Saw. Dalam khutbahnya, Rasul memuja-muji Allah, mengingatkan umatnya dan memberi nasihat-nasihat. Diantaranya Rasul Saw bersabda: “Saling berwasiatlah di antara kalian untuk selalu berbuat baik terhadap perempuan, karena mereka berada pada posisi lemah di antara kalian. Kamu tidak berhak (melakukan) apapun terhadap mereka kecuali untuk kebaikan itu. Kecuali jika mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Kalau mereka melakukan hal itu, maka berpisahlah dari ranjang mereka, dan pukullah mereka dengan pukulan yang tidak mencederai. Kalau mereka sudah taat kepada kamu, maka janganlah cari-cara jalan (untuk menyakiti) mereka. Kamu punya hak atas istri kamu, dan istri kamu juga punya hak atas kamu. (Diantara) hak kamu atas istri kamu, adalah bahwa ranjang kamu tidak boleh ditiduri orang yang kamu benci, rumah kamu juga tidak boleh dimasuki orang yang kamu benci. Hak mereka atas kamu adalah perlakuan baik kamu terhadap mereka, baik terkait pakaian maupun makanan mereka”. (Sunan Ibn Majah, No. Hadis: 1924 dan Sunan Turmudzi, no. Hadis 1196). 

Baca Juga:  Ibu Rumah Tangga, Rentan Jadi Manusia Paling Kesepian

Menurut Faqihuddin Abdul Kodir di dalam bukunya yang berjudul 60 Hadis Shahih, dijelaskan jika hadis ini perlakuan baik yang bersifat timbal balik. Antara hak dan kewajiban seorang istri dengan suami. Dilarang saling menyakiti dan berprilaku baik menjadi upaya mencapai keluarga yang sakinah, mawadah dan warahmah. 

Rekomendasi

Perempuan Multitasking Dalam Pandangan Islam  

Benarkah Istri Sebenarnya Tidak Wajib Mengerjakan Pekerjaan Rumah Tangga? Benarkah Istri Sebenarnya Tidak Wajib Mengerjakan Pekerjaan Rumah Tangga?

Benarkah Istri Sebenarnya Tidak Wajib Mengerjakan Pekerjaan Rumah Tangga?

perempuan pada masa jahiliyah perempuan pada masa jahiliyah

Perempuan, Cita-cita, dan Stigma

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

Anjuran Bagi-bagi THR, Apakah Sesuai Sunah Nabi?

Video

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

Kajian

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri? Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Ibadah

kisah fatimah idul fitri kisah fatimah idul fitri

Kisah Sayyidah Fatimah Merayakan Idul Fitri

Khazanah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Muslimah Talk

Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami? Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami?

Ummu Mahjan: Reprentasi Peran Perempuan di Masjid pada Masa Nabi

Muslimah Talk

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

Ketentuan dan Syarat Iktikaf bagi Perempuan

Video

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

mengajarkan kesabaran anak berpuasa mengajarkan kesabaran anak berpuasa

Parenting Islami : Hukum Mengajarkan Puasa pada Anak Kecil yang Belum Baligh

Keluarga

Puasa Tapi Maksiat Terus, Apakah Puasa Batal?

Video

Connect