Ikuti Kami

Muslimah Talk

Mengapa Kekerasan Seksual Kebal di Lingkup Agama?

Mengapa Kekerasan Seksual Kebal di Lingkup Agama?
duniasantri.co

BincangMuslimah.Com – Baru-baru ini, kekerasan seksual di kalangan agama dan yang terjadi di lingkup pesantren menjadi  pembahasan yang tidak pernah ada ujungnya. Bukan hanya satu maupun dua kasus yang terjadi di sekitar kita, akan tetapi banyak kasus yang ditutup-tutupi hingga tidak sampai kepada kita. Ironisnya, pelaku kekerasan seksual bukan dari kalangan eksternal, melainkan internal.

Jika kita amati, banyak pelaku berasal dari seseorang yang memegang otoritas. Ironisnya, seseorang sering dijuluki sebagai ‘Kiai’ atau ‘Guru’ menjadi pelaku kekerasan tersebut, sebagaimana dengan kasus yang terjadi per April 2026, Pendakwah Syekh Ahmad Almisr mencabuli lima murid laki-laki. Kemudian kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh pengasuh pesantren di Pati terhadap 50 santriwati.

Kekerasan Seksual dalam Ruang Lingkup Agama

Dua hal di atas dan kasus serupa merupakan kesalahan terhadap oknum yang mengatasnamakan agama agar melancarkan aksinya tersebut. Ada beberapa benang merah yang harus di urai perihal permasalah di atas. Dalam buku ‘Kuasa Dan Kekerasan Seksual Di Pondok Pesantren’ karya Ema Rahmawati dan Dewi Candraningrum, mengkritiki kekerasan seksual dalam lingkup pesantren yang dimuat dalam beberapa poin di bawah ini.

Pertama. Relasi kuasa. Ada satu ironi yang perlu diketahui oleh masyarakat, semakin tinggi seseorang dianggap suci, semakin tebal juga lapisan pelindungnya. Masyarakat kita masih memegang teguh dengan seorang guru atau kiai mempunyai peran yang sangat tinggi di dalam masyarakat. Bahkan tidak jarang juga kita melihat masyarakat mempertaruhkan kehidupan mereka demi bisa mendapatkan simpatik dari sang kiai. Selain itu, dalam lingkup sosial, seorang kiai seringkali mendapat privilese karna kedudukannya yang dianggap suci.

Menurut Martin Van Bruinesssen, bahwa kiai memiliki peranan dan penghormatan dari masyarakat melebihi sosok guru biasa karna faktor kealiman, keteladanan dan budi pekerti. Kondisi tersebut menjadikan kiai sebagai simbolik dan praktis atas kehidupan santri, termasuk kewajiban santri untuk selalu patuh dan menghormati kiai sebagai jalan memperoleh restu. Maka dari itu, secara psikologis, ketika terdapat korban kekerasan seksual, mereka menjadi ragu akan dirinya sendiri. Sebagai seseorang yang menggugat bukan lagi soal benar maupun salah, tapi berani atau tidak melawan terhadap kuasa yang lebih tiggi dari korban dan tentunya masyarakat.

Baca Juga:  Laporan Korban Percobaan Perkosaan ditolak Karena tak Dapat Tunjukkan Surat Vaksin

Kedua, doktrin agama yang begitu melekat. Agama dalam masyarakat bukan hanya sebuah keyakinan, akan tetapi menjadi struktur sosial. Doktrin hormat, patuh dan konsep ‘berkah’ diam-diam menjadi alat kontrol masyarakat. Hal tersebut yang seringkali disalahgunakan oleh tokoh agama dalam penyalahgunakan kuasa. Seringkali korban tidak dapat mencerna apa yang terjadi kepadanya, karna para pelaku selalu membawa embel-embel agama dalam melancarkan aksi busuknya. Aksi seperti ‘bimbingan’, ‘kedekatan kepada Sang Pencipta’ atau ‘Ujian Iman’ yang kerap dijadikan sebagai tameng para pelaku kepada korban.

Konsep kiai atau pemuka agama yang mbarokahi tersebut yang mewajarkan apabila kiai melakukan tindakan tersebut dengan alasan yang tertentu, atau konsep segala apa yang dilakukan kiai selalu benar, karna selayaknya orang yang suci tentu kiai mempunyai argumen dalam setiap tindakanya. Hal-hal tersebut yang menjadikan para korban dalam kebingungan.

Dua poin di atas merupakan alasan mengapa kekerasan seksual di lingkungkup agama kebal. Selain masyarakat kita yang terlalu mengagungkan sosok kiai, tentunya perlu digaris bawahi juga, bahwasanya kiai juga bukan sosok yang suci, akan tetapi selayaknya manusia pada umumnya, yang mempunyai hawa nafsu dan salah. Sosok kiai juga bukan sebagai titisan Rasul atau semacamnya.

Rekomendasi

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Tiga Hal yang Harus Diperhatikan Perempuan Haid

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ditulis oleh

Mahasiswi Universitas Al-Azhar, Kairo jurusan Akidah dan Filsafat.

Komentari

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Tiga Hal yang Harus Diperhatikan Perempuan Haid

Ibadah

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Muslimah Talk

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ibadah

Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil

Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil

buku

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Benarkah Orang Pingsan Tidak Wajib Mengqadha Shalat?

Ibadah

Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis

Tiga Doa dalam Al-Qur’an yang Bisa Mendekatkan Jodoh

Ibadah

Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45 Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45

Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45

Kajian

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ibadah

Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis

Tiga Doa dalam Al-Qur’an yang Bisa Mendekatkan Jodoh

Ibadah

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

keringat perempuan haid najis keringat perempuan haid najis

Benarkah Perempuan Sumber Persoalan Bagi Laki-laki?

Kajian

Connect