BincangMuslimah.Com – April tidak hanya menjadi momentum untuk merayakan perjuangan pahlawan emansipasi perempuan, Ibu Kartini, yang fenomenal sepanjang masa. Bulan ini juga menjadi ruang sukacita bagi perempuan di seluruh Indonesia merayakan kegigihan dalam mendapatkan hak, keberanian, serta kebebasan untuk memilih menjadi diri sendiri.
Sayangnya, April tahun ini justru berakhir dengan menorehkan luka dalam yang mungkin akan membekas sepanjang masa. Dua peristiwa hadir di tengah kita, menghadirkan rasa sesak dan duka bagi banyak perempuan.
Kasus pertama adalah penganiayaan anak yang terjadi di Daycare Little Aresha, Yogyakarta. Korban yang terdampak, baik secara fisik maupun mental, tidak sedikit. Sebanyak 53 anak dipastikan terdampak dari total 105 anak yang dititipkan di sana. Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berlanjut untuk memastikan apakah ada anak lain yang turut menjadi korban.
Peristiwa memilukan kedua adalah kecelakaan kereta listrik yang terjadi di Bekasi. Data terbaru menyebutkan, sebanyak 16 perempuan meninggal dunia, sementara puluhan lainnya mengalami luka-luka. Secara keseluruhan, lebih dari 100 perempuan terdampak dalam tragedi ini.
Dua peristiwa ini memantik kesedihan yang luas. Banyak masyarakat merasa hampa dan sesak. Media sosial pun dipenuhi konten dukungan dan upaya saling menguatkan. Di sisi lain, muncul pula kritik dan pandangan yang menekankan pentingnya evaluasi serta langkah intervensi, dengan harapan kejadian serupa tidak terulang kembali.
Namun di tengah duka yang menyesakkan dada, muncul pula respons yang tidak mengenakkan. Sejumlah konten dan komentar justru mengandung mom-shaming serta penghakiman terhadap korban.
Dalam kasus penganiayaan anak di daycare, misalnya, masih muncul kalimat-kalimat seperti, “ini alasan kenapa aku memilih resign. Kok tega meninggalkan anak untuk bekerja. Ini teguran keras dari Tuhan. Makanya, kalau punya anak itu diurus sendiri, jangan dititip-titip.”
“Rezeki suami pasti cukup kok kalau kita sabar. Sekarang kalau sudah begini, menyesal kan?”
“Saya juga kerja, tapi memilih berhenti demi anak. Nyawa dan mental anak itu nomor satu, nggak bisa diganti sama gaji bulanan.”
Dan sebagainya.
Sementara itu, dalam kasus kecelakaan KRL Bekasi, muncul narasi yang disadari atau tidak merendahkan perjuangan korban sekaligus minim empati.
“Ini bukti kalau tempat terbaik perempuan itu di rumah. Kalau di jalanan terus, risikonya ya nyawa. Bukankah lebih baik hidup sederhana tapi aman?”
“Sudah tahu KRL jam sibuk itu bahaya dan penuh, kenapa perempuan masih mau memaksakan diri? Harusnya tahu diri kalau fisik perempuan itu lemah.”
Dan masih banyak lagi.
Ubah Fokus, Berhenti Menghakimi Keputusan Setiap Orang
Fenomena ini bukan hal baru. Entah mengapa, sejak dahulu, masyarakat kita kerap lebih mudah menyalahkan korban. Sudah saatnya ‘tabiat’ lama ini digeser, dan fokus diarahkan pada narasi yang lebih tepat. Dalam dua peristiwa ini, perhatian seharusnya ditujukan pada pelaku dan sistem.
Keduanya memang kasus yang berbeda. Namun, baik penganiayaan anak di daycare maupun kecelakaan KRL sama-sama menunjukkan bahwa sistem yang ada masih membutuhkan banyak perbaikan dan evaluasi. Di sinilah peran pemerintah, selain keluarga dan masyarakat, menjadi sangat penting.
Peristiwa-peristiwa ini seharusnya menjadi alarm atau tanda bahaya (red sign) bagi instansi terkait untuk memperkuat regulasi, melakukan audit rutin, serta memaksimalkan perlindungan dan tata kelola yang ada.
Di sisi lain, kebiasaan menghakimi keputusan perempuan sudah semestinya ditinggalkan. Cara pandang seperti ini tidak lagi relevan.
Sering kali, keputusan perempuan untuk bekerja bukan sekadar pilihan gaya hidup, melainkan bentuk perjuangan, baik untuk diri sendiri maupun untuk memenuhi tanggung jawab ekonomi keluarga.
Penting untuk disadari bahwa setiap orang memiliki jalan hidup yang berbeda. Tidak semua perempuan berada dalam kondisi yang sama, baik dari sisi finansial maupun kebebasan dalam memilih.
Perbedaan pandangan tentu wajar. Namun, dalam situasi penuh duka, menjaga empati menjadi jauh lebih penting. Jika tidak mampu memberikan dukungan, setidaknya jangan menambah luka.
Seperti peribahasa, diam adalah emas. Sebab, menghakimi keputusan korban hanya akan menambah beban mental mereka, tanpa pernah benar-benar menyentuh akar persoalan sistemik yang ada.
Rekomendasi